Ketua MK Suhartoyo menerima kunjungan Silaturahmi Kebangsaan dari Ketua MPR Ahmad Muzani bersama pimpinan MPR lainnya, Rabu (08/07) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa.

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:52 WIB

Dibaca: 199

MK Terima Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR

JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima Silaturahmi Kebangsaan  Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Delegasi Gedung 1 MK, Jakarta. Kunjungan MPR yang dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani diterima langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh Wakil Ketua Saldi Isra beserta tujuh hakim konstitusi lainnya.

Salah satu poin utama dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk saling menghormati kewenangan masing-masing lembaga tanpa mencampuri urusan rumah tangga internal. Berdasarkan konstitusi, MPR memiliki wewenang untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), sementara MK memiliki kewenangan untuk menafsirkan UUD tersebut. Meskipun berjalan sesuai porsinya, kedua lembaga sepakat untuk memperkuat komunikasi, terutama dalam memberikan tafsir konstitusi.

“Selama ini, baik MPR ataupun MK berjalan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Dan kita sepakat baik MPR ataupun MK tidak saling mencampuri urusan kewenangannya masing-masing dan tidak saling mencampuri urusan rumah tangga masing-masing. Tapi kita saling berkomunikasi untuk memberikan tafsir. Karena Undang-Undang Dasar atau Konstitusi kewenangannya ada di dalam MPR. Maka yang lembaga yang dianggap paling mengerti tentang Undang-Undang Dasar tentu saja MPR, maka sebelum Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan tentang tafsir tersebut, kita ingatkan, kita akan menyampaikan supaya juga mendengarkan apa yang menjadi pandangan-pandangan MPR MPR pada saat konstitusi tersebut diamandemen,” terang Ahmad Muzani yang menemui awak media usai pertemuan.

Sebagai bentuk kerja sama konkret, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Ketua MPR dan Ketua MK terkait penguatan pelaksanaan koordinasi dan kerja sama kelembagaan di bidang hukum dan konstitusi.

Selain itu, kunjungan ini juga merupakan bagian dari persiapan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatan HUT RI. Selain MK, pimpinan MPR berencana melanjutkan silaturahmi ke lembaga negara lainnya, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Presiden, serta menyampaikan undangan resmi kepada mantan presiden dan ketua umum partai politik.

“Setelah ini kita akan ketemu dengan Mahkamah Agung mungkin minggu depan dan semua lembaga negara nanti kami akan ketemu termasuk dengan presiden kami akan temui,” tandas Ahmad Muzani yang hadir dengan didampingi oleh pimpinan MPR lainnya, yakni Rusdi Kirana, Hidayat Nurwahid, dan Edhie Baskoro Yudhoyono.(*)

Penulis: Ilham Wiryadi M.
Editor: Lulu Anjarsari P.