Putusan Mahkamah Konstitusi

PERKARAPERSIDANGANREKAPITULASI PERKARASTATISTIK PERKARA
Jadwal Sidang
Putusan

Prosedur Permohonan

Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online

Permohonan Online

Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik

Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

ALLPUUSKLNPHPUPHPKADA

24 April 2014

10:10 WIB

No Perkara

:

33/PHPU.D-XI/2013

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013

Pemohon

:

H. Adhan Dambea, S.Sos., M.A. dan H. Inrawanto Hasan (Bakal Pasangan Calon) Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dkk

Amar Putusan

:

Putusan Akhir

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230661

Kata Kunci

:

hasil penghitungan suara; 2013; pemilihan umum; surat suara; kotak suara; pemilukada; daftar pemilih; Panwaslu; Daftar Pemilih Tetap; pemilukada; pemilih; pasangan calon; penghitungan suara; rekapitulasi; TPS; DPT; KPPS; pelanggaran; anggota KPU; Adhan Dambea; Inrawanto Hasan; Yusril Ihza Mahendra; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo; Provinsi Gorontalo; Komisi Pemilihan Umum Gorontalo; KPU Gorontalo.

File Pendukung

:

Klik Disini

24 April 2014

09:50 WIB

No Perkara

:

28/PUU-XII/2014

Pokok Perkara

:

pengujian materiil konsiderans (“Menimbang”) huruf b, Pasal 1 angka 4 dan angka 5, Pasal 15 ayat (2) huruf i, Pasal 18B, Pasal 18C ayat (2) huruf d dan ayat (5), Pasal 20 ayat (2), Pasal 27A ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (13) dan ayat (14) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

Pemohon

:

Muhammad Joni, S.H., dkk

Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

230981

Kata Kunci

:

ketetapan; penarikan kembali; pencabutan; Muhammad Joni, SH; Perpu MK; pengujian materiil konsiderans; Muhammad Joni, S.H., M.H., DR. Khairul Alwan Nasution, M.M; Fakhrurrozi; Zulhaina Tanamas, S.H; Triono Priyo Santoso, S.H; Baginda Dipamora Siregar, S.H; Irwan Syahrizal, S.Sn., S.H., M.H;

File Pendukung

:

Klik Disini

24 April 2014

09:46 WIB

No Perkara

:

109/PUU-XI/2013

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

:

PT. Daya Radar Utama Kuasa Pemohon: Muhammad Idris, AS., S.E., S.H. dkk

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231312

Kata Kunci

:

PT Daya Radar Utama; Muhammad Idris; Kepailitan dan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; PKPU; Pasal 242 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; Debitor; Kreditor;

File Pendukung

:

Klik Disini

24 April 2014

09:40 WIB

No Perkara

:

104/PUU-XI/2013

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Undang-Undang Lelang (Vendu Reglement, Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908:189 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1941:3) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

:

Perkasa Kentjana Putra Kuasa Pemohon: Adi Wirajaya, S.H., dkk

Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

231064

Kata Kunci

:

Pengujian Undang Undang; Tata Cara Perpajakan; Lelang; PT Bank Niaga; Pejabat Lelang; Risalah Lelang; Pengujian Formil; I Putu Anwisuka.

File Pendukung

:

Klik Disini

24 April 2014

09:27 WIB

No Perkara

:

55/PUU-XI/2013

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

:

1. Antasari Azhar, S.H.,M.H. Kuasa Pemohon: Kurniawan Adi Nugroho, S.H, dkk

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)

Di Unduh

:

231271

Kata Kunci

:

Pemanggilan; Pemeriksaan; Penggeledahan; Penangkapan; Penahanan; Kejaksaan; Jaksa Agung; Tindak Pidana; Antasari Azhar; Komisi Pemberantasan Korupsi; improper influences; equality before the law; integrated justice system; justice delayed justice denied; independent of judiciary; hak-hak sipil dan politik; costante justitie; Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana; the rule of law; Frans Hendra Winarta; equal treatment; wewenang; kode etik; Irman Putra Sidin; Melky Tobing; Lembaga Permasyarakatan; barang bukti; bareskrim polri; constitutional complaint; constitutional review; lembaga swadaya masyarakat; guidelines on the role prosecutor; International Association of prosecutor; Andi Hamzah; forum previlegiantum; Indriyanto Seno Adji; officium nobile

File Pendukung

:

Klik Disini

07 April 2014

05:00 WIB

No Perkara

:

7/PHPU.D-XII/2014

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Tahun 2013 Putaran Kedua

Pemohon

:

H. Desri Ayunda, S.E., MBA dan Prof. Dr. Ir. H. James Hellyward, MS (Pasangan Calon Nomor Urut 3) Kuasa Pemohon: Benzani, S.H., M.H., dkk

Amar Putusan

:

Ditolak seluruhnya

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231778

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah;Kota Padang;Provinsi Sumatera Barat;Tahun 2014; Putaran Kedua;H. Desri Ayunda, SE. MBA; Prof. Dr. Ir. H. james Hellyward, MS; Nomor Urut 3; Komisi Pemilihan Umum Kota Padang; H. Malyedi, S.P.; Ir. H. Emzalmi, M.Si.;Nomor Urut 10;incumbent;Rekapitulasi;PPS

File Pendukung

:

Klik Disini

07 April 2014

04:25 WIB

No Perkara

:

80/PUU-XI/2013

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

:

1. Herdaru Manfa Luthfie 2. Fajar Kurniawan Kuasa Pemohon: Agung Pribadi, S.H., dkk

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)

Di Unduh

:

231048

Kata Kunci

:

Pengujian; konstitusional; legal standing; pemerintah; Herdaru Manfa Luthfie; Fajar Kurniawan; Agung Pribadi; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi; pejabat; lembaga negara; Mahkamah Agung; DPR; Presiden; hakim konstitusi; uji kelayakan; transparan, partisipatif; rekrutmen; seleksi; pemilihan; pengajuan; konstitusi;perpu; panel ahli;

File Pendukung

:

Klik Disini

03 April 2014

09:39 WIB

No Perkara

:

24/PUU-XII/2014

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

:

PT Indikator Politik Indonesia sebagai Pemohon I sampai dengan para Pemohon V Kuasa Pemohon: Andi Syafrani, S.H., MCCL., dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Seluruhnya

Di Unduh

:

231205

Kata Kunci

:

Election Law-Indonesia; Elections-Indonesia-2014; Political participation-Indonesia; Civil rights; Freedom of information; Election forecasting-Indonesia; Public opinion polls; Voting research; Quick Count; Constitutional; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD; Pengumuman Hasil Jajak Survei Pemilu; Pengumuman Hasil Jajak Pendapat tentang Pemilu; Dilarang Pada Masa Tenang; Pengumuman dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara; quick count; pengumuman hasil survei tidak dilarang; freedom of information; jajak pendapat atau survei adalah ilmu; ilmu penelitian publik; quick count harus independen; pengumuman quick count pada masa tenang tidak bertentangan dengan UUD

File Pendukung

:

Klik Disini

03 April 2014

08:55 WIB

No Perkara

:

100/PUU-XI/2013

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

:

Basuki Agus Suparno sebagai Pemohon I sampai dengan Para Pemohon X Kuasa Pemohon: TM. Lutfi Yazid, S.H.,LLM., dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

233658

Kata Kunci

:

Pancasila, Civics-Indonesia, Ideology-Indonesia, Philosophiche grondslaag, Nasionalism-Indonesia, Politics parties-law and legislation, Judicial review-Indonesia, Constitutional law-Indonesia, Constitutional Courts-Indonesia, Indonesia-politics and government-20th century, Indonesia-Majelis Permusyawaratan Rakyat, 2009-2014, Concurring opinion-Arief Hidayat, Dissenting opinion-Patrialis Akbar, Undang-Undang Dasar 1945, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Ideologi politik, Identitas nasional, Sistem pendidikan Nasional Pancasila, Pendidikan Politik, Empat pilar berbangsa dan bernegara, Hukum Tata Negara, Partai Politik-Undang-Undang dan peraturan, Indonesia-Politik dan pemerintahan-Abad ke-20, Alasan berbeda-Putusan Mahkamah Konstitusi-Arief Hidayat, Pendapat berbeda-Putusan Mahkamah Konstitusi-Patrialis Akbar, Taufik Kiemas, 1942-2013.

File Pendukung

:

Klik Disini

03 April 2014

08:40 WIB

No Perkara

:

32/PUU-XI/2013

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

:

Jaka Irwanta, S.E sebagai Pemohon I sampai dengan para Pemohon IV Kuasa Pemohon: Dr. Mohammad Arif Setiawan, S.H., M.H., dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231274

Kata Kunci

:

Insurance; Usaha perasuransian;Usaha bersama;Revrisond baswir; Perusahaan asuransi;kerugian; Demokrasi ekonomi;Asas kekeluargaan;Jasa usaha; asas kebersamaan; perusahaan perseroan; asuransi jiwa bersama; tenggang waktu pembuatan undang-undang; diatur lebih lanjut

File Pendukung

:

Klik Disini

Showing 3511 to 3520 of 4954