Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan didampingi Plt Panitera Wiryono membuka acara Coaching Clinic Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, pada Rabu (27/8/2025) di Aula gedung 1 Mahkamah Konstitusi. Foto: Humas/Panji

Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:58 WIB

Dibaca: 206

Sekjen MK Tekankan Integritas Pegawai dalam “Coaching Clinic” Layanan Konsultasi Hukum

JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh pegawai MK dalam melaksanakan tugas menjaga konstitusi dan hak-hak warga negara.

Pernyataan itu disampaikan Heru saat membuka coaching clinic layanan konsultasi hukum acara MK yang digelar di Aula Gedung 1 MK, Rabu (27/8/2025). Forum tersebut membahas dinamika kerja lembaga sekaligus penguatan peran pegawai.

“Setiap pegawai wajib memberikan yang terbaik, khususnya dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Saat jam kerja, fokus kita adalah pada lembaga. Keluarga tetap penting, tetapi tanggung jawab utama di kantor tidak boleh terabaikan,” ujar Heru.

Heru menekankan bahwa keterbukaan dalam proses persidangan, terutama di tingkat provinsi, menjadi bagian dari komitmen transparansi MK. “Keterbukaan adalah kesepakatan bersama MK,” tegasnya.

Heru juga menyoroti efisiensi pelayanan, termasuk dalam pengelolaan berkas perkara, agar layanan publik semakin optimal. Menurutnya, integritas merupakan syarat mutlak bagi seluruh pegawai, sejalan dengan peran MK dalam menjaga Pancasila, konstitusi, dan hak-hak konstitusional warga negara.

Pada kesempatan yang sama, Panitera MK Wiryanto mengingatkan pentingnya penguasaan teknologi dan pemahaman substansi hukum bagi petugas layanan konsultasi. “Sadar atau tidak, setiap petugas harus mendalami isi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK). Jika tidak memahami substansi, bagaimana mungkin bisa membantu pihak yang membutuhkan,” ujarnya.

Wiryanto menambahkan, proses konsultasi pada dasarnya merupakan kerja sama antara konselor dengan konsulti. Melalui proses tersebut, konsulti diharapkan memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara efektif dalam menangani permasalahan hukum yang dihadapi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Hana Bank melalui Dina Prasetyawatie (Banking Service Support Head) dan Hani Prandika Riani (Service Quality Manager) menekankan pentingnya personal branding bagi Service Frontline. Personal branding dipandang sebagai upaya membentuk sekaligus menjaga persepsi positif masyarakat guna menciptakan citra yang baik.

Selain itu, keduanya juga menyoroti peran corporate branding dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan. Corporate branding dipahami sebagai strategi pemasaran dan komunikasi yang tercermin melalui perilaku karyawan, kualitas layanan, tampilan produk, desain kemasan, hingga identitas toko fisik. Tujuan dari penguatan personal dan corporate branding ini tidak lain adalah untuk membangun citra diri yang lebih profesional, menciptakan kesan positif bagi seluruh nasabah, menjaga hubungan baik, serta membuka peluang bisnis baru.(*)

Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.