
Prosedur Permohonan
Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online
Permohonan Online
Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
14 September 2009
03:00 WIB
No Perkara
:
26/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemohon
:
Sri Sudarjo, SPd, S.H.
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
233063
Kata Kunci
:
Pilpres, calon independen, partai politik, Putusan Nomor 054/PUU-II/2004, Putusan Nomor 057/PUU-II/2004, Putusan Nomor 56/PUU-VI/2008, Putusan Nomor 51-52-59/PUU/2008
09 September 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
6/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Pemohon
:
Pemohon 1 : Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS ANAK) Pemohon 2 : Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat Pemohon 3 : Perorangan Anak Indonesia (Alfie & Faza) Kuasa Pemohon: Muhammad Joni, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231593
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Penyiaran; Komnas Anak; Lembaga Perlindungan Anak; Pasal 46 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Pasal 28B ayat (2), Pasal 28A, Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28F UUD 1945; ”yang memperagakan wujud rokok”; nikotin; rokok; iklan rokok; UU Penyiaran; Philip Morris; Surgeon General US Department of Health and Human Services; Framework Convention on Tobacco Control (FCTC); Campaign For Tobacco Free Kids; Thomas Noach Peea; Dina Kania; Hary Chairansyah; Mardiyah Chamin; Subliminal Advertising; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; dr. Kartono Muhammad; Prof. Hasbullah Thabrany; Dr. Zulazmi Mamdi; constitutional review; Alex Kumara; olahraga; butet kertaredjasa; w.s. rendra; Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan; pendapat berbeda; zat adiktif
09 September 2009
04:00 WIB
No Perkara
:
16/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
Koperasi Praja Tulada
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231511
Kata Kunci
:
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Penyelenggaraan Pemilu; Pemerintahan daerah; Kewenangan KPU; KPUD; Perselisihan hasil pemilu; Ekonomi konstitusi; Koperasi Praja Tulada; Pedagang pasar tradisional; Koperasi; Independen; Aliansi Paguyuban Pedagang Pasar; Surabaya; Kerugian actual; Kerugian potensial institusional; Kebijakan liberalisasi; PD Pasar Surya; Pemerintahan Kota Surabaya; Koperasi Pedagang dan Pracangan; Koperasi Serba Usaha; Pasar Turi; Kejahatan Ekonomi; Pembiayaan calon kepala daerah; Build Operation Transfer; Penghapusan asset; DPRD Kota Surabaya; Asset daerah; Perbaikan pelayanan; Tindak pidana korupsi
07 Agustus 2009
08:30 WIB
No Perkara
:
113/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
Partai Keadilan Sejahtera
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231740
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
06 Agustus 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
112/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231220
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
06 Agustus 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
111/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
Ahamd Yani, SH, MH., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231195
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
06 Agustus 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
110/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231140
Kata Kunci
:
UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
22 Juli 2009
04:14 WIB
No Perkara
:
7/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pemohon
:
Dr. Rizal Ramli
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231728
Kata Kunci
:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Dr. Rizal Ramli; Komite Bangkit Indonesia; KBI; Pasal 160 KUHP; Pasal 55 KUHP; Pasal 28 UUD 1945; Pasal 24 dan Pasal 25 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM); Johny Nelson Simanjuntuk; frasa bebas mengeluarkan pendapat; Hak Atas Kebebasan Berpendapat; Daniel Dhakidae, Ph.D; Prof. Dr. J.E. Sahetapy, S.H.; Dr. Rudi Satrio,S.H.,M.H.; Adi Massardi; K.H. Sholahudin Wahid; Pasal 28D ayat (1) UUD 1945; Pasal 28C ayat (2) UUD 1945
21 Juli 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
105/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap UUD 1945
Pemohon
:
Sukriyanto, S.Hut.
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231368
Kata Kunci
:
ditarik kembali, pemilu, pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah
06 Juli 2009
10:56 WIB
No Perkara
:
102/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemohon
:
1. Refly Harun 2. Maheswara Prabandono
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
232431
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; hak memilih; UU Pilpres; Pemilih; Pemungutan suara; TPS; Daftar Pemilih Tambahan; DPT; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 43; Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia; DUHAM; hak dan kebebasan; KTP; Paspor
03 Juli 2009
08:55 WIB
No Perkara
:
99/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemohon
:
1. KARANIYA DHARMASAPUTRA; 2. HERU HENDRATMOKO; 3. FX. RUDI GUNAWAN; 4. ENDI M. BAYUNI; 5. SRI MALELA MAHARGASARI; 6. RAMADHAN POHAN; 7. TORIQ HADAD.
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
231312
Kata Kunci
:
Uji Materiil; Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; Larangan Survey; Larangan Quick Count; Pilpres; KARANIYA DHARMASAPUTRA; HERU HENDRATMOKO; FX. RUDI GUNAWAN; ENDI M. BAYUNI; SRI MALELA MAHARGASARI; RAMADHAN POHAN; TORIQ HADAD; Hendrayana, S.H., dkk; Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia; media; pers; Koran; surat kabar cetak/online; informasi; berita; media elektronik/radio; Pasal 47 ayat (5), Pasal 56 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), serta Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; UU Pilpres; Pasal 28D ayat (1), pasal 28E ayat (3), pasal 28F ayat (3), pasal 28J ayat (1) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers; Pasal 1 (butir ke-1), Pasal 2 (butir ke-2), Pasal 1 (butir ke-8), Pasal 2, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 huruf a, Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 13, Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 17 ayat (1), dan ayat (2), Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Pers; pembatasan kebebasan pers; membredel; Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; UU Pemilu Legislatif; Putusan MK Nomor 32/PUU-VI/2008; Makhfud
03 Juli 2009
07:00 WIB
No Perkara
:
98/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Pemohon
:
1. KARANIYA DHARMASAPUTRA; 2. HERU HENDRATMOKO; 3. FX. RUDI GUNAWAN; 4. ENDI M. BAYUNI; 5. SRI MALELA MAHARGASARI; 6. RAMADHAN POHAN; 7. TORIQ HADAD
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231793
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; quick count; sample;
05 Mei 2009
07:00 WIB
No Perkara
:
2/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Edy Cahyono, 2. Nenda Inasa Fadhilah, 3. Amrie Hakim, 4. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), 5. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 6. Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231902
Kata Kunci
:
UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU ITE; konvergensi antara hukum dan teknologi informasi; HAM dan Demokrasi; kemerdekaan berekspresi; mengeluarkan pendapat dan pikiran; kebebasan informasi; dunia maya; cyberspace; wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain; moral, etika dan tata tertib kehidupan bermasyarakat; demokrasi adalah komunikasi; demokrasi hidup dengan suatu keyakinan; web blog, facebook, milis; corong suara rakyat; UU ITE tidak bertentangan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum
05 Mei 2009
03:00 WIB
No Perkara
:
50/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Narliswandi Piliang
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232452
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; informasi; transaksi elektronik; insan pers; virtual, cyber crime; law inforcement; general prevention; constitutional review; in casu, genus delic, email; legal standing; causal verband
05 Mei 2009
02:00 WIB
No Perkara
:
13/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon
:
Pemohon : Y. Noto Sugiatmo Simohartono
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232677
Kata Kunci
:
Noto Sugiatmo Simohartono; Metode Pemilihan Umum; Cara Noto; Satu Kali Putaran; Konstitusionalitas Norma; Pemilihan Umum Kepala Daerah; Demokratis
20 April 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
20/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pemohon
:
Pemohon : Assosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Kuasa Pemohon : Akhmad Jazuli, S.H., M.Hum., dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231220
Kata Kunci
:
Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia; APBI;
14 April 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
15/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon
:
Pemohon : H. M. Warsit, SPd., S.H., M.M. Kuasa Pemohon : Sumarso, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
231214
Kata Kunci
:
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; H.M. Warsit; Ketua DPRD Kabupaten Blora; Penarikan permohonan
14 April 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
53/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Pemohon
:
Pengujian UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas [Pasal 74 ayat (1), (2), dan (3) serta Penjelasan Pasal 74 ayat (1), (2), dan (3)]
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
232216
Kata Kunci
:
CSR;PERSEROAN TERBATAS;PERUSAHAAN;PENGUSAHA;MASYARAKAT,INDONESIA,BADAN USAHA
13 April 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
54/PUU-VI/2008
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
Pemohon
:
Pemohon : H.M. Zainul Majdi, MA Kuasa Pemohon: Desak Putu Yuliastini, S.H. Andy Hadianto, S.H., MA
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak, Tidak Dapat Diterima dan Tidak Berwenang)
Di Unduh
:
231754
Kata Kunci
:
Cukai Hasil Tembakau;Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;Pemohon;Penerimaan Negara;Lingkungan;Indonesia
29 Maret 2009
17:00 WIB
No Perkara
:
9/PUU-VII/2009
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Pemohon 1 :Denny Yanuar Ali, Ph.D Pemohon 2 :Drs. Umar S. Bakry,MA Kuasa Pemohon :Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. Bachtiar Sitanggang, S.H.
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231934
Kata Kunci
:
Denny Yanuar Ali; Umar S. Bakry; Pemilihan Umum; Anggota DPR; Anggota DPD; Anggota DPRD; Kultur politik; Lembaga Survey; Quick Count; Proyeksi hasil pilkada; Perhitungan cepat; partisipasi public; Jejak pendapat; Pengaturan survey; Pasal 245 ayat (2); Pasal 245 ayat (3); Pasal 245 ayat (5); Pasal 282; Pasal 307; Pemungutan suara; Pelarangan publikasi; Publikasi hasil survey; Lingkaran Survei Indonesia ; Yayasan Lembaga Survei Nasional; kampanye terselubung; Surveyor
Showing 4701 to 4720 of 4954