SMA 95 Jakarta kembali mengunjungi Mahkamah Konstitusi dan diterima langsung oleh Analis Hukum Ahli Muda Grenata P Claudia Hutagalung, di aula gedung I MK, pada Selasa (10/2/2026) siang. Foto: Humas/Panji

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:35 WIB

Dibaca: 214

Siswa SMAN 95 Jakarta Pelajari Kewenangan MKRI

 

JAKARTA, HUMAS MKRI – Siswa Kelas 12 SMAN 95 Jakarta melalukan kunjungan ke Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi di Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan Analis Hukum Ahli Muda Greta Petra Claudia Hutagalung yang  menjelaskan latar belakang terbentuknya MK yang berawal dari kebutuhan akan mekanisme constitutional review atas undang-undang yang dianggap bermasalah dan tidak selaras dengan UUD 1945.

"Kenapa sih di Indonesia harus ada Mahkamah Konstitusi? Karena adanya disharmonisasi regulasi-regulasi yang ada di Indonesia antara undang-undang dengan konstitusi kita yang tidak harmonis, jadi perlu ada saluran untuk para masyarakat mengajukan uji konstitusional yang disebut dengan constitutional review," jelas Petra saat membedah perubahan Pasal 24 UUD NRI 1945. Ia juga merinci empat kewenangan utama MK, mulai dari menguji undang-undang hingga memutus perselisihan hasil pemilihan umum.

Sepanjang sesi materi, Greta Petra Claudia Hutagalung terlihat sangat aktif berinteraksi dengan para siswa. Suasana diskusi menjadi hidup saat narasumber memberikan contoh-contoh putusan MK yang berdampak langsung pada hak warga negara. Beberapa di antaranya adalah putusan yang mengizinkan penggunaan KTP bagi warga yang tidak terdaftar di DPT agar tetap bisa memilih, serta peran MK dalam memastikan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD demi menjamin hak atas pendidikan.

Para siswa kelas 12 SMAN 95 Jakarta menunjukkan antusiasme tinggi dengan melontarkan berbagai pertanyaan seputar integritas hakim konstitusi hingga proses persidangan di MK. Interaksi dua arah ini membuat materi hukum yang kompleks menjadi lebih mudah dipahami oleh generasi muda.

Usai sesi diskusi di ruang pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda berkeliling ke Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon). Di sana, para siswa disuguhi visualisasi sejarah perjalanan konstitusi bangsa, mulai dari era prakemerdekaan hingga masa reformasi.

"Pelaksanaan kegiatan ini sangat baik untuk para siswa siswi SMAN 95 Jakarta, mudah-mudahan kedepannya Mahkamah Konstitusi mau mengundang kita lagi." ujar Sapri selaku salah satu guru di SMAN 95 Jakarta.

Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi tambahan wawasan akademis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran berkonstitusi bagi siswa SMAN 95 Jakarta sebagai calon pemimpin masa depan.(*)

Penulis: Adriana A.Y.
Editor: Lulu Anjarsari P.