
Prosedur Permohonan
Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online
Permohonan Online
Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
28 Mei 2013
10:23 WIB
No Perkara
:
47/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1.Perkumpulan Pancur Kasih,; 2.Koperasi Credit Union Sumber Kasih,; 3.Koperasi Kredit Canaga Antutn,; 4.Koperasi Kredit Gemalag Kemisiq. Kuasa Pemohon: Sulistiono, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230933
Kata Kunci
:
Perkumpulan Pancur Kasih, Koperasi Credit Union Sumber Kasih, Koperasi Canaga Antutn, Koperasi Kredit Gemalag Kemisiq
28 Mei 2013
10:22 WIB
No Perkara
:
37/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Sri Royani, S.S.
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230899
Kata Kunci
:
Kepolisian
28 Mei 2013
10:20 WIB
No Perkara
:
1/SKLN-XI/2013
Pokok Perkara
:
Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1.Dominggus Maurits Luitnan, SH.; 2.Suhardi Somomoelyono, SH., MH.; 3.Abdurahman Tardjo, SH., MH.; 4.TB Mansjur Abubakar, SH.; 5.LA Lada, SH.; 6.Hj Metiawati, SH., MH.; para Advokat pada Kantor Lembaga Advokat/Pengacara Dominika terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia in casu Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Termohon
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
234804
Kata Kunci
:
28 Mei 2013
10:10 WIB
No Perkara
:
49/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Kant Kamal Kuasa Pemohon: Tomson Situmeang, S.H. dll
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
231482
Kata Kunci
:
Kant Kamal; Tomson Situmeang; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Notaris; Majelis pengawas daerah; Kode etik notaris; Keterangan Palsu
21 Mei 2013
07:55 WIB
No Perkara
:
29/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT 86)
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231260
Kata Kunci
:
BP Batam, kawasan FTZ, Perdagangan bebas batam
21 Mei 2013
07:50 WIB
No Perkara
:
8/PUU-XI/2013
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI)
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231220
Kata Kunci
:
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; korupsi; hak gugat; peran masyarakat; praperadilan; badan hukum privat; kepentingan dan kepedulian; penghentian penyidikan; Penghentian penuntutan; Pihak ketiga yang berkepentingan
21 Mei 2013
07:40 WIB
No Perkara
:
98/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Kuasa Pemohon: Kurniawan Adi Nugroho, S.H. dan Poltak Ike Wibowo, S.H
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
231601
Kata Kunci
:
hukum acara pidana; pihak ketiga yang berkepentingan; korupsi; kolusi; nepotisme; mutatis mutandis; dikabulkan;
20 Mei 2013
12:22 WIB
No Perkara
:
42/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Palembang Tahun 2013
Pemohon
:
H. Romi Herton, S.H., M.H. dan H. Harno Joyo, S.Sos (Pasangan Calon Nomor Urut 2) Kuasa Pemohon : Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
dikabulkan sebagian
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230788
Kata Kunci
:
Komisi Pemilihan Umum; Kota; Kecamatan; kelurahan; Palembang; Alamsyah Hanafiah; pasangan; bakal calon; duduk perkara; pokok perkara; kewenangan; pemilukada; pemilihan umum; rezim; Gubernur; Walikota; Bupati; keadilan prosedural; keadilan substansial; kedudukan hukum; pertimbangan hukum; konklusi; permohonan; pemohon; termohon; pihak terkait; berita acara; Komisi Pemilihan Umum; Rekapitulasi Hasil; pembatalan; perolehan suara; keputusan, Formulir C1; Formulir D1; Formulir DA1; Formulir DB1; perselisihan; Panitia Penghitungan Suara; Panitia Pemilihan Kecamatan; Panitia Pemilihan Daerah; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara; tempat pemungutan suara; Panitia Pemilihan Suara; nomor urut; Tim Sukses; daftar pemilih tetap, partai politik; posita; petitum; golput; penghitungan suara; saksi
20 Mei 2013
11:45 WIB
No Perkara
:
97/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2012
Pemohon
:
Natalis Edowai, S.E dan Mesak Pakage, S.Sos (pasangan calon Nomor Urut 6) Kuasa Pemohon : AH Wakil Kamal, S.H., M.H. dll
Amar Putusan
:
Putusan Akhir
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230620
Kata Kunci
:
Kabupaten Deiyai; Natalis Edowai; Mesak Pakage; Dance Takimai; Agus Pigome; Putusan sela
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
44/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Sinjai Tahun 2013
Pemohon
:
Pemohon : H. Mukhlis Isma dan H.A. Musa Rasyid [No. Urut 3]
Amar Putusan
:
ditolak seluruhnya
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230625
Kata Kunci
:
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
43/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Sinjai Tahun 2013
Pemohon
:
Pemohon : Andi Seto Gadhista Asapa dan Mochtar Mappatoba [No. Urut 5] Kuasa Pemohon : Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak seluruhnya
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
231101
Kata Kunci
:
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
45/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Sinjai Tahun 2013
Pemohon
:
Pemohon : Andi M. Irwan Patawari dan Andi M. Takdir Hasyim Kuasa Pemohon : Hartawan Supu, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230704
Kata Kunci
:
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
49/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Sinjai Tahun 2013
Pemohon
:
Pemohon : M. Amsul Sultan A. Mappasara dan H. Idham Khalid Kuasa Pemohon : Muhammad Suyuth, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan
:
-
Di Unduh
:
230616
Kata Kunci
:
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
79/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Pemohon : 1. Sudirman Hidayat; 2. H. samsul Hadi Siswoyo. Kuasa Pemohon : Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231485
Kata Kunci
:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pemilihan Umum; Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pemilu Legislatif; Sudirman Hidayat; Drs. H. Samsul Hadi Siswoyo, S.H.; Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., dkk; Pasal 3 UU 12/1995; Pasal 58 huruf f UU 32/2004 jo UU 12/2008; Pasal 12 huruf g UU 8/2012; Pasal 51 ayat (1) huruf g UU 8/2012; Mantan Narapidana; Lembaga Pemasyarakatan; LAPAS; Pasal 27 ayat (1) UUD 1945; Pasal 28C ayat (1) UUD 1945; Pasal 28D ayat (1) UUD 1945; Pasal 28D ayat (3) UUD 1945; Putusan MK Nomor 4/PUU-VII/2009; UU 12/2005 tentang Pengesahan ICCPR; International Covenant on Civil and Political Rights; Sunardi; Pengujian Materiil; Pengujian Konstitusionalitas
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
35/PUU-X/2012
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Pemohon : 1. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN); 2. Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Kuntu; 3. Kesatuan Masyarakat Adat Kesepuhan Cisitu. Kuasa pemohon : Sulistiono, S.H., dkk.
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231524
Kata Kunci
:
Masyarakat Hukum Adat; Pemerintahan Hukum Adat; Hutan Hak; Hutan Adat; Pemegang Hak atas Tanah; Earth Summit; Rio Declaration on Environment and Development; Sustainable development; Wewenang hak ulayat; Hutan Negara; Hutan Marga; Hutan Pertuanan; Leluri; Kesatuan Wilayah; in de volksfeer; Solidaritas organis; affirmative action; Undang-undang kehutanan; Aliansi Masyarakat Adat Nusantara; Abdon Nababan; Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kenegaraan Kuntu; Bustamir; Moch. Okri; Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Cisitu.
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
48/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Sinjai Tahun 2013
Pemohon
:
Pemohon : H. A. Muh Anis Asra dan Muh. Yahya Kuasa Pemohon : Muhammad Suyuth, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230624
Kata Kunci
:
PHPUD; Kabupaten Sinjai;2013;H. A.Muh. Anis Asra, S.E., M.Si.;Muh. Yahya, S.H., M.H.;H. Sabirin Yahya, S.Sos.;H.A.Fajar Yanwar, SE.;
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
47/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Sinjai Tahun 2013
Pemohon
:
Pemohon : Lukman H. Arsal dan H. A. Djamaluddin [No. Urut 6] Kuasa Pemohon : Muhammad Suyuth, S.H., dkk
Amar Putusan
:
KETETAPAN
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230492
Kata Kunci
:
PHPUD; 2013; Kabupaten Sinjai; Penarikan Kembali
16 Mei 2013
07:00 WIB
No Perkara
:
Nomor 46/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Pemohon
:
Muchlis Panaungi dan H. Zulfikar Kuasa Pemohon : Hartawan Supu, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Tidak dapat diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230557
Kata Kunci
:
PHPU;Kabupaten Sinjai;2013;Muchlis Panaungi, S.H.;H. Zulfikar,S.E.;KPU Kabupaten Sinjai;H. Sobirin Yahya, S.Sos;H. A. Fajar Yanwara, SE;Keputusan KPU Kabupaten Sinjai;Nomor 19/Pilbub/Kpts/KPU-Kab-025.433299/ IV/2013;
08 Mei 2013
06:02 WIB
No Perkara
:
41/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2013
Pemohon
:
Drs. Havter dan M. Tohir Hamzah (Pasangan Calon Nomor Urut 1) Kuasa Pemohon : Petrus Selestinus, S.H., dkk
Amar Putusan
:
ditolak seluruhnya
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230661
Kata Kunci
:
PHPU;2013;Kabupaten Lamandau;Drs. Havter;M. Tohir Hamzah;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau;Ir. Marukun;Drs. H. Sugiyarto;Panwaslukada;Terstruktur;Sistematis; masif;Kelurahan Nangka Bulik;Kelurahan Kujan;Kecamatan Menthobi Raya; Kecamatan Delang;KPPS;DPT;Hak Pilih;incumbent
08 Mei 2013
05:41 WIB
No Perkara
:
39/PHPU.D-XI/2013
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013
Pemohon
:
H. Rojikinnor dan H.M. Setia Budi Kuasa Pemohon : Farid Hasbi, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230558
Kata Kunci
:
pemilihan umum; kepala daerah; wakil kepala daerah; DRS. h. rOJIKINNOR, M.Si.; drs. H.M. Setia Budi, A., M.Si; Kabupaten Murung Raya; 2013; bakal pasangan; KPU; penetapan; pelanggaran; sistematis; terstruktur; masif; berpotensi; putaran kedua;
Showing 3781 to 3800 of 4954