Hakim Konstitusi Arief Hidayat menemui Presiden MK Mesir Boulos Fahmy Iskandar dalam anjangkarya yang digelar pada Senin (19/1/2026). Foto: Humas

Kamis, 22 Januari 2026 | 07:57 WIB

Dibaca: 299

MKRI dan MK Mesir Jalin Ikatan Lewat Diplomasi Konstitusi

 

KAIRO, HUMAS MKRI – Delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) bertemu dengan jajaran pimpinan Mahkamah Konstitusi Mesir (Supreme Constitutional Court of Egypt) di Kairo, Senin (19/1/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat ini menjadi tonggak penting bagi penguatan hubungan diplomatik di bidang peradilan konstitusi antara kedua negara.

Presiden MK Mesir Boulos Fahmy Iskandar menyambut langsung kedatangan delegasi Indonesia. Turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut Wakil Presiden Adel Omar Sherif, Wakil Presiden Muhammad Imad Al-Naggar, serta Ketua Dewan Komisioner Emad El-Bishry.

Agenda utama pertemuan adalah penjajakan kerja sama antara kedua lembaga, termasuk dukungan Indonesia kepada Mesir yang akan menjadi tuan rumah World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) pada 2028. Boulos Fahmy menyambut hangat komitmen tersebut. "Kami sangat mengapresiasi dukungan Indonesia. Keberhasilan WCCJ 2022 di Bali menjadi inspirasi bagi kami," ujarnya.

Apresiasi terhadap Indonesia juga datang dari dua hakim konstitusi yang pernah menjadi delegasi Mesir ke kongres WCCJ di Bali, yakni Abdel Aziz Mohamed Salman dan Tarek Abdel Gawad Shabl. Keduanya secara terbuka menyatakan bahwa penyelenggaraan kongres di Bali jauh melampaui ekspektasi, bahkan dinilai lebih baik penyelenggaraannya ketimbang kongres WCCJ lainnya.

Testimoni itu rupanya memperkuat keyakinan Mesir untuk menggandeng Indonesia dalam persiapan WCCJ 2028. Boulos Fahmy lantas meminta MKRI untuk bersedia membuka ruang komunikasi intensif dalam persiapan kongres di Mesir. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan keinginan untuk menyusun Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan MKRI yang mencakup pengembangan hukum dan pertukaran pengetahuan yudisial.

Pertemuan juga diwarnai diskusi mendalam soal fungsi dan kewenangan masing-masing mahkamah. Kedua pihak bertukar pandangan mengenai sejumlah putusan penting (landmark decisions) terkait perlindungan hak asasi manusia dalam kerangka negara hukum modern.

Arief Hidayat tak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menyampaikan usulan tema Kongres WCCJ 2028. Ia menilai, dunia tengah menghadapi tantangan besar yang saling berkelindan, transformasi digital, ketegangan geopolitik, hingga krisis iklim, dan tak satu negara pun mampu menghadapinya sendirian.

"Kami mengusulkan tema Justice Beyond Borders: Constitutional Supremacy for a Better World. Keadilan konstitusional tak mengenal sekat negara. Mahkamah konstitusi di seluruh dunia punya tanggung jawab bersama mewujudkan dunia yang lebih baik," ujar Arief.

Arief juga menyampaikan undangan resmi kepada Boulos Fahmy beserta para hakim untuk berkunjung ke Indonesia. Kunjungan balasan itu diharapkan menjadi ajang berbagi pengalaman, terutama dalam bidang hukum Islam dan zakat yang menjadi keunggulan Mesir.

Minat Bergabung dengan AACC

Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut, kejutan datang ketika Boulos Fahmy secara terbuka menyatakan minat MK Mesir untuk bergabung dengan The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC). Keinginan itu bukan tanpa alasan. Boulos Fahmy mengaku terkesan dengan kiprah mahkamah konstitusi se-Asia yang sangat aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat global, baik dalam forum WCCJ maupun ajang internasional lainnya.

Ia menjelaksan bahwa secara geografis, Mesir memiliki legitimasi untuk bergabung dengan AACC, dimana semenanjung Sinai (bagian dari wilayah kedaulatan Mesir) terletak di benua Asia. Meski saat ini, MK Mesir telah menjadi Sekretariat Tetap Union of Arab Constitutional Courts and Councils (UACCC) sekaligus anggota Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA), pihaknya tetap ingin menjadi bagian dari asosiasi mahkamah konstitusi Asia.

Menanggapi hal itu, MKRI selaku pemegang Sekretariat Tetap AACC menyambut positif keinginan tersebut. Arief menyatakan kesiapan Indonesia untuk memfasilitasi proses komunikasi dan koordinasi dengan Presiden Asosiasi dan negara-negara anggota AACC.

Kunjungan ke KBRI Kairo

Sehari sebelumnya pada Sabtu (18/1/2026), delegasi MKRI juga melakukan kunjungan kerja ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo. Rombongan diterima langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) M. Zaim A. Nasution.

Dalam pertemuan itu, Zaim menegaskan dukungan penuh KBRI terhadap agenda diplomasi yudisial MKRI. Ia menyebut hubungan Indonesia-Mesir telah terjalin erat sejak era Presiden Soekarno, dan kerja sama di bidang peradilan konstitusi akan semakin mempererat tali persaudaraan kedua bangsa.

"Kami siap memastikan seluruh rencana kerja sama berjalan lancar," kata Zaim.

Pertemuan MKRI dengan MK Mesir menandai babak baru hubungan Indonesia-Mesir yang telah terjalin sejak 1947. Dua bangsa dengan akar sejarah panjang, kini semakin erat melalui simpul diplomasi konstitusi. Turut mengambil bagian sebagai delegasi MKRI yaitu Immanuel Hutasoit (Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri), Hasri Puspita Ainun (Kepala Subbagian Kerja Sama Luar Negeri) dan Muh. Radhi Zhafari (Sekretariat Hakim Konstitusi). (*)

Penulis: HPA-NL
Editor: Lulu Anjarsari P.