
Prosedur Permohonan
Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online
Permohonan Online
Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
13 Desember 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
46/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Ahmad Daryoko; 2. Ir. Kgs. Muhammad Irzan Zulpakar; 3. Mukhtar Guntur Kilat, dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231243
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011, Ahmad Daryoko; Muhammad Irzan Zulpakar; Mukhtar Guntur Kilat; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Fraksi; Rancangan undang-undang; Komisi, gabungan komisi; Badan Legislasi; panitia khusus; Badan Anggaran; Badan Musyawarah; materi muatan; bahan bakar minyak; Mid Oil Platt's Singapore; liquefied petroleum gas; Lifting; kebijakan fiskal; ekonomi makro; saldo anggaran lebih; minyak mentah Indonesia; Indonesian Crude Price; sustainabilitas fiskal; fiscal sustainability; Harga jual eceran; mutatis mutandis; Bantuan Langsung Sementara Masyarakat; multi player effect; Pasal 27 huruf (a); Pasal 1 ayat (3); Pasal 23 ayat (1) huruf f; Konfederasi Serikat Nasional; Pasal 27 ayat (2); Pasal 28A; Penentuan Harga BBM Bersubsidi;
13 Desember 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
45/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
M. Komarudin dan Muhammad Hafidz
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231570
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011, M. Komarudin; Muhammad Hafidz; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Fraksi; Rancangan undang-undang; Komisi, gabungan komisi; Badan Legislasi; panitia khusus; Badan Anggaran; Badan Musyawarah; materi muatan; bahan bakar minyak; Mid Oil Platt's Singapore; liquefied petroleum gas; Lifting;unplanned shut down; kebijakan fiskal; ekonomi makro; saldo anggaran lebih; minyak mentah Indonesia; Indonesian Crude Price; Harga jual eceran;mutatis mutandis; Bantuan Langsung Sementara Masyarakat; anggaran untuk pengaman pelaksanaan; safeguarding; Laporan Realisasi Anggaran; Pasal 7 ayat (6) huruf a; Rizal Ramli; Dian Puji Simatupang; Pasal 7 ayat (1); Penjelasan Atas Pasal 7 ayat (6a); Penjelasan Atas Pasal 15A; Penjelasan Atas Pasal 15B; Pengujian Formil; Pasal 1 ayat (3); Pasal 23 ayat (1); Pasal 28D ayat (1); Pasal 33 ayat (3); Pasal 33 ayat (4)
13 Desember 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
42/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI); 2. Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Kebenaran dan Keadilan Negara Kesatuan Republik Indonesia (PEMBELA NKRI); 3. Eddy Wesley Parulian Sibarani; 4. Masyur Maturidi; 5. M. Fadhlan Hagabean Nasution.
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231397
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012; Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012; Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI); Muhammad Fadli Nasution; Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Kebenaran dan Keadilan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pembela NKRI); Joko Purboyo; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012; Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); mekanisme pasar; minyak mentah Indonesia; Indonesian Crude Price; Eddy Wesley Parulian Sibarani; Mansyur Maturidi; M. Fadlan Hagabean Nasution; Pasal 7 ayat (6a); Perkara No 43/PUU-IX/2012; tidak jelas dan kabur (obscuur libel); mutatis mutandis
13 Desember 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
43/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI); 2. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); 3. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI); 4. Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI); 5. Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSPTSK).
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
233023
Kata Kunci
:
Serikat pekerja; Serikat buruh; Anggaran Pendapatan dan Belanja negara; Tanhun anggaran 2012; Subsidi energi; Subsidi bahan bakar minyak; Subsidi BBM dan LPG; Indonesian Crude Price; Mid Oil Platts Singapore; Energi riset dan manajemen Indonesia; Bahan bakar gas; BLT; BLSM; Perubahan atas APBN; Notoire feiten
13 Desember 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
93/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Probolinggo Tahun 2012
Pemohon
:
Salim Qurays dan Agus Setiawan [No. Urut 2]
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230814
Kata Kunci
:
13 Desember 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
92/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Probolinggo Tahun 2012
Pemohon
:
H. Kusnadi dan H. Wahid Nurahman [No. Urut 3]
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230854
Kata Kunci
:
12 Desember 2012
02:30 WIB
No Perkara
:
91/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Pemohon
:
La Ode Asis dan H. T. Yusrin
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230699
Kata Kunci
:
10 Desember 2012
02:30 WIB
No Perkara
:
90/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Pemohon
:
H. Ali Mazi dan Bisman Saranani
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230659
Kata Kunci
:
10 Desember 2012
02:30 WIB
No Perkara
:
89/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Pemohon
:
Ridwan Bae dan Haerul Saleh [No.Urut 3]
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230622
Kata Kunci
:
10 Desember 2012
02:30 WIB
No Perkara
:
88/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Pemohon
:
H. Buhari Matta dan H. MZ. Amirul Tamim [No.Urut 1]
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230732
Kata Kunci
:
06 Desember 2012
08:30 WIB
No Perkara
:
87/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Baubau Tahun 2012
Pemohon
:
MZ. Amril Tamim dan Agus Feisal Hidayat [No.Urut 6]
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230721
Kata Kunci
:
06 Desember 2012
08:30 WIB
No Perkara
:
86/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Baubau Tahun 2012
Pemohon
:
H. Ibrahim Marsela dan H. Muirun Awi [No.Urut 4]
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
231202
Kata Kunci
:
22 November 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
85/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Padang Sidempuan Tahun 2012
Pemohon
:
Dedi Jaminsyah Putra dan H. Affan Siregar [No.Urut 4].
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230849
Kata Kunci
:
22 November 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
84/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun 2012
Pemohon
:
H. Rustam Efendi dan Irwan Evendi [No.Urut 5]
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230999
Kata Kunci
:
22 November 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
83/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun 2012
Pemohon
:
H. Akisropi dan H. Akmaludin Moestofa [No.Urut 4]
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230695
Kata Kunci
:
22 November 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
69/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
H. Parlin Riduansyah
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231330
Kata Kunci
:
pengujian formil; pengujian materiil; hukum acara pidana; undang-undang hukum acara pidana; undang-undang nomor 8 tahun 1981; KUHAP; penahanan terdakwa; pembebasab terdakwa; penerapan norma;
22 November 2012
07:00 WIB
No Perkara
:
10/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
H. Isran Noor
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231284
Kata Kunci
:
Isran Noor; Robihin Emhas; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Kabupaten Kutai Timur; Wilayah Usaha Pertambangan; Kewenangan Pemberian Izin Usaha
13 November 2012
03:00 WIB
No Perkara
:
82/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Paniai Tahun 2012
Pemohon
:
Marius Yeimo dan Anselmus Petrus Youw
Amar Putusan
:
Putusan Sela
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230638
Kata Kunci
:
Marius Yeimo; Anselmus Petrus Youw; Calon Perseorangan/Independen; Subjectum Litis; Objectum Litis; Suara Tidak Sah; Keyakinan Hakim; Hasil Pemilihan Umum; PTUN Jayapura; Berita Acara Verifikasi; Verifikasi Administrasi; Verifikasi Faktual; Bakal Pasangan Calon; Putusan Sela
13 November 2012
03:00 WIB
No Perkara
:
81/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Paniai Tahun 2012
Pemohon
:
Lukas Yeimo dan Olean Gobai
Amar Putusan
:
Putusan Sela
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230634
Kata Kunci
:
Lukas Yeimo; Olean Wege Gobai; Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar; Terstruktur, Sistematis, Dan Masif; Schorsing; Presumptio Justae Causa; Erga Omnes; Putusan Sela
13 November 2012
03:00 WIB
No Perkara
:
80/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Paniai Tahun 2012
Pemohon
:
1. Yosafat Nawipa dan Bartholomeus Yogi; 2. Martinus Yogi dan Mathias Mabi Gobay; 3. Willem Y Keiya dan Yohan Yaimo.
Amar Putusan
:
Putusan Sela
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230648
Kata Kunci
:
Yosafat Nawipa; Bartholomeus Yogi; Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura; verifikasi ulang; Termohon; terstruktur, sistematis, dan masif, asil perolehan suara, pencalonan ganda; dualisme kepengurusan; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar; Keputusan Komisi Pemilihan Umum; Putusan Sela;
Showing 3921 to 3940 of 4954