Demi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pembentukan Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan, MK membahas langsung terkait Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), di ruang rapat MK, Lantai 10 pada Senin (14/7/2025). Foto: Humas/Panji

Senin, 14 Juli 2025 | 14:25 WIB

Dibaca: 712

LAN Apresiasi Partisipasi MK dalam Pengukuran Kualitas Kebijakan

JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui pembentukan Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kompleksitas dinamika hukum dan ketatanegaraan, sekaligus sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi berbasis profesionalisme dan spesialisasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam rapat bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada Senin (14/7/2025) di MK. Dalam paparannya, Heru memaparkan tiga kebijakan prioritas MK saat ini, yaitu: penguatan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dan konstitusi, modernisasi peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta internasionalisasi lembaga.

“Dalam struktur organisasi MK terdapat unit yang membidangi kebijakan strategis. Karena itu, keberadaan analis kebijakan sangat penting untuk merancang langkah-langkah penguatan pemahaman Pancasila dan konstitusi di masyarakat,” ujar Heru.

Ia juga menekankan pentingnya modernisasi peradilan berbasis teknologi agar MK menjadi lembaga yang inklusif dan dapat diakses dari seluruh pelosok Indonesia. Selain itu, MK terus mendorong internasionalisasi lembaga melalui pengakuan terhadap putusan-putusan konstitusi di tingkat global dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

“Kami akan terus berupaya mengejar ketertinggalan, baik dari segi teknologi maupun pengakuan global,” tambah Heru.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengungkapkan bahwa MK untuk pertama kalinya akan melaksanakan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). “Ini kali pertama MK melakukan pengukuran IKK, sehingga kami masih dalam tahap pembelajaran dan terus mencari referensi dari berbagai pihak,” kata Fajar. Ia juga menegaskan bahwa edukasi publik menjadi bagian integral dari kebijakan MK untuk menjangkau masyarakat luas, baik yang belum mengenal maupun yang telah memahami fungsi MK.

Sementara itu, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN Widhi Novianto menyambut baik langkah MK dan menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah dapat berpartisipasi dalam pengukuran kualitas kebijakan melalui keberadaan analis kebijakan. “IKK adalah instrumen pengukuran kualitas kebijakan pemerintah yang berdampak strategis, berbasis bukti, dan bertujuan meningkatkan efektivitas kebijakan melalui pendekatan mandiri,” jelas Widhi.

Senada, Penelaah Teknis Kebijakan LAN, Evy Trisulo Dianasari, mengapresiasi komitmen MK dalam mendorong kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Kami melihat MK telah memiliki kebijakan unggulan yang dapat menjadi rujukan bagi lembaga konstitusional lainnya. Pengalaman MK akan kami bawa ke berbagai forum sebagai praktik baik,” ujarnya.

Sebelumnya, MK telah mendapatkan dispensasi dari LAN terkait IKK karena MK tidak menghasilkan produk hukum kebijakan selain putusan yang bersifat final dan mengikat. Namun, setelah melakukan audiensi ke LAN, MK secara resmi mengajukan formasi JF Analis Kebijakan ke Kementerian PANRB dengan total kebutuhan sebanyak 26 posisi.


Penulis: Utami Argawati.

Editor: N. Rosi.


Baca juga:

Audiensi ke LAN, MK Pelajari Standardisasi IKK