MK Gelar Bimbingan Teknis Pertanggung Jawaban dan Pengelolaan Keuangan 2025, Kamis (13/11/2025). Humas/Bay

Kamis, 13 November 2025 | 15:11 WIB

Dibaca: 274

MK Gelar Bimtek Pertanggungjawaban dan Pengelolaan Keuangan

JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Keuangan dan Pengelolaan Keuangan di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi pada Kamis (13/11/2025) di Gedung 1 MK Lantai 10. Bimtek ini diikuti oleh sebanyak 56 peserta.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan MK Tatang Garjito dalam sambutannya mengatakan bimtek ini digunakan untuk memberikan pemahaman terhadap perencanaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan yang baru. Tatang berharap kegiatan ini dapat semakin memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai pengelolaan keuangan.

“Pertanggungjawaban keuangan ini tidak lepas dari Kerja sama pelaksana anggaran karena untuk mencapai pertanggungjawaban yang aman, tertib tentunya kita tidak bisa lepas dari peraturan-peraturan Kementerian Keuangan. Maka kita laksanakan bimtek ini untuk mengetahui pertanggungjawaban dan pengeluaran keuangan dengan tertib,” ucap Tatang.

Lebih lanjut Tatang menjelaskan, hal ini memberikan penjelasan bahwa setiap penyelenggara negara wajib mengelola keuangan negara secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan. Sehingga keseluruhan kegiatan yang kaitannya dengan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan indikator tentunya terkait dengan kepatuhan pelaksanaan anggaran terhadap ketentuan dan peraturan kemudian juga ketepatan waktu dalam pelaksanaan pertanggungjawaban dengan efektif, efisien dan akuntabel.  Diharapkan juga setelah kegiatan ini terwujudnya sistem monitoring pelaksanaan anggaran secara real time kemudian diharapkan juga dalam waktu dekat tersusunnya peraturan sekjen MK tentang pertanggungjawaban dan keuangan negara,” terangnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran membahas overview pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan TA 2025, dan dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan yang membahas Interkoneksi SAKTI dan pengembangan Aplikasi SIVIKA.


Penulis: Bayu Wicaksono

Editor: N. Rosi.