
Prosedur Permohonan
Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online
Permohonan Online
Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
26 Juni 2025
06:40 WIB
No Perkara
:
1/SKLN-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Syarifah Hayana selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah LPRI Provinsi Kalimantan Selatan
Amar Putusan
:
1.Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon; 2.Menyatakan Permohonan Nomor 1/SKLN-XXIII/2025 ditarik kembali; 3.Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo; 4.Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 1/SKLN-XXIII/2025 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan mengembalikan salinan berkas Permohonan kepada Pemohon.
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
1259
Kata Kunci
:
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kota Banjarbaru
15 Desember 2021
03:37 WIB
No Perkara
:
2/SKLN-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Khairil Anwar
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
237546
Kata Kunci
:
Gugatan terhadap Keputusan Presiden, pelantikan Gubernur Kalimantan Selatan.
15 Desember 2021
03:30 WIB
No Perkara
:
3/SKLN-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
H. Hendrajoni, S.H., M.H.
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
234773
Kata Kunci
:
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.13-360 Tahun 2021 tertanggal 24 Februari 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.13-301 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sumatera Barat.
30 Juli 2021
07:18 WIB
No Perkara
:
1/SKLN-XIX/2021
Pokok Perkara
:
Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara atas Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua antara Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat melawan Presiden Republik Indonesia
Pemohon
:
<ol> <li>Majelis Rakyat Papua (MRP), selaku Pemohon I; dan</li> <li>Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), selaku Pemohon II.</li> </ol>
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
234911
Kata Kunci
:
Kewenangan mengusulkan perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat
30 April 2019
07:02 WIB
No Perkara
:
1/SKLN-XVII/2019
Pokok Perkara
:
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dewan Perwakilan Daerah Periode 2014 - 2019 terhadap Dewan Perwakilan Daerah Periode 2017 - 2019
Pemohon
:
Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Prof. Dr. Farouk Muhammad, Hj. Nurmawati Dewi Bantilan, S.E.
Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Berwenang
Di Unduh
:
235923
Kata Kunci
:
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dewan Perwakilan Daerah Periode 2014 - 2019 terhadap Dewan Perwakilan Daerah Periode 2017 - 2019
20 Oktober 2015
07:19 WIB
No Perkara
:
1/SKLN-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Permohonan untuk memutus Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap KPU Provinsi Sumatera Utara
Pemohon
:
Imran Husaini Siregar selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kuasa Pemohon: Adi Mansar, S.H. M. Hum., dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
233892
Kata Kunci
:
16 Januari 2014
09:03 WIB
No Perkara
:
3/SKLN-XI/2013
Pokok Perkara
:
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh (DPRA)
Pemohon
:
1. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si; 2. Nasrullah, S.H; 3. Endang Wihdatiningtyas, S.H; 4. Daniel Zuchron; 5. Ir. Nelson Simanjuntak, S.H. masing-masing disebut sebagai Pemohon jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu. 1.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh (DPRA)sebagai Termohon I; 2.Gubernur Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam sebagai Termohon II;
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
236338
Kata Kunci
:
28 Agustus 2013
08:50 WIB
No Perkara
:
2/SKLN-XI/2013
Pokok Perkara
:
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, antara Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara terhadap 1. Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum
Pemohon
:
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Kuasa Pemohon : Harisan Aritonang, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
235585
Kata Kunci
:
28 Mei 2013
10:20 WIB
No Perkara
:
1/SKLN-XI/2013
Pokok Perkara
:
Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1.Dominggus Maurits Luitnan, SH.; 2.Suhardi Somomoelyono, SH., MH.; 3.Abdurahman Tardjo, SH., MH.; 4.TB Mansjur Abubakar, SH.; 5.LA Lada, SH.; 6.Hj Metiawati, SH., MH.; para Advokat pada Kantor Lembaga Advokat/Pengacara Dominika terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia in casu Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Termohon
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
235004
Kata Kunci
:
19 September 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
3/SKLN-X/2012
Pokok Perkara
:
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Komisi Pemilihan Umum terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Papua
Pemohon
:
Komisi Pemilihan Umum
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
238718
Kata Kunci
:
wewenang KPU; sanksi administratif; pemilihan Kepala Daerah; Otonomi Khusus; Pemilu; verifikasi faktual; Dewan Perwakilan Rakyat Papua; Majelis Rakyat Papua; Peraturan Daerah Khusus; Perdasus; Peraturan Daerah Provinsi; Perdasi; verifikasi; bakal pasangan calon; kelembagaan; adat Papua
Showing 1 to 10 of 31