
Prosedur Permohonan
Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online
Permohonan Online
Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik
Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.
07 Oktober 2015
08:24 WIB
No Perkara
:
43/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Dr. H. Imam Soebechi, S.H., M.H; 2. Dr. H. Suhadi, S.H., M.H; 3. Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum; 4. H. Yulius, S.H., M.H; 5. Drs. Burhan Dahlan, S.H., M.H; 6. Soeroso Ono, S.H., M.H. Kuasa Pemohon: Dr. H.M Fauzan, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
231040
Kata Kunci
:
07 Oktober 2015
07:47 WIB
No Perkara
:
92/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Darmanto; 2. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, dalam hal ini diwakili Abdul Waidl; 3. Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil, dalam hal ini diwakili oleh Salmiah Ariana; 4. Yayasan Aulia, dalam hal ini diwakili oleh Farrah Hikmahiyah; 5. Yayasan Insan Sembada, dalam hal ini diwakili oleh Drs. Mulyono, M.Sc 6. Yayasan Pembinaan Anak Dan Remaja Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Agus Widarsa, A.KS, S.IP 7. Asosiasi Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita, dalam hal ini diwakili oleh Museptryena; 8. Yayasan LAKPESDAM, dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Hasyim; 9. Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat, dalam hal ini diwakili oleh Mudaris Ali Masyhud 10. Yayasan Cerdas Bangsa, dalam hal ini diwakili oleh Agung Fajar Setiawan; 11. Dra. Fadilah Acmad; 12. Achmad Ikrom; 13. Aip Saripudin; 14. Sadiah El Adawiyah; 15. Nana Setiana, S.AG.; 16. Nur Febriani, S.Km. disebut sebagia para Pemohon 1 s.d XVI Kuasa Pemohon: B.P. Beni Dikty Sinaga, S.H.,dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
231120
Kata Kunci
:
pendidikan dasar, pendidikan menengah, open legal policy, sisdiknas
07 Oktober 2015
07:24 WIB
No Perkara
:
115/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Raymundus Sau Fernandes., dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230773
Kata Kunci
:
29 September 2015
05:57 WIB
No Perkara
:
100/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Effendi Gazali, Ph.D., MPS ID, M.Si Kuasa Pemohon: AH. Wakil Kamal, S.H., M.H
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231120
Kata Kunci
:
29 September 2015
05:23 WIB
No Perkara
:
97/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Habiburokhman, S.H., M.H. Kuasa Pemohon: Munathsir Mustaman, S.H. dan Sari Maria Jayani, S.H., M.H.,
Amar Putusan
:
Gugur
Jenis Amar Putusan
:
Gugur
Di Unduh
:
230973
Kata Kunci
:
29 September 2015
05:17 WIB
No Perkara
:
96/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Whisnu Sakti Buana, S.T sebagai Calon Wakil Walikota Surabaya Pemohon I; 2. H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos sebagai Anggota DPRD Kota Surabaya Pemohon II. Kuasa Pemohon: Edward Dewaruci, S.H., M.H.,dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230881
Kata Kunci
:
29 September 2015
05:07 WIB
No Perkara
:
95/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Aprizaldi; 2. Andri Siswanto; 3. Alex Andreas; 4. Eko Afrianto; 5. Erwin Parlindungan; 6. Agus Wahyu Prianto; 7. Novita Epriliana Dyastasari; 8. Dhika Bagus Prasetyo; 9. Bambang Hariyadi; 10. Suyono; 11. Zulian Kukuh Prasetyo; 12. M. Ichlasul Ansuroni; 13. Adinda Wahyu Resty Amarilis; 14. Ridjekon; 15. Kusanti Hardiyani; 16. Ach. Syawaludin; 17. Sudjoko; 18. Sri Iriani; 19. Toga Sidauruk; 20. Khalimatus Syadiya; 21. Suratno; 22. Sukari; 23. Cholis; 24. Indra Susanti; 25. Indrawan; 26. Syainullah; 27. Titin Andriani; 28. Herman Susilo; 29. Mat Soleh; 30. Fuadah Lathifah. Kuasa Pemohon: Muhammad Sholeh, S.H
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230924
Kata Kunci
:
29 September 2015
04:55 WIB
No Perkara
:
68/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Muhammad Hafidz sebagai Pemohon I; 2. Wahidin sebagai Pemohon II; 3. Solihin sebagai Pemohon III; 4. Herwan sebagai Pemohon IV; 5. Yayat Sugara sebagai Pemohon V; Kuasa Pemohon: Iskandar Zulkarnaen, S.H., M.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Seluruhnya
Di Unduh
:
231042
Kata Kunci
:
29 September 2015
04:36 WIB
No Perkara
:
60/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. M. Fadjroel Rachman; 2. Saut Mangatas Sinaga; 3. Victor Santoso Tandiasa. Kuasa Pemohon: Drs. Christoffel Malau, M.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231013
Kata Kunci
:
29 September 2015
04:03 WIB
No Perkara
:
Nomor 36/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. H. F. Abraham Amos, S.H; 2. Johni Bakar, S.H; 3. Rahmat Artha Wicaksana, S.H; 4. Andreas Wibisono, S.H; 5. Mohamad John Mirza, S.H; 6. Mintarno, S.H; 7. Ricardo Putra, S.H. disebut sebagai para pemohon
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
230598
Kata Kunci
:
29 September 2015
04:03 WIB
No Perkara
:
112/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Perkara Nomor 112/PUU-XII/2014 Ismet, S.H., M.H. sebagai Pemohon I Perkara Nomor 36/PUU-XIII/2015 1. H. F. Abraham Amos, S.H. 2. Johni Bakar, S.H. 3. Rahmat Artha Wicaksana, S.H. 4. Andreas Wibisono, S.H. 5. Mohamad John Mirza, S.H. 6. Mintarno, S.H. 7. Ricardo Putra, S.H. disebut sebagai Para Pemohon II;
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Di Unduh
:
231167
Kata Kunci
:
organisasi advokat, sidang terbuka pengadilan tinggi
29 September 2015
03:33 WIB
No Perkara
:
103/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Imran, S.H dan H. Muklisin Kuasa Pemohon: M. Husni Chandra, S.H., M.Hum., dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230860
Kata Kunci
:
29 September 2015
03:30 WIB
No Perkara
:
131/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Riyanti, SH., Kuasa Pemohon: Ai Latifah Fardhiyah, SH., dkk
Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Jenis Amar Putusan
:
Ditarik Kembali
Di Unduh
:
230838
Kata Kunci
:
masa jabatan hakim konstitusi
22 September 2015
07:56 WIB
No Perkara
:
83/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos.,M.Si. Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H.,M.H., dkk
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230945
Kata Kunci
:
22 September 2015
07:40 WIB
No Perkara
:
81/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Jendaita Pinem bin Zumpa'i Pinem
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
232995
Kata Kunci
:
22 September 2015
07:34 WIB
No Perkara
:
80/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
Drs. Ismeth Abdullah Kuasa Pemohon: Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., Ai Latifah Fardhiyah, S.H., dan Vivi Ayunita Kusumandari, S.H.
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231078
Kata Kunci
:
22 September 2015
07:22 WIB
No Perkara
:
77/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Nurul Mawaddah Zogina Batubara 2. Hotman Freddy Batubara
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
230820
Kata Kunci
:
22 September 2015
07:16 WIB
No Perkara
:
63/PUU-XIII/2015
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. H. Sungkono sebagai Pemohon I; 2. Dwi Cahyani sebagai Pemohon II; 3. Tan Lanny Styawati dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Pramono Irindo Jaya sebagai Pemohon III; 4. Ir. Marcus Johny Rany MM dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Oriental Samudra Karya sebagai Pemohon IV; 5. Ir. Adrian Zulkarnain sebagai Pemohon V; 6. Melina Dewi sebagai Pemohon VI; 7. Ir. Adrian Zulkarnain dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Srikaya Putra Mas sebagai Pemohon VII; 8. Darwin Nazar dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Airlangga Mebelindo Design sebagai Pemohon VIII; 9. Titik Suwartiningsih dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Karya Kasih Karunia sebagai Pemohon IX; 10. Andi Susila dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Yamaindo Perkasa sebagai Pemohon X; 11. Ipung Kurnia dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Binamandiri Majugemilang sebagai Pemohon XI; 12. Judi Susanto dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Catur Putra Surya sebagai Pemohon XII; 13. Agem Setiono Kiswanto sebagai Pemohon XIII; 14. Tikno Santoso sebagai Pemohon XIV; 15. Ir. Marcus Johny Rany MM sebagai Pemohon XV; 16. Sofyan Sudiantio dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Surya Kencana Rimba Nusantara sebagai Pemohon XVI; 17. Go Umar Sugiarto sebagai Pemohon XVII; 18. Go Umar Sugiarto dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Trivesta Polymas Perkasa sebagai Pemohon XVIII; 19. Jauw Maria E. Andriani Wibisono dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Primafendo Pangan Makmur sebagai Pemohon XIX; 20. Ir. Ratna Setyakusuma dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Kedaung Indah Can Tbk sebagai Pemohon XX; 21. Ir. I Made Indrawan dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Kedawung Subur sebagai Pemohon XXI; 22. Hj. Hastuti Murtiningsih dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Teguh Rakhmah Jaya sebagai Pemohon XXII; 23. Judi Susanto sebagai Pemohon XXIII; 24. Stevanus dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Bersatu Sukses Group sebagai Pemohon XXIV; 25. Ong Ay Kiong Kuasa Pemohon: Mursid Mudiantoro, S.H. dan Mustofa Abidin, S.H.,
Amar Putusan
:
Ditolak
Jenis Amar Putusan
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
230911
Kata Kunci
:
22 September 2015
07:06 WIB
No Perkara
:
83/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Febi Yonesta sebagai Pemohon I; 2. Rizal sebagai Pemohon II Kuasa Pemohon: Alghiffari Aqsa, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
231039
Kata Kunci
:
nebis in idem, izin MKD, pemeriksaan anggota DPR
22 September 2015
07:02 WIB
No Perkara
:
76/PUU-XII/2014
Pokok Perkara
:
Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon
:
1. Supriyadi Widodo Eddyono Sebagai Pemohon I; 2. Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana Sebagai Pemohon II Kuasa Pemohon: Ifdhal Kasim, S.H., dkk
Amar Putusan
:
Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak dan Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
231234
Kata Kunci
:
pemanggilan anggota DPR, penyidikan anggota DPR, persetujuan tertulis presiden
Showing 2981 to 3000 of 4954