Penyuluh Hukum Ahli Madya MK, Ina Zuchriyah menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang, sekaligus memberikan materi terkait Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (5/5/2026) di ruang delegasi lantai 4, gedung MK. Foto: Humas/Panji

Selasa, 05 Mei 2026 | 16:19 WIB

Dibaca: 284

Pembelajaran Konstitusi untuk Mahasiswa Widya Karya Malang

JAKARTA, HUMAS MKRI - Sebanyak 48 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang melaksanakan kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran di luar kelas yang bertujuan memberikan pemahaman praktis mengenai peran dan fungsi peradilan konstitusi. Melalui kunjungan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman langsung dalam melihat bagaimana hukum konstitusi bekerja dalam praktik.

Rombongan mahasiswa diterima oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya MK, Ina Zuchriyah. Ina memaparkan latar belakang pembentukan MK. Ia menjelaskan bahwa kehadiran MK tidak terlepas dari kebutuhan akan mekanisme pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, serta sebagai respons atas berbagai persoalan ketatanegaraan di masa lalu.

Selain aspek kelembagaan, mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme beracara di MK, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan pendahuluan, hingga pengucapan putusan. Pemaparan ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses peradilan konstitusi yang sistematis dan transparan. Ina juga menekankan bahwa akses keadilan di MK terbuka luas bagi semua pihak, termasuk mahasiswa. “Tidak hanya advokat atau kuasa hukum yang bisa berperkara di MK, mahasiswa juga bisa berperkara di MK tanpa biaya,” tegasnya.

Ina juga turut memberikan motivasi kepada mahasiswa mengenai peluang berkarier di bidang hukum, termasuk menjadi hakim konstitusi. “Untuk menjadi hakim ada tiga unsur pengusul, tidak ada yang mustahil, asal semangat belajar tetap ditanamkan. Kalau orang lain mampu, kenapa kita tidak,” ungkapnya.

Diskusi pun berlangsung interaktif ketika mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait isu-isu konstitusi, yang dijawab secara mendalam dan komunikatif oleh narasumber. Sebagai bagian dari pengalaman langsung, mahasiswa kemudian berkesempatan menutup dengan kunjungan ke Pusat Sejarah Konstitusi, di mana mahasiswa diajak menelusuri perjalanan konstitusi Indonesia melalui berbagai arsip dan media interaktif. Kunjungan ini memperkaya pemahaman mereka mengenai perkembangan ketatanegaraan sekaligus menegaskan peran penting MK dalam menjaga supremasi konstitusi di Indonesia.

 

Penulis: Fauzan Febriyan

Editor: Tiara Agustina