Putusan Mahkamah Konstitusi

PERKARAPERSIDANGANREKAPITULASI PERKARASTATISTIK PERKARA
Jadwal Sidang
Putusan

Prosedur Permohonan

Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online

Permohonan Online

Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik

Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

ALLPUUSKLNPHPUPHPKADA

24 Mei 2010

09:00 WIB

No Perkara

:

6/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumbawa Barat

Pemohon

:

Pemohon : H. Andy Azisi Amin dan Dirmawan Kuasa Pemohon : Ahmar Ihsan, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Sumbawa Barat

Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Jenis Amar Putusan

:

-

Di Unduh

:

231251

Kata Kunci

:

Andy Azisi Amin; Dirmawan; Ijazah; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat; KPPS; PPK; Panwaslu; Kecurangan; Pasangan Calon; Pihak Terkait; Keabsahan STB; Dinas Pendidikan dan Olahraga

File Pendukung

:

Klik Disini

18 Mei 2010

09:00 WIB

No Perkara

:

5/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Ternate

Pemohon

:

Pemohon : H. Muhammad Iqbal Ruray dan Vaya Amelia Armaiyn Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Ternate

Amar Putusan

:

Ditolak Seluruhnya

Jenis Amar Putusan

:

-

Di Unduh

:

231357

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil; Pemilihan Umum; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; Muhammad Iqbal Ruray; Vaya Amelia Armaiyn; A. Muhammad Asrun; sistimatis; terstruktur; masif; partai politik; Pemilihan Umum; Kota; Provinsi; Komisi Pemilihan Umum; Pemohon; Termohon; Pihak Terkait; Panwaslu; bakal calon; Daftar Pemilih Tetap; tempat pemungutan suara; saksi; nomor urut; berita acara; Hak Pilih; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; Rekapitulasi Hasil; Penghitungan Perolehan Suara; bukti; kewenangan

File Pendukung

:

Klik Disini

18 Mei 2010

09:00 WIB

No Perkara

:

3/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Semarang

Pemohon

:

Pemohon : H. Mahfudz Ali dan Anis Nugroho Widharto Kuasa Pemohon : Dr. Amir Syamsuddin, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Kota Semarang

Amar Putusan

:

Ditolak Seluruhnya

Jenis Amar Putusan

:

-

Di Unduh

:

231235

Kata Kunci

:

Pemilukada; Perselisihan Hasil; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; partai politik; Pemilihan Umum; Kota; Mahfudz Ali; Anis Nugroho Widharto; Amir Syamsuddin; Provinsi; Komisi Pemilihan Umum; Pemohon; Termohon; Pihak Terkait; Panwaslu; bakal calon; Daftar Pemilih Tetap; tempat pemungutan suara; saksi; nomor urut; berita acara; Hak Pilih; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; money politics; Rekapitulasi Hasil; Penghitungan Perolehan Suara; bukti; kewenangan; I Gusti Putu Artha

File Pendukung

:

Klik Disini

18 Mei 2010

09:00 WIB

No Perkara

:

4/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih Kota Semarang

Pemohon

:

Pemohon : Bambang Raya Saputra dan Kristanto Kuasa Pemohon : Husein Ungai, S.H., dkk Termohon : KPU Kota Semarang

Amar Putusan

:

Ditolak Seluruhnya

Jenis Amar Putusan

:

-

Di Unduh

:

231222

Kata Kunci

:

Pemilukada; Perselisihan Hasil; Kepala Daerah; Wakil Kepala Daerah; partai politik; Pemilihan Umum; Kota; Amir Syamsuddin; Bambang Raya Saputra; Kristanto; Provinsi; Komisi Pemilihan Umum; Pemohon; Termohon; Pihak Terkait; Panwaslu; bakal calon; Daftar Pemilih Tetap; tempat pemungutan suara; saksi; nomor urut; berita acara; Hak Pilih; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; money politics; Rekapitulasi Hasil; Penghitungan Perolehan Suara; bukti; kewenangan; I Gusti Putu Artha

File Pendukung

:

Klik Disini

07 Mei 2010

02:30 WIB

No Perkara

:

2/PHPU.D-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Permohonan Keberatan Atas Penetapan Bupati Kepala Daerah/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kebumen

Pemohon

:

Pemohon : Drs. H. Poniman Kasturo dan Nur Afifatul Khoeriyah Termohon : KPU Kabupaten Kebumen

Amar Putusan

:

Ketetapan

Jenis Amar Putusan

:

-

Di Unduh

:

231035

Kata Kunci

:

Penarikan kembali

File Pendukung

:

Klik Disini

07 Mei 2010

02:30 WIB

No Perkara

:

15/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

:

Pemohon : 1. Nanang Sukirman; 2. H. Idris Rosyadi; 3. H. Herman; 4. Ruswandi; 5. Sulaiman Kuasa Pemohon : M. Hadrawi Ilham, S.H., dkk

Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

231212

Kata Kunci

:

Pemilihan Umum; Pemilihan Umum Legislatif; daerah pemilihan; dapil; penataan daerah pemilihan; pembentukan daerah pemilihan; alokasi kursi; Komisi Pemilihan Umum; Kota Tangerang; Kota Tangerang Selatan; Kabupaten Tangerang Selatan

File Pendukung

:

Klik Disini

07 Mei 2010

02:30 WIB

No Perkara

:

143/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara

Pemohon

:

Pemohon : Bastian Lubis

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231337

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008; Surat Berharga Syariah Negara; Yayasan Patria Artha; SBSN; aset SBSN; Barang Milik Negara; kerugian konstitusional; sukuk negara;

File Pendukung

:

Klik Disini

20 April 2010

06:00 WIB

No Perkara

:

120/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

:

H. Dirwan Machmud (Ketua DPRD Bengkulu Selatan) Kuasa Pemohon : Refly Harun, S.H., M.H., LL.M dan Maheswara Prabandono, S.H

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)

Di Unduh

:

231479

Kata Kunci

:

UU Pemerintahan Daerah; Dirwan Machmud; Pasal 58 huruf f dan h; Pasal 27 ayat (1); Pasal 28C ayat (2); Pasal 28D ayat (1); Pasal 28D ayat (3); elected officials; mantan terpidana ; void ab initio; Pemungutan Suara Ulang; culpa levis;

File Pendukung

:

Klik Disini

20 April 2010

06:00 WIB

No Perkara

:

145/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang juncto Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)

Pemohon

:

Pemohon : 1. Sri Gaya Tri; 2. Agus Wahid; 3. Adhie M. Massardi; 4. Manohara Odelia/Daisy Fajarina; 5. Agus Joko Pramono; 6. Andi Syamsudin Iskandar/Joula Dewi; dan 7. Ismail Rumadan Kuasa Pemohon: M. Farhat Abbas, S.H., M.H., dkk

Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

231750

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; UU Bank Indonesia; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004; PPerpu Nomor 4 Tahun 2008; Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK); Bank Century; Pengadilan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK);

File Pendukung

:

Klik Disini

20 April 2010

06:00 WIB

No Perkara

:

4/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

:

Drs. Herman HN, MM Kuasa Pemohon : Susi Tur Andayani, S.H., dan R. Sugiri Purbokusumo, S.H.

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231257

Kata Kunci

:

Pemilukada; Provinsi Lampung; Pemerintahan Daerah; PNS; Pejabat; Jabatan; Mengundurkan Diri

File Pendukung

:

Klik Disini

20 April 2010

06:00 WIB

No Perkara

:

18/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

:

Pemohon : H. Huzrin Hood Kuasa Pemohon : M. Farhat Abbas, S.H., M.H., dkk

Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Jenis Amar Putusan

:

Tidak Dapat Diterima

Di Unduh

:

231304

Kata Kunci

:

Pemerintahan daerah; pemerintah daerah; kepala daerah; calon kepala daerah; Gubernur; calon Gubernur; syarat calon kepala daerah; terpidana; mantan terpidana; hak pilih; hak dipilih; pencabutan hak pilih; diskriminatif

File Pendukung

:

Klik Disini

19 April 2010

11:41 WIB

No Perkara

:

140/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama

Pemohon

:

Pemohon : (1) IMPARSIAL, (2) ELSAM, (3) PBHI, (4) DEMOS, (5) Perkumpulan Masyarakat Setara, (6) Yayasan Desantara, (7) YLBHI, (8) K.H. Abdurahman Wahid, (9) Musdah Mulia, (10) M. Dawam Rahardjo, dan (11) K.H. Maman Imanul Haq Kuasa Asfinawati, S.H.,dkk

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231801

Kata Kunci

:

IMPARSIAL; ELSAM; YLBHI; Abdurrahman Wahid; Musdah Mulia; Hak beragama; Agama; Kegiatan kegamaan; Kebebasan beragama; J.E. Sahetapy; Soetandyo; W. Cole Durham; Subur Budhi Santoso; Hasyim Muzadi; Amin Suma; Mudzakir; Rusydi Ali Muhammad; Rahim Yunus; Khofifah Indar Parawangsa; Rony Nitibaskara; Majelis Ulama Indonesia; Muhammadiyah; Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia ; PGI; KWI; Penodaan agama; Penodaan agama; Edy OS Hiariej; Azyumardi Azra; Ulil Abshar Abdalla; Emha Ainun Nadjib; Emha Ainun Nadjib; Jalaludin Rakhmat; Komarudin Hidayat; Taufik Ismail; Garin Nugroho; Yusril Ihza Mahendra; DUHAM; Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik;

File Pendukung

:

Klik Disini

31 Maret 2010

02:00 WIB

No Perkara

:

136/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan

Pemohon

:

Pemohon 1 : Harry Syahrial Pemohon 2 : Heru Narsono Pemohon 3 : Tayasmen Kaka

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

232760

Kata Kunci

:

Pengujian Undang Undang; Sitem Pendidikan Nasional; Badan Hukum Pendidikan; Program Wajib Belajar; Pengelolaan Pendidikan Formal; Layanan Pendidikan; Bantuan Operasional Sekolah; Pailit; Pemerintah; Yayasan; Anggaran Pendapatan dan Belanja Pusat; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Perguruan Tinggi; Mutu Pendidikan.

File Pendukung

:

Klik Disini

31 Maret 2010

02:00 WIB

No Perkara

:

11/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan

Pemohon

:

Pemohon : Aep Saepudin Kristiono Iman Santoso Sandi Sahrinnurrahman Mega Yuliana Lukita BT Luki Da'i A. Shalihin Mudjiono Eruswandi Utomo Dananjaya RR. Chitra Retna S Yanti Sriyulianti Kuasa Pemohon : Emir Zullarwan Pohan, S.H., dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231570

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Badan Hukum Pendidikan; Pembebanan biaya pendidikan; Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (2); Pasal 9; Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (1)huruf c dan d; Pasal 12 ayat (2) butir b; Pasal 24 ayat (3); Pasal 46 ayat (1); Penjelasan Pasal 46 ayat (1); Pasal 47 ayat (2); Pasal 56 ayat (1), (2), dan (3); Konsideran menimbang butir b; Pasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (2) huruf d; Pasal 37 ayat (4), (5), (6), (7); Pasal 38 ayat (10, (2), (3) dan (4); Pasal 40 ayat (2), (3), dan (4); Pasal 41 ayat (2), (4), (5), (6), (7), (8), (9), (10); Pasal 42 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7); Pasal 43 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 44 ayat (1), Pasal 45 (1), (2), (3), Pasal 46 (1), (2), (3, (4) dan (5); Paragraf keempat pembukaan; Pasal 28B ayat (2); Pasal 28I ayat (2); Keberlangsungan; satuan pendidikan tingkat dasar; perguruan tinggi; Dewan Pendidikan; Komite Sekolah; basic need; menyelenggarakan; m em prioritaskan anggaran; Kebutuhan dasar; wajib belajar; nirlaba; Otonomi; Pendanaan pendidikan; UU Sisdiknas; UU BHP; nasionalisme-unitarisme; welfare state; kelas sosia; kekayaan; pendanaan; investasi; deviden; pendidik; tenaga didik; remunerasi; penggabungan; pepmbubaran; akses yang berkeadilan; tanggungjawab negara; barang publik

File Pendukung

:

Klik Disini

31 Maret 2010

02:00 WIB

No Perkara

:

126/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan

Pemohon

:

Pemohon : (1) Asosiasi BPPTSI, (2) Yayasan Yarsi, (3) Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar, (4) Yayasan Perguruan Tinggi As-Syafi'iyah, (5) Yayasan Trisakti, (6) Yayasan Pendidikan dan Pembina Univ. Pancasila, (7) Yayasan Univ. Surabaya, (8) YMIK, (9) Yayasan Univ. Prof. Dr. Moestopo, (10) YPLP-PGRI, (11) Komisi Pendidikan Konferensi Waligereja Indonesia, (12) Yayasan Mardi Yuana, (13) MPK, dan (14) YPTK Satya Wacana Kuasa Pemohon : Dr. Luhut M. P. Pangaribuan, S.H., LL.M., dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231279

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Badan Hukum Pendidikan; UU BHP; pendidikan nasional; anggaran pendidikan; diskriminasi pendidikan;

File Pendukung

:

Klik Disini

31 Maret 2010

02:00 WIB

No Perkara

:

21/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan

Pemohon

:

Pemohon : 1. Yura Pratama Yudhistira 2. Fadiloes Bahar 3. Lodewijk F.Paat 4. Jumono 5. Zaenal Abidin 6. Yayasan Sarjana Wiyata Tamansiswa 7. Sentra Advokasi Untuk Hak Pendidikan Rakyat (SaHdaR) 8. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) "Qaryah Thayyibah" 9. Serikat Rakyat Miskin Indonesia Kuasa Pemohon : Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M, dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231567

Kata Kunci

:

Sistem pendidikan nasional; Sisdiknas; Badan Hukum Pendidikan; BHP; Komersialisasi pendidikan; Liberalisasi pendidikan; BHMN; Public goods; Winarno Surakmad; Imam Chourmain; Darmaningtyas; Wuryadi; Private goods; Hak pendidikan

File Pendukung

:

Klik Disini

31 Maret 2010

02:00 WIB

No Perkara

:

14/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan

Pemohon

:

Pemohon : Aminuddin Ma'ruf Kuasa Pemohon : Saleh, S.H. Sholihudin, SHi

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231647

Kata Kunci

:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009; Badan Hukum Pendidikan; Pembebanan biaya pendidikan; Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (2); Pasal 9; Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (1)huruf c dan d; Pasal 12 ayat (2) butir b; Pasal 24 ayat (3); Pasal 46 ayat (1); Penjelasan Pasal 46 ayat (1); Pasal 47 ayat (2); Pasal 56 ayat (1), (2), dan (3); Konsideran menimbang butir b; Pasal 4 ayat (1); Pasal 4 ayat (2) huruf d; Pasal 37 ayat (4), (5), (6), (7); Pasal 38 ayat (10, (2), (3) dan (4); Pasal 40 ayat (2), (3), dan (4); Pasal 41 ayat (2), (4), (5), (6), (7), (8), (9), (10); Pasal 42 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7); Pasal 43 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 44 ayat (1), Pasal 45 (1), (2), (3), Pasal 46 (1), (2), (3, (4) dan (5); Paragraf keempat pembukaan; Pasal 28B ayat (2); Pasal 28I ayat (2); Keberlangsungan; satuan pendidikan tingkat dasar; perguruan tinggi; Dewan Pendidikan; Komite Sekolah; basic need; menyelenggarakan; memprioritaskan anggaran; Kebutuhan dasar; wajib belajar; nirlaba; Otonomi; Pendanaan pendidikan; UU Sisdiknas; UU BHP; nasionalisme-unitarisme; welfare state; kelas sosia; kekayaan; pendanaan; investasi; deviden; pendidik; tenaga didik; remunerasi; penggabungan; pepmbubaran; akses yang berkeadilan; tanggungjawab negara; barang publik

File Pendukung

:

Klik Disini

30 Maret 2010

07:00 WIB

No Perkara

:

147/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

:

Pemohon : I Gede Winasa (Bupati Jembrana) Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk

Amar Putusan

:

Dikabulkan Sebagian

Jenis Amar Putusan

:

Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Di Unduh

:

231573

Kata Kunci

:

uu pemda; uu pemerintahan daerah; pemerintahan daerah; e-voting; penggunaan e-voting; sistem pencoblosan; pencoblosan; pemilukada; penerapan e-voting; metode e-voting;

File Pendukung

:

Klik Disini

25 Maret 2010

07:00 WIB

No Perkara

:

9/PUU-VIII/2010

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Pemohon

:

H. Dadan Muttaqien

Amar Putusan

:

Ditarik Kemblai

Jenis Amar Putusan

:

Ditarik Kembali

Di Unduh

:

231050

Kata Kunci

:

Perbankan Syariah

File Pendukung

:

Klik Disini

25 Maret 2010

07:00 WIB

No Perkara

:

23/PUU-VII/2009

Pokok Perkara

:

Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Pemohon

:

Pemohon: [1]Yayasan LBH APIK Jakarta; [2]Perserikatan Solidaritas Perempuan; [3]Yayasan Sukma Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM); [4]KPPD Surabaya; [5]Lembaga Semarak Cerlang Nusa Consultancy Research and Education for Transformation; [6] LBH Asosiasi Perempuan untuk Keadilan; [7]Acep Supriadi; [8]Perkumpulan Institut Perempuan; Kuasa Pemohon: Sri Nurhewati, S.H., dkk

Amar Putusan

:

Ditolak

Jenis Amar Putusan

:

Menolak Seluruhnya

Di Unduh

:

231126

Kata Kunci

:

Pornografi; Pertimbangan moral;Nilai-nilai agama; Gender; Kesusilaan; Melanggar kesusilaan; Pedoman perilaku; Adat-istiadat; Akulturasi; Enkulturasi; Inamo; Tau Entek; Taok Entek; Tradisi Tonaas; CEDAW; Achie S. Luhulima; Agnes Widianti; Sulistyowati Irianto Suwarno; Rocky Gerung; Eny Suprapto; B. Arief Sidharta; Thamrin Amal Tamagola; Irwanto; Kristi Purwandari; Efendy Elfendy Parengkuan; Eduard paulus Heydemends; J.E. Sahetapy; Soetandyo Wignjosoebroto; Tjipta Lesmana; Sumartono; Inke Maris; Ade Armando; KRMT Roy Suryo; Taufik Ismail; Mudzakir; Elly Risman; Andre Mayza; Pery Umar Farouk; Saparinah Sadli; Toety Heraty; Komnas Perempuan

File Pendukung

:

Klik Disini

Showing 4641 to 4660 of 4954