Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra menerima kunjungan dari Hakim Mahkamah Konstitusi Aljazair, Selasa (04/11) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa.

Selasa, 04 November 2025 | 14:59 WIB

Dibaca: 430

MK RI dan MK Aljazair Pererat Hubungan Bilateral

JAKARTA, HUMAS MKRI – Dalam rangka mempererat hubungan bilateral, delegasi Mahkamah Konstitusi Aljazair berkunjung ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Selasa (4/11/2025). Kehadiran para perwakilan lembaga negara ini disambut dengan hangat oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Delagasi Lantai 14, Gedung 1 MK.

Pada sambutan kedatangan, Hakim MK Aljazair Ahmed Bennini menceritakan bahwa kedekatan hubungan Indonesia dan Aljazair sudah terjalin jauh sejak masa 1955. Pada saat itu, Aljazair mendapat undangan dari pemerintah Indonesia untuk berperan serta dalam Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Sejak saat itu pulalah, kehadiran Indonesia memberikan arti penting bagi perjalanan perjuangan rakyat Aljazair hingga menjadi negara dengan pemerintahan baru pada 1966.

“Untuk itu kehadiran kami di sini pada hari ini, setelah melihat adanya hubungan cukup baik yang telah terjalin sejak lama tersebut, kami ingin kembali memperkuat jalinan yang pernah ada itu. Kami ingin sekali MK Indonesia membagikan berbagai informasi bagaimana MK Indonesia dalam menjalankan perannya serta kami ingin hubungan MK Aljazair dan Indonesia di masa depannya lebih intens lagi. Mengingat MK Indonesia sebagai ketua asosiasi MK dan institusi sejenis di kawasan Asia, sehingga kami berharap kunjungan ini menjadi kunjungan yang baik untuk hubungan keduanya,” kata Ahmed Bennini yang hadir bersama Hakim MK Aljazair Bouziane Aliane, Hicham Hamouta selaku Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Komunikasi Aljazair, dan Asma Belilita selaku Staf Hubungan Internasional Aljazair.

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengungkapkan rasa senangnya atas kehadiran delegasi MK Aljazair di MK Indonesia. “Kami senang sekali MK Aljazair berkunjung ke MK Indonesia dan juga ke beberapa lembaga lain di Indonesia. Ini sama halnya waktu kami ke sana beberapa waktu lalu, kami juga berkesempatan berkunjung ke sebuah lembaga sejenis PTUN di Aljazair dan mengunjungi beberapa kota pertanian di sana yang sangat bagus,” cerita Hakim Konstitusi Arsul Sani membuka pertemuan.

Diakui Hakim Konstitusi Arsul bahwa kedekatan hubungan Indonesia dan Aljazair pernah disaksikannya saat berkunjung ke Museum Perjuangan Rakyat Aljazair. Di sana didapati bagaimana wujud dari hubungan Indonesia dan Aljazair serta adanya Soekarno Corner pada sisi kawasan tersebut.

“Keberadaan Aljazair sangat populer di Indonesia. Dulu Ibu Ketua MK Aljazair pernah bertemu dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat tentang niat ingin menjalin kerja sama lebih intens dengan MK Indonesia. Kami, MK Indonesia yang sudah memasuki usia ke-22 tahun ini pun sejatinya terus belajar juga dengan MK dari negara lainnya di dunia. Jadi tentu kami menyambut baik kerja sama ini dan nantinya akan berbagi berbagai informasi dan arahan terkait bagaimana MK menjalankan perannya. Di samping itu, dari kerja sama ini kami pun berharap Aljazair dapat mendorong dan mendukung penyelenggaraan kembali Joint Conference AACC–CCJA guna mempererat hubungan Asia–Afrika masa mendatang,” terang Hakim Konstitusi Arsul.

Usai melakukan pertemuan bilateral ini, delegasi MK Aljazair ikut serta hadir di Ruang Sidang Pleno MK yang sedang menggelar sidang Perkara Nomor 164/PUU-XXIII/2025 dan Perkara Nomor139/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Adapun agenda sidang yang disimak langsung dari kedua perkara ini berupa mendengar keterangan Presiden (Pemerintah) untuk Perkara Nomor 164/PUU-XXIII/2025 dan Pemberi Keterangan Kementerian Tenaga Kerja.


Penulis: Sri Pujianti.

Editor: N. Rosi