Putusan Mahkamah Konstitusi

PERKARAPERSIDANGANREKAPITULASI PERKARASTATISTIK PERKARA
Jadwal Sidang
Putusan

Prosedur Permohonan

Klik prosedur permohonan untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran permohonan secara langsung dan secara online

Permohonan Online

Klik permohonan online untuk melakukan permohonan melalui website https://simpel.mkri.id/ Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik

Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

ALLPUUSKLNPHPUPHPKADA

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

71-03-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 71-03-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota (Perseorangan Internal Partai) Pemohon tidak memiliki Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230472

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

83-03-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 83-03-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita didasarkan pada asumsi penggelembungan DPT 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230628

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

111-10-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 111-10-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Persatuan Pembangunan Papua 1. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 4 DPRD Provinsi Posita tidak mendalilkan suara yang dimohonkan 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230601

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

116-12-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Amanat Nasional (PAN)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 116-12-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Amanat Nasional Papua 1. Sarmi 2 DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak terdapat dalam petitum permohonan 2. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorangan) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230526

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

137-09-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 137-09-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Perindo Papua 1. Kepulauan Yapen 2 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Kepulauan Yapen 4 DPRD Kabupaten Permohonan Dapil a quo diajukan melewati tenggang waktu 2. Asmat 1 DPRD Kabupaten (Perseorangan) Permohonan untuk Dapil Asmat 1 Ditarik oleh DPP Partai Amanat Nasional 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230532

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

144-20-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 144-20-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PKPI Papua 1. Papua 4 DPRD Provinsi Pemohon tidak mecantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon di Petitum 2. Kota Jayapura 3 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 3. Kota Jayapura 4 DPRD Kota Pemohon meminta PSU tetapi di dalam Petitum tidak mencantumkan TPS mana yang dimohonkan untuk dilakukan PSU 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230533

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

149-02-09/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Lampung Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 149-02-09/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Lampung Lampung II DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230504

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Lampung Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

158-02-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 158-02-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Jawa Tengah Kudus 4 DPRD Kabupaten Posita tidak mencantumkan persandingan perolehan menurut Pemohon 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230452

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

161-02-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 161-02-33/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Gerindra Papua 1. Papua 7 DPRD Provinsi Petitum tidak bersesuaian 2. Papua 2 DPRD Provinsi Petitum permohonan tidak mencantumkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon 3. Jayawijaya 1 DPRD Kabupaten Posita tidak bersesuaian dengan petitum 4. Lanny Jaya 2 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 5. Lanny Jaya 3 DPRD Kabupaten Posita tidak menyandingkan perolehan suara menurut Pemohon dan perolehan suara menurut Termohon 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230552

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

167-04-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Golongan Karya (Golkar)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 167-04-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Kepulauan Riau Kota Batam 1 DPRD Kota Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230591

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

175-04-31/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Golongan Karya (Golkar)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 175-04-31/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai Golkar Maluku 1. Maluku DPR RI Petitum tidak bersesuaian 2. Maluku Tenggara 2 DPRD Kabupaten Petitum tidak bersesuaian 3. Maluku 3 DPRD Provinsi Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 4. Maluku Tengah 4 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 5. Maluku Tengah 5 DPRD Kabupaten Petitum tidak mencantumkan penghitungan suara yang benar menurut Pemohon 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230581

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Maluku Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

188-05-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 188-05-13/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Jawa Tengah Jawa Tengah IV DPR RI Posita dan Petitum tidak bersesuaian 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230521

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

192-05-16/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Banten Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 192-05-16/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Banten Banten 1 DPR RI Posita tidak mendalilkan suara Pemohon tetapi mempersoalkan TSM 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230560

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Banten Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

194-05-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 194-05-33/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai NasDem Papua 1. Jayapura DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Jayapura 2 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 3. Jayapura 3 DPRD Kabupaten Posita Pemohon tidak mempersoalkan perolehan suara melainkan Rekomendasi Bawaslu 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230440

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

200-05-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 200-05-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Partai NasDem Sumatera Selatan Empat Lawang 1 DPRD Kabupaten Mendalilkan suara Partai lain tanpa mempersoalkan suara Pemohon 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230439

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

203-11-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 203-11-33/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Solidaritas Indonesia Papua 1. Papua 1 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 2. Papua 3 DPRD Provinsi Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 3. Tolikara 1 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 4. Tolikara 2 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 5. Tolikara 3 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 6. Tolikara 4 DPRD Kabupaten Posita Permohonan tidak mempersoalkan perolehan suara 7. Keerom 1 DPRD Kabupaten Pemohon tidak menyandingkan suara menurut Termohon sehingga tidak bisa ditentukan selisih suara 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230458

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

207-07-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Berkarya

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 207-07-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 Berkarya Papua Kota Jayapura 3 DPRD Kota Posita tidak bersesuaian dengan Petitum 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230550

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

04:08 WIB

No Perkara

:

88-03-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 88-03-06/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 PDI Perjuangan Sumatera Selatan Musi Banyuasin 1 DPRD Kabupaten Posita tidak menyebut rinci TPS yang dipersoalkan 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230440

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

02:53 WIB

No Perkara

:

14-01-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 14-01-14/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Malang 6 (DPRD Kabupaten) Permohonan ditarik 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230566

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

22 Juli 2019

02:53 WIB

No Perkara

:

23-01-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019

Pokok Perkara

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019

Pemohon

:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Amar Putusan

:

Sebelum menjatuhkan putusan akhir: 1. Menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian, yaitu: 23-01-02/PHPU.DPRDPRD/XVII/2019 Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara, Sumatera Utara 8 (DPRD Provinsi) Posita dan petitum tidak bersesuaian Tapanuli Selatan 3 (DPRD Kabupaten) Petitum tidak meminta pembatalan SK KPU 987/2019 melainkan meminta pembatalan Berita Acara Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/KPU.Kab/I V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 dan Keputusan KPU Tapanuli Selatan Nomor 067/PL.01.7.BA/1203/KPU.Kab/IV/2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum 2019 2. Bagian perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian sebagaimana termaktub dalam amar pada angka 1 di atas, pertimbangan hukum selengkapnya akan dimuat dalam putusan akhir.

Jenis Amar Putusan

:

Sela / Provisi

Di Unduh

:

230644

Kata Kunci

:

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019

File Pendukung

:

Klik Disini

Showing 2201 to 2220 of 4954