
Prosedur Permohonan
Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online
Permohonan Online
Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
14 Mei 2014
07:35 WIB
No Perkara
:
106/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Ir. Ahmad Daryoko 2. Hamdani
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231117
Kata Kunci
:
Pengujian Undang-Undang; Ketenagalistrikan; Penyediaan Tenaga Listrik; Kepentingan Umum; Terintegrasi; Pembatasan Wilayah Usaha; Pemerintah Daerah; Harga Jual Tenaga Listrik; Perusahaan Listrik Negara; Izin Usaha Ketenagalistrikan; Sewa Jaringan Tenaga Listrik.
14 Mei 2014
07:31 WIB
No Perkara
:
26/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Rangga Lukita Desnata, S.H. 2. Oktavianus Sihombing, S.H. 3. Dimas Arya Perdana, S.H. Kuasa Pemohon: Juanda Eltari, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
231307
Kata Kunci
:
UU Advokat; advokat; pemberian bantuan hukum; tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana; menjalankan tugas dan profesinya; kepentingan pembelaan klien; di dalam dan di luar persidangan; access to justice
07 Mei 2014
10:34 WIB
No Perkara
:
23/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Moh. Kisman Pangeran
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231121
Kata Kunci
:
Hukum Konstruksi-Indonesia; Jasa Konstruksi; Industri Konstruksi; Building Laws-Indonesia; Construction industry-Indonesia; Construction Industry-Law and Legislation-Indonesia.
07 Mei 2014
10:30 WIB
No Perkara
:
26/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Dwi Arifianto Kuasa Pemohon: Iskandar Zulkarnaen, SH., MH., dan Rita Fatmila, SH., MH.,
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231048
Kata Kunci
:
Labor laws and legislation-Indonesia; Social security-law and legislation-Indonesia; Social security-law and legislation-Indonesia-Cases; Healthcare and Social Security Agency-Indonesia; Community health protection scheme-honorary workers; Hukum ketenagakerjaan-Indonesia; Jaminan Sosial; Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
07 Mei 2014
10:27 WIB
No Perkara
:
96/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Sofjan Wanandi. 2. Suryadi Sasmita Kuasa Pemohon: Dra. Endang Susilowati, S.H., M.H. dan Ibrahim Sumantri, S.H., M.Kn.,
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231064
Kata Kunci
:
Sofjan Wanandi; Suryadi Sasmita; perjanjian kerja waktu tertentu; erjanjian kerja waktu tidak tertentu; status hubungan kerja; pekerjaan tertentu; frasa demi hukum
07 Mei 2014
10:25 WIB
No Perkara
:
69/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Jazuli 2. Anam Supriyanto. Kuasa Pemohon: Kambusiha, S.H., Surya Tjandra, S.H.,LL.M., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
233014
Kata Kunci
:
Ketenagakerjaan; Pengusaha; Buruh; Pekerja; Serikat Pekerja; Pemutusan Hubungan Kerja; Dana Bantuan; Tanggungan; Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Asas Praduga Tak bersalah; Uang Penggantian Hak; Uang Penghargaan.
07 Mei 2014
10:20 WIB
No Perkara
:
56/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Undang-Undang Nomor 42Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Saurip Kadi
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231172
Kata Kunci
:
Parlementary Threshold; Presidential Threshold; Hak dan Kewenangan Partai Politik; Lembaga Fraksi; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pasal 208; Pasal 12 huruf e, huruf g dan huruf h; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Partai Politik; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pasal 80; Pasal 3 ayat (5) dan Pasal 9; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden; ambang batas; Pasal 1 ayat (2) UUD 1945; Pasal 6 ayat (2) UUD 1945; Pasal 6A ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945; Pasal 19 ayat (1) UUD 1945; Pasal 22B UUD 1945; Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945; Pasal 27 ayat (1) UUD 1945; Pasal 28C ayat (2) UUD 1945; Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945; Pasal 28I ayat (5) UUD 1945; Caleg; Pergantian Antar Waktu; suara sah nasional; kursi di DPR; Negara Demokrasi; Warga Negara; Demokrasi prosedural; Peserta pemilu;
29 April 2014
09:35 WIB
No Perkara
:
33/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Moh. Junaedi; 2. Ahmad Rizky Mardhatillah Umar; 3. Aida Milasari; 4. Yogo Daniyanto. Kuasa Pemohon: Febi Yonesta, S.H., dkk tergabung dalam Tim Advokasi Komite Nasional Pendidikan
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232886
Kata Kunci
:
pendidikan tinggi;otonomi pendidikan tinggi;otonomi pengelolaan;badan hukum; akuntabilitas penyelenggaraan; PTN BH; pelayanann pendidikan; perguruan tinggi
24 April 2014
10:45 WIB
No Perkara
:
34/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013
Pemohon
:
AW Talib dan Ridwan Monoarfa (Pasangan Calon Nomor Urut 4) Kuasa Pemohon: Panhar Makawi, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Putusan Akhir
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230598
Kata Kunci
:
hasil penghitungan suara; pemilihan umum; surat suara; kotak suara; pemilukada; daftar pemilih; Panwaslu; Daftar Pemilih Tetap; pemilukada; pemilih; pasangan calon; penghitungan suara; rekapitulasi; TPS; DPT; KPPS; pelanggaran; anggota KPU; AW Talib; Ridwan Monoarfa; Panhar Makawi; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo; Provinsi Gorontalo; Komisi Pemilihan Umum Gorontalo; KPU Gorontalo;
24 April 2014
10:30 WIB
No Perkara
:
32/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Tahun 2013
Pemohon
:
H. Feriyanto Mayulu dan H. Abdurrahman Abubakar Bahmid (Pasangan Calon Nomor Urut 1) Kuasa pemohon: Sulistyowati, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Putusan Akhir
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230599
Kata Kunci
:
hasil penghitungan suara; pemilihan umum; surat suara; kotak suara; pemilukada; daftar pemilih; Panwaslu; Daftar Pemilih Tetap; pemilukada; pemilih; pasangan calon; penghitungan suara; rekapitulasi; TPS; DPT; KPPS; pelanggaran; anggota KPU; Feriyanto Mayulu; Abdurrahman Abubakar Bahmid; Sulistyowati; erselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo; Provinsi Gorontalo; Komisi Pemilihan Umum Gorontalo; KPU Gorontalo; Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor 05;Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor 06.
Showing 3501 to 3510 of 4954