

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:42
Dilihat : 299JAKARTA, HUMAS MKRI – Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaksanakan kunjungan Kegiatan Studi Banding Pengelolaan jurnal ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, (3/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan serta strategi dalam pengelolaan sistem ilmiah, terutama terkait implementasi Open Journal System (OJS), peningkatan mutu substansi artikel, hingga langkah strategis menuju indeksasi nasional dan internasional.
Dalam kunjungan tersebut, terdapat tiga narasumber utama yaitu Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan Kurniasih Panti Rahayu, Abdul Basid Fuadi, dan Adam Ilyas, yang masing-masing memberikan pemaparan terkait pengalaman dan strategi MK dalam mengelola jurnal ilmiah, yakni Jurnal Konstitusi dan Constitutional Review.
Sejarah Jurnal Ilmiah MK
Para narasumber MK menjelaskan perjalanan panjang penerbitan jurnal ilmiah MK, Jurnal Konstitusi dan Constitutional Review. Jurnal Konstitusi terbit pertama kali pada 2004. Sedangkan Constitutional Review mulai diterbitkan pada 2015. Kedua jurnal ini telah menerapkan OJS untuk manajemen naskah, sistem peer-review, hingga publikasi terbitan.
Jurnal Konstitusi kini telah mencapai berbagai capaian penting, mulai dari akreditasi Sinta 2 pada 2018, terindeks Scopus pada 29 Juni 2024, hingga memperoleh akreditasi Sinta 1 pada 19 November 2024. Sementara itu, Constitutional Review telah lebih dulu terindeks Scopus sejak 2021.
Kegiatan Studi banding ini menjadi ruang diskusi bagi Kemensetneg dan MK untuk bertukar pengalaman dalam pengelolaan publikasi ilmiah. Strategi dan praktik baik yang telah diterapkan MK dapat diadaptasi oleh lembaga pemerintah lain guna memperkuat ekosistem publikasi nasional.
Pengelolaan jurnal membutuhkan sinergi antara SDM, sistem, dan komitmen kelembagaan. Keberhasilan sebuah jurnal tidak dibangun dalam satu malam, tetapi melalui konsistensi, evaluasi, dan perbaikan sepanjang waktu.
Kunjungan studi banding ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas publikasi ilmiah di lingkungan Kemensetneg, khususnya dalam mendukung profesionalisme penerjemah dan pengelola naskah melalui sistem publikasi berbasis standar internasional.
Penulis: Adriana Airlia Yusrin.
Editor: N. Rosi.

Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaksanakan kunjungan Kegiatan Studi Banding Pengelolaan jurnal ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, (3/12/2025). Foto: Humas/Panji

Rabu, 03 Desember 2025 | 17:42 WIB
Dibaca: 299
JAKARTA, HUMAS MKRI – Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaksanakan kunjungan Kegiatan Studi Banding Pengelolaan jurnal ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, (3/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan serta strategi dalam pengelolaan sistem ilmiah, terutama terkait implementasi Open Journal System (OJS), peningkatan mutu substansi artikel, hingga langkah strategis menuju indeksasi nasional dan internasional.
Dalam kunjungan tersebut, terdapat tiga narasumber utama yaitu Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Perpustakaan Kurniasih Panti Rahayu, Abdul Basid Fuadi, dan Adam Ilyas, yang masing-masing memberikan pemaparan terkait pengalaman dan strategi MK dalam mengelola jurnal ilmiah, yakni Jurnal Konstitusi dan Constitutional Review.
Sejarah Jurnal Ilmiah MK
Para narasumber MK menjelaskan perjalanan panjang penerbitan jurnal ilmiah MK, Jurnal Konstitusi dan Constitutional Review. Jurnal Konstitusi terbit pertama kali pada 2004. Sedangkan Constitutional Review mulai diterbitkan pada 2015. Kedua jurnal ini telah menerapkan OJS untuk manajemen naskah, sistem peer-review, hingga publikasi terbitan.
Jurnal Konstitusi kini telah mencapai berbagai capaian penting, mulai dari akreditasi Sinta 2 pada 2018, terindeks Scopus pada 29 Juni 2024, hingga memperoleh akreditasi Sinta 1 pada 19 November 2024. Sementara itu, Constitutional Review telah lebih dulu terindeks Scopus sejak 2021.
Kegiatan Studi banding ini menjadi ruang diskusi bagi Kemensetneg dan MK untuk bertukar pengalaman dalam pengelolaan publikasi ilmiah. Strategi dan praktik baik yang telah diterapkan MK dapat diadaptasi oleh lembaga pemerintah lain guna memperkuat ekosistem publikasi nasional.
Pengelolaan jurnal membutuhkan sinergi antara SDM, sistem, dan komitmen kelembagaan. Keberhasilan sebuah jurnal tidak dibangun dalam satu malam, tetapi melalui konsistensi, evaluasi, dan perbaikan sepanjang waktu.
Kunjungan studi banding ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas publikasi ilmiah di lingkungan Kemensetneg, khususnya dalam mendukung profesionalisme penerjemah dan pengelola naskah melalui sistem publikasi berbasis standar internasional.
Penulis: Adriana Airlia Yusrin.
Editor: N. Rosi.