
Prosedur Permohonan
Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online
Permohonan Online
Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
04 Februari 2025
08:31 WIB
No Perkara
:
38/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PESISIR BARAT Tahun 2024
Pemohon
:
Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
554
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PESISIR BARAT Tahun 2024
04 Februari 2025
08:31 WIB
No Perkara
:
111/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN ROTE NDAO Tahun 2024
Pemohon
:
Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
442
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN ROTE NDAO Tahun 2024
04 Februari 2025
08:31 WIB
No Perkara
:
198/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN HALMAHERA BARAT Tahun 2024
Pemohon
:
Dany Missy dan Iksan Husain
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
492
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN HALMAHERA BARAT Tahun 2024
04 Februari 2025
08:31 WIB
No Perkara
:
17/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA LANGSA Tahun 2024
Pemohon
:
Fazlun Hasan dan Meutia Apriani
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
448
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA LANGSA Tahun 2024
04 Februari 2025
08:31 WIB
No Perkara
:
191/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN WAROPEN Tahun 2024
Pemohon
:
Ruben Yason Rumboisano dan Hendrik Lambert Maniagasi
Amar Putusan
:
Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili Permohonan Pemohon.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
559
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN WAROPEN Tahun 2024
04 Februari 2025
08:25 WIB
No Perkara
:
60/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PAYAKUMBUH Tahun 2024
Pemohon
:
Supardi dan Tri Venindra
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
618
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PAYAKUMBUH Tahun 2024
04 Februari 2025
08:20 WIB
No Perkara
:
31/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN ROKAN HILIR Tahun 2024
Pemohon
:
Afrizal Sintong dan Setiawan
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
512
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN ROKAN HILIR Tahun 2024
04 Februari 2025
08:11 WIB
No Perkara
:
27/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BAU BAU Tahun 2024
Pemohon
:
Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
699
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BAU BAU Tahun 2024
04 Februari 2025
08:04 WIB
No Perkara
:
25/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANYUASIN Tahun 2024
Pemohon
:
Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
611
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANYUASIN Tahun 2024
04 Februari 2025
07:56 WIB
No Perkara
:
07/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BANJARBARU Tahun 2024
Pemohon
:
Hamdan Eko Benyamine, dkk
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum para Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
668
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BANJARBARU Tahun 2024
Showing 671 to 680 of 4954