Putusan Mahkamah Konstitusi

PERKARAPERSIDANGANREKAPITULASI PERKARASTATISTIK PERKARA
Jadwal Sidang
Putusan

Prosedur Permohonan

Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online

Permohonan Online

Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik

Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

ALLPUUSKLNPHPUPHPKADA

17 November 2009

07:00 WIB

No Perkara

:

125/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Pemohon

:

Pemohon : (1) Umar Abduh, (2) Haris Rusly, (3) John Helmi Mempi, (4) Hartsa Mashirul HR Kuasa Pemohon : Ulung Purnama, S.H., dkk

Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

231040

Kata Kunci

:

Pengujian Materiil; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003; Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme; Penarikan Kembali; Umar Abduh, Haris Rusly, John Helmi Mempi dan Hartsa Mashirul HR; Pasal 5, Pasal 17 ayat (1), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 45 UU 15/2003; deadline; legal standing; Eddy Purwanto

File Pendukung

:

Klik Disini

17 November 2009

07:00 WIB

No Perkara

:

22/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

:

Pemohon : Prof. Dr. drg. I Gede Winasa(Bupati Jembrana) Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231470

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Pemerintahan Daerah; Jembrana; Pasal 58 huruf o UU 32/2004;

File Pendukung

:

Klik Disini

03 November 2009

09:03 WIB

No Perkara

:

134/PHPU.D-VII/2009

Pokok Perkara

:

Permohonan Keberatan Sengketa Pemilihan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Provinsi Papua

Pemohon

:

Pemohon : Helly Weror dan Otniel Aronggear Termohon : KPUD Kab. Nabire

Amar Putusan

:

Ditolak seluruhnya

Jenis Amar Putusan

:

-

Di Unduh

:

231306

Kata Kunci

:

Kabupaten Nabire, Dianus Yuvenalis Youw, Isaias Douw, Mesak Magai, pencalonan ganda, PP 6/2005, tidak ada pemungutan suara, Distrik Uwapa, Distrik Siriwo, dualisme panitia pengawas pemilukada

File Pendukung

:

Klik Disini

02 November 2009

17:00 WIB

No Perkara

:

139/PHPU.D-VII/2009

Pokok Perkara

:

Permohonan Keberatan Sengketa Pemilihan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Tahun 2009. Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Timur

Pemohon

:

Pemohon : Ir. Abdul Rauf, M.AP dan Drs. Ardiansyah, M.AP Kuasa Pemohon : Yislam Alwini, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Tana Tidung

Amar Putusan

:

Tidak dapat diterima

Jenis Amar Putusan

:

-

Di Unduh

:

231463

Kata Kunci

:

hasil penghitungan suara; pemilihan umum; surat suara; kotak suara; pemilukada; daftar pemilih; Panwaslu; Daftar Pemilih Tetap; pemilukada; pemilih; pasangan calon; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tana Tidung; Abdul Rauf; Ardiansyah; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Tidung; KPU;

File Pendukung

:

Klik Disini

29 Oktober 2009

02:25 WIB

No Perkara

:

133/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pemohon

:

Pemohon 1 : Bibit S. Rianto Pemohon 2 : Chandra M. Hamzah Kuasa Pemohon : Trimoelja D. Soerjadi, S.H., dkk

Amar Putusan

:

Putusan Sela

Jenis Amar Putusan

:

-

Di Unduh

:

231727

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Putusan Sela (provisi); menunda pelaksanaan berlakunya Pasal 32 ayat (1) huruf c dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Menunda pemberhentian Pimpinan KPK; Pemberhentian pimpinan KPK; pimpinan KPK berhenti; pimpinan KPK diberhentikan; setelah dijatuhi pidana; putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; extra ordinary Crimes

File Pendukung

:

Klik Disini

28 Oktober 2009

07:00 WIB

No Perkara

:

106/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi

Pemohon

:

Pemohon : Arukat Djaswadi Kuasa Pemohon : Sumali, S.H., M.H., dkk

Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

231054

Kata Kunci

:

Yayasan Pusat Kajian Komunitas Indonesia; CSIC;

File Pendukung

:

Klik Disini

08 Oktober 2009

03:30 WIB

No Perkara

:

103/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

:

Pemohon : Christian Nehemia, Dillak S.H., dan Zacharias Paulus Manae, S.H.

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231408

Kata Kunci

:

Christian Nehemia Dillak, S.H,; Zacharias Paulus Manafe, S.H,; Pemilihan Umum; PEMDA; Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (5), Pasal 28J ayat (2) UUD 1945; Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

File Pendukung

:

Klik Disini

08 Oktober 2009

03:30 WIB

No Perkara

:

107/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

:

Pemohon 1: DR. H. Andi Jamaro Dulung, M.Si Pemohon 2: Prof. Dr. hamka Haq, MA Pemohon 3: Edward Tanari

Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

231342

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Pemilihan Umum; parliamentary threshold;

File Pendukung

:

Klik Disini

08 Oktober 2009

02:30 WIB

No Perkara

:

104/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Pemohon

:

Pemohon : H.M. Djamal Doa, S.E., Tgk H. Abdul Hamid Usman dan H. Lukman Syamra Ph.D.

Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

231703

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Pasal 5 huruf k; SPT; pemilu;

File Pendukung

:

Klik Disini

30 September 2009

07:00 WIB

No Perkara

:

117/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

:

Pemohon 1 : Wahidin Ismail Pemohon 2 : Marhany Victor Poly Pua Pemohon 3 : Sri Kadarwati Pemohon 4 : K.H. Sofyan Yahya Pemohon 5 : Intsiawati Ayus Kuasa Pemohon : Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M, dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Seluruhnya

Di Unduh

:

231456

Kata Kunci

:

UU Nomor 27 Tahun 2009; UU MPR, DPR, DPD, DPRD; Susunan keanggotaan MPR; Kewenangan MPR; kedudukan, hak, dan kewajiban anggota MPR setara atau sederajat; hak setara anggota MPR untuk memilih dan dipilih sebagai Pimpinan; Pimpinan MPR berasal dari anggota DPR; Pimpinan MPR berasal dari anggota DPD

File Pendukung

:

Klik Disini

14 September 2009

03:00 WIB

No Perkara

:

26/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Pemohon

:

Sri Sudarjo, SPd, S.H.

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)

Di Unduh

:

233083

Kata Kunci

:

Pilpres, calon independen, partai politik, Putusan Nomor 054/PUU-II/2004, Putusan Nomor 057/PUU-II/2004, Putusan Nomor 56/PUU-VI/2008, Putusan Nomor 51-52-59/PUU/2008

File Pendukung

:

Klik Disini

09 September 2009

17:00 WIB

No Perkara

:

6/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Pemohon

:

Pemohon 1 : Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS ANAK) Pemohon 2 : Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat Pemohon 3 : Perorangan Anak Indonesia (Alfie & Faza) Kuasa Pemohon: Muhammad Joni, S.H., M.H., dkk

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231607

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Penyiaran; Komnas Anak; Lembaga Perlindungan Anak; Pasal 46 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Pasal 28B ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28F UUD 1945; ”yang memperagakan wujud rokok”; nikotin; rokok; iklan rokok; UU Penyiaran; Philip Morris; Surgeon General US Department of Health and Human Services; Framework Convention on Tobacco Control (FCTC); Campaign For Tobacco Free Kids; Thomas Noach Peea; Dina Kania; Hary Chairansyah; Mardiyah Chamin; Subliminal Advertising; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; dr. Kartono Muhammad; Prof. Hasbullah Thabrany; Dr. Zulazmi Mamdi; constitutional review; Alex Kumara; olahraga; butet kertaredjasa; w.s. rendra; Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan; pendapat berbeda; zat adiktif

File Pendukung

:

Klik Disini

09 September 2009

04:00 WIB

No Perkara

:

16/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

:

Koperasi Praja Tulada

Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

231533

Kata Kunci

:

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Penyelenggaraan Pemilu; Pemerintahan daerah; Kewenangan KPU; KPUD; Perselisihan hasil pemilu; Ekonomi konstitusi; Koperasi Praja Tulada; Pedagang pasar tradisional; Koperasi; Independen; Aliansi Paguyuban Pedagang Pasar; Surabaya; Kerugian actual; Kerugian potensial institusional; Kebijakan liberalisasi; PD Pasar Surya; Pemerintahan Kota Surabaya; Koperasi Pedagang dan Pracangan; Koperasi Serba Usaha; Pasar Turi; Kejahatan Ekonomi; Pembiayaan calon kepala daerah; Build Operation Transfer; Penghapusan asset; DPRD Kota Surabaya; Asset daerah; Perbaikan pelayanan; Tindak pidana korupsi

File Pendukung

:

Klik Disini

07 Agustus 2009

08:30 WIB

No Perkara

:

113/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

:

Partai Keadilan Sejahtera

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231770

Kata Kunci

:

UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik

File Pendukung

:

Klik Disini

06 Agustus 2009

17:00 WIB

No Perkara

:

112/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

:

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231240

Kata Kunci

:

UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik

File Pendukung

:

Klik Disini

06 Agustus 2009

17:00 WIB

No Perkara

:

111/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

:

Ahamd Yani, SH, MH., dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231223

Kata Kunci

:

UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik

File Pendukung

:

Klik Disini

06 Agustus 2009

17:00 WIB

No Perkara

:

110/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

:

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231178

Kata Kunci

:

UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2009

04:14 WIB

No Perkara

:

7/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pemohon

:

Dr. Rizal Ramli

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231749

Kata Kunci

:

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Dr. Rizal Ramli; Komite Bangkit Indonesia; KBI; Pasal 160 KUHP; Pasal 55 KUHP; Pasal 28 UUD 1945; Pasal 24 dan Pasal 25 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM); Johny Nelson Simanjuntuk; frasa bebas mengeluarkan pendapat; Hak Atas Kebebasan Berpendapat; Daniel Dhakidae, Ph.D; Prof. Dr. J.E. Sahetapy, S.H.; Dr. Rudi Satrio,S.H.,M.H.; Adi Massardi; K.H. Sholahudin Wahid; Pasal 28D ayat (1) UUD 1945; Pasal 28C ayat (2) UUD 1945

File Pendukung

:

Klik Disini

21 Juli 2009

17:00 WIB

No Perkara

:

105/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945

Pemohon

:

Sukriyanto, S.Hut.

Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

231385

Kata Kunci

:

ditarik kembali, pemilu, pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah

File Pendukung

:

Klik Disini

06 Juli 2009

10:56 WIB

No Perkara

:

102/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Pemohon

:

1. Refly Harun 2. Maheswara Prabandono

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

232451

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; hak memilih; UU Pilpres; Pemilih; Pemungutan suara; TPS; Daftar Pemilih Tambahan; DPT; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 43; Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia; DUHAM; hak dan kebebasan; KTP; Paspor

File Pendukung

:

Klik Disini

Showing 4721 to 4740 of 4984