Pengujian UU & SKLN, Pilkada Serentak & PHPU Pilpres

Pengujian UU & SKLNPILKADA SERENTAKPHPU & PILPRES
Daftar Permohonan
Form dan Akta

Form dan Akta Penanganan Perkara

MAHKAMAH

NoNama Form / AktaKeterangan

1

Buku Pengajuan Perkara Konstitusi (BP2K)

Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, tentang nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, pokok Permhonan, waktu pengajuan Permohonan Pemohon (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), serta kelengkapan Permohonan Pemohon.

2

Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)

Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, nomor perkara, nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, Termohon dan/atau kuasa hukum, Pihak Terkait dan/atau kuasa hukum, pokok perkara, waktu peneriamaan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), dan kelengkapan Permohonan.

3

Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK)

Adalah akta yang pernyataan, antara lain, bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon atau kuasa hukum telah dicatat dalam BRPK, serta informasi tentang nomor perkara, nama Pemohon dan kuasa hukum, pokok perkara, waktu pengajuan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun) dan kelengkapan Permohonan,

Nomor

:

Buku Pengajuan Perkara Konstitusi (BP2K)

Keterangan

:

Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, tentang nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, pokok Permhonan, waktu pengajuan Permohonan Pemohon (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), serta kelengkapan Permohonan Pemohon.

Nomor

:

Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)

Keterangan

:

Adalah buku yang memuat catatan, antara lain, nomor perkara, nama Pemohon dan/atau kuasa hukum, Termohon dan/atau kuasa hukum, Pihak Terkait dan/atau kuasa hukum, pokok perkara, waktu peneriamaan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun), dan kelengkapan Permohonan.

Nomor

:

Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK)

Keterangan

:

Adalah akta yang pernyataan, antara lain, bahwa Permohonan yang diajukan oleh Pemohon atau kuasa hukum telah dicatat dalam BRPK, serta informasi tentang nomor perkara, nama Pemohon dan kuasa hukum, pokok perkara, waktu pengajuan Permohonan (pukul, hari, tanggal, bulan, dan tahun) dan kelengkapan Permohonan,

PEMOHON

NoNama Form / AktaKeterangan

TERMOHON

NoNama Form / AktaKeterangan

PIHAK TERKAIT

NoNama Form / AktaKeterangan

BAWASLU

NoNama Form / AktaKeterangan