Putusan Mahkamah Konstitusi

PERKARAPERSIDANGANREKAPITULASI PERKARASTATISTIK PERKARA
Jadwal Sidang
Putusan

Prosedur Permohonan

Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online

Permohonan Online

Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik

Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

ALLPUUSKLNPHPUPHPKADA

04 Februari 2025

12:10 WIB

No Perkara

:

56/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN GORONTALO UTARA Tahun 2024

Pemohon

:

Ridwan Yasin dan Muksin Badar

Amar Putusan

:

MENETAPKAN:
1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 56/PHPU.BUP-XXIII/2025 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara
Tahun 2024, ditarik kembali;
3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo;
4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon;

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

521

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN GORONTALO UTARA Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

12:10 WIB

No Perkara

:

290/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN ALOR Tahun 2024

Pemohon

:

Imanuel Ekadianus Blegur dan Lukas Reiner Atabuy

Amar Putusan

:

MENETAPKAN:
1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 290/PHPU.BUP-XXIII/2025, perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Alor Tahun 2024, ditarik kembali;
3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo;
4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon;

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

629

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN ALOR Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

12:10 WIB

No Perkara

:

299/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN TOLIKARA Tahun 2024

Pemohon

:

Dinus Wanimbo dan Gamael Eldorando Enumbi

Amar Putusan

:

 

MENETAPKAN:
1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 299/PHPU.BUP-XXIII/2025, perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Tahun 2024, ditarik kembali;
3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo;
4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon;

 

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

518

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN TOLIKARA Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

12:10 WIB

No Perkara

:

269/PHPU.GUB-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024

Pemohon

:

Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya

Amar Putusan

:

MENETAPKAN:
1. Mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Permohonan dalam Perkara Nomor 269/PHPU.GUB-XXIII/2025
perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalimantan Tengah Tahun 2024, ditarik kembali;
3. Menyatakan Pemohon tidak dapat mengajukan kembali Permohonan a quo;
4. Memerintahkan Panitera Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan salinan
berkas permohonan kepada Pemohon;

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

644

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

10:26 WIB

No Perkara

:

153/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN KOLAKA UTARA Tahun 2024

Pemohon

:

Sumarling dan Timber

Amar Putusan

:

Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

1204

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN KOLAKA UTARA Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

10:21 WIB

No Perkara

:

135/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA Tahun 2024

Pemohon

:

Hendrik Natalus Christiaan dan Hengky Ricardo A. Pelata

Amar Putusan

:

Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.

Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

1029

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

10:13 WIB

No Perkara

:

118/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN MINAHASA SELATAN Tahun 2024

Pemohon

:

Petra Yani Rembang dan Frede Aries Massie

Amar Putusan

:

Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.

Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

684

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN MINAHASA SELATAN Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

10:08 WIB

No Perkara

:

112/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN SOLOK SELATAN Tahun 2024

Pemohon

:

Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen

Amar Putusan

:

Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.

Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

731

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN SOLOK SELATAN Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

10:00 WIB

No Perkara

:

11/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN Tahun 2024

Pemohon

:

Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

Amar Putusan

:

Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan Permohonan Pemohon kabur;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

619

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

04 Februari 2025

10:00 WIB

No Perkara

:

53/PHPU.BUP-XXIII/2025

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BULUKUMBA Tahun 2024

Pemohon

:

Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto

Amar Putusan

:

Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan
Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan
selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

768

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BULUKUMBA Tahun 2024

File Pendukung

:

Klik Disini

Showing 641 to 650 of 4954