Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Pan M. Faiz dan Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerjasama Luar negeri Immanuel Hutasoit menghadiri Online Meeting of the Secretaries General of the AACC diruang rapat lantai 10 gedung I MK, pada Kamis (25/6/2026). Foto: Humas/Panji

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:53 WIB

Dibaca: 70

MKRI Tegaskan Komitmen AACC Terhadap Nilai-Nilai Konstitusionalisme

JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) selaku Sekretariat Tetap Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis Se-Asia (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC) menghadiri Rapat Sekretaris Jenderal atau Meeting of Secretaries General (MSG) secara daring pada Kamis (25/6/2026). Mahkamah Konstitusi Uzbekistan (Constitutional Court of The Republic of Uzbekistan) selaku Sekretariat Presiden AACC memaparkan tentang ide/konsep penyelenggaraan Kongres ke-7 AACC pada Oktober 2026 di Samarkand, Uzbekistan.

Delegasi MKRI dipimpin Sekretaris Jenderal MKRI Heru Setiawan dengan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol MKRI Pan Mohamad Faiz serta Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri MKRI Immanuel Hutasoit. MKRI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi Uzbekistan atas segala upaya dalam mempersiapkan rangkaian Kongres ke-7 AACC di Samarkand, termasuk rancangan program Kongres yang telah komprehensif dan substansial.

"Selaku Sekretariat Tetap AACC, kami telah turut mencatat seluruh masukan para anggota dan kami akan berkoordinasi dengan Presiden AACC guna melakukan penyesuaian yabg diperlukan," ujar Heru.

Dengan waktu persiapan empat bulan ke depan, MKRI meyakini penyelenggaraan Kongres ke-7 AACC akan berjalan dengan baik. MKRI juga menyatakan siap memberikan dukungan atas penguatan kelembagaan AACC, baik dari sisi administrasi persuratan, undangan, konten pembahasan, hingga dukungan lain yang diperlukan.

MSG ini pada dasarnya dimaksudkan untuk mempersiapkan pengambilan keputusan pada Rapat Anggota atau Board of Members Meeting (BoMM) sebagai bagian dari rangkaian Kongres AACC ke-7, dengan menerima masukan-masukan para anggota AACC. Sementara, terhadap draf Deklarasi Samarkand, MKRI mempelajari beberapa anggota AACC saat ini tengah menghadapi masa transisi serta tantangan yang cukup tinggi dalam menjaga tatanan konstitusional mereka.

Oleh karenanya, sebagai wujud solidaritas, MKRI akan menyampaikan secara tertulis usulan untuk Deklarasi Samarkand agar memuat seruan yang pada intinya senantiasa mengedepankan penghormatan terhadap supremasi konstitusi dan independensi peradilan. Sebab, MKRI meyakini dengan adanya deklarasi bersama tersebut akan menjadi penanda bahwa AACC tetap berpijak teguh pada nilai-nilai konstitusionalisme.

MSG ini diikuti perwakilan Mahkamah Konstitusi dari 18 negara di antaranya Azerbaijan, India, Indonesia, Irak, Jordan, Kazakstan, Kyrgyztan, Malaysia, Maldives, Mongolia, Myanmar, Palestina, Pakistan, Tajikistan, Thailand, Turki, Filipina, dan Uzbekistan.(*)

Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.