
Prosedur Permohonan
Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online
Permohonan Online
Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
30 April 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
026/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007 terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Pengurus Besar PGRI; Santi Suprihatin; Abdul Rosid; Sumarni; Zulkifli.
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
232694
Kata Kunci
:
Educational-law and legislation-Indonesia; Education and state Indonesia; Education-Indonesia-finance; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); Anggaran Pendidikan 20% dari APBN; Pendidikan dan negara; Indonesia. Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2007.
16 April 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
031/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Pemohon
:
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232585
Kata Kunci
:
Pemohon Komisi Penyiaran Indonesia Pasal 33 ayat (5), Pasal 62 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 Kewenangan pengaturan Komisi Penyiaran Indonesia kedudukan hukum (legal standing) Pemohon
16 April 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
030/SKLN-IV/2006
Pokok Perkara
:
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Yang Kewenangannya Diberikan Oleh UUD 1945 antara Komisi Penyiaran Indonesia Terhadap Presiden Republik Indonesia qq. Menteri Komunikasi dan Informatika.
Pemohon
:
KOMISI PENYIARAN INDONESIA, yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. S. Sinansari Ecip; Sasa Djuarsa Sendjaja, Ph.D; Dr. H. Andrik Purwasito, D.E.A; Dr. Ilya Revianti Sunarwinadi; Dr. Ade Armando, MS; Amelia Hezkasari Day, SS; Bimo Nugroho Sekundatmo, SE, M.S
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
234720
Kata Kunci
:
Lembaga Negara;KPI;DPR;Penyiaran,Komunikasi;Sengketa;Independen;Kewenangan
11 April 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
029/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Jamilah Tun Saidah, Nuryanih, Siti Munawaroh, Rohmawati, Daniati, Esti Suryani, Martina Septi Mayasari, Deniyati, Sumiyati
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231909
Kata Kunci
:
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; calon TKI; International Labour Organization (ILO); Indonesia Manpower Watch; International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR);
11 April 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
028/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Jamilah Tun Saidah, Nuryanih, Siti Munawaroh, Rohmawati, Daniati, Esti Suryani, Martina Septi Mayasari, Deniyati, Sumiyati
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232322
Kata Kunci
:
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri; calon TKI; International Labour Organization (ILO); Indonesia Manpower Watch; International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR);
09 April 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
7/PUU-V/2007
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Rahmat
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231927
Kata Kunci
:
Penjelasan Pasal 95
11 Maret 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
027/SKLN-IV/2006
Pokok Perkara
:
Perkara Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang Kewenangannya Diberikan oleh UUD 1945
Pemohon
:
Drs. S. Pelima, selaku Ketua DPRD Poso, H. Abdul Munim Liputo, selaku Wakil DPRD Poso, Herry M. Sarumpaet, selaku Wakil Ketua DPRD Poso
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
233640
Kata Kunci
:
Sengketa;Gubernur,UUD 1945;Undang-Undang;Pemilihan Umum;Kabupaten Poso,Bupati dan Wakil Bupati;Pemerintah Daerah
11 Maret 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
1/PUU-V/2007
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Drs. H. Endo Suhendo
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232589
Kata Kunci
:
Pemohon H. Endo Suhendo Pasal 55 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 Tenggang waktu pengajuan gugatan atas Keputusan Tata Usaha Negara kedudukan hukum (legal standing) Pemohon
21 Februari 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
025/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Fathul Hadie Utsman; DR. Abd. Halim Suebahar, M.A.; DR. H. Abd. Kholiq Syafaat, M.A.; DR. M. Hadi Purnomo, MPd.; Dra. Sumilatun, M.M.; Dra. Hamdanah, M.Hum.; Drs. Zainal Fanani; Dra. Makmulah Harun, M.Pd.I; Sanusi Afand1, S.H. M.M.; Dra. Nurul Qomariyah,
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232612
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Guru; Dosen; pendidikan; Standar Nasional Pendidikan; pembangunan nasional; APBN; APBD; Kualifikasi; kompetensi; tunjangan; sertifikasi
21 Februari 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
021/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap UUD 1945
Pemohon
:
ABPPTSI; Yayasan Yarsi; Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar; Yayasan Pendidikan Tinggi As-Syafi'iyah; Yayasan Wakaf UMI Makassar; Yayasan Trisakti; Yayasan Universitas Prof.Dr. Moestopo; YPLP-PGRI; YPLT-PT-PGRI; YPLT-IKIP-PGRI; YPLT-PT-PGRI; Yayasan Pembina
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
233603
Kata Kunci
:
Education and state–Indonesia; Education–Indonesia; Educational law and legislation-Indonesia; Associations, institutions, etc.-Education; Indonesia. Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional 2003; Pendidikan dan Negara; Badan Hukum Pendidikan; Yayasan Pendidikan.
17 Januari 2007
17:00 WIB
No Perkara
:
024/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Kombes. Pol. (Purn.) Drs. H.M. Sofwat Hadi, S.H.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232440
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004;Pemilu;hak pilih; diskriminatif
20 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
023/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Kasdin Simanjuntak, S.H.; Yon Richardo, S.H.; Binoto Nadapdap.,S.H.,MH.; Darwis D. Marpaung,S.H; Paustinus Siburian, S.H., MH.; Abdul Razak Djaelani, S.H.
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231959
Kata Kunci
:
Piutang Negara; Panitia Urusan Piutang Negara; Penyeleseian Hutang Bermasalah; Kredit Macet; Non Performing Loan.
19 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
018/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Mayor Jenderal (Purn). H. Suwarna Abdul Fatah
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232272
Kata Kunci
:
Pemohon H. Suwarna Abdul Fatah Perintah penahanan Hukum Acara Pidana PAsal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28G ayat (1), Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 pranata penahanan hak asasi terdakwa atau tersangka pranata peradilan
18 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
019/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Capt.Tarcisius Walla
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232283
Kata Kunci
:
Corruption-Indonesia; Criminal Courts-Indonesia; Commission for Eradication of Corruption in Indonesia; KPK; Komisi Pemberantasan Korupsi; Indonesia. Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2002; Korupsi; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor); Mulyana W Kusumah; Tempus delicti; Due process of law; Kekuasaan KPK; Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mulyana Wirakusumah; Nazaruddin Sjamsuddin; Capt. Tarcisius Walla; Independensi KPK; Lembaga Superbody, Pengertian Alam Kehendak; Wollen-Sollen; Penyadapan; Perekaman.
18 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
016/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin; Prof. Dr. Ramlan Surbakti, M.A.; Prof. Dr. Rusadi Kantaprawira; Drs. Daan Dimara, M.A.; Dr. Chusnul Mar'iyah; Dr. Valina Singka Subekti, M.A.; Safder Yusacc, S.Sos., M.Si.; Drs. Hamdani Amin, M.Soc.Sc.; Drs. R. Bambang Budiarto, M.Si.
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
232053
Kata Kunci
:
Corruption-Indonesia; Criminal Courts-Indonesia; Commission for Eradication of Corruption in Indonesia; KPK; Komisi Pemberantasan Korupsi; Indonesia. Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2002; Korupsi; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor); Mulyana W Kusumah; Tempus delicti; Due process of law; Kekuasaan KPK; Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mulyana Wirakusumah; Nazaruddin Sjamsuddin; Capt. Tarcisius Walla; Independensi KPK; Lembaga Superbody, Pengertian Alam Kehendak; Wollen-Sollen; Penyadapan; Perekaman.
18 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
012/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Drs. Mulyana Wirakusumah
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232649
Kata Kunci
:
Corruption-Indonesia; Criminal Courts-Indonesia; Commission for Eradication of Corruption in Indonesia; KPK; Komisi Pemberantasan Korupsi; Indonesia. Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2002; Korupsi; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Pengadilan Tipikor); Mulyana W Kusumah; Tempus delicti; Due process of law; Kekuasaan KPK; Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mulyana Wirakusumah; Nazaruddin Sjamsuddin; Capt. Tarcisius Walla; Independensi KPK; Lembaga Superbody, Pengertian Alam Kehendak; Wollen-Sollen; Penyadapan; Perekaman.
06 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
006/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 65 (LPKP
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
234145
Kata Kunci
:
Pemohon Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat/ELSAM, dkk Pasal 1 angka 9, PAsal 27, Pasal 44 Undang-Undang NOmor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan REkonsiliasi PAsal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), dan PAsal 28I ayat (2) dan ayat (5) UUD 1945 Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Pengadilan HAM AD HOc individual criminal responsibility
06 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
020/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Drs. Arukat Djaswadi, K.H. Ibrahim, K.H.M. Yusuf Hasyim, H. Murwanto S, Drs. Moh. Said, Abdul Mun?im, S.H
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232602
Kata Kunci
:
Pemohon Drs. Arukat Djaswadi, dkk Pasal 1 ayat (1), ayat (2), ayat (5), Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), PAsal 24 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan REkonsiliasi Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (5) UUD 1945 Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Pengadilan HAM berat
05 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
022/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Pandapotan Lubis
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
232220
Kata Kunci
:
05 Desember 2006
17:00 WIB
No Perkara
:
013/PUU-IV/2006
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si.
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
232920
Kata Kunci
:
Eggi Sudjana dan Pandapotan Lubis, Penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden, Hukum Pidana, Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28, Pasal 28E ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28F, dan Pasal 28J UUD 1945
Showing 4821 to 4840 of 4954