Sekjen MK Heru Setiawan (kanan) dan Rektor UNESA Nurhasan menandatangani nota kesepahaman dengan disaksikan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Jumat (29/8) di Gedung Rektorat Unesa Kampus 2, Surabaya. Foto: Humas/Istimewa

Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:39 WIB

Dibaca: 310

MK Gandeng UNESA Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara

SURABAYA, HUMAS MKRI – Dalam rangka melaksanakan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dan mutu pendidikan tinggi hukum, Mahkamah Konstitusi (MK) menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Penandatanganan nota kesepahaman ini yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dan Rektor UNESA Nurhasan pada Jumat (29/8/2025) di Gedung Rektorat Unesa Kampus 2, Surabaya.

Hadir pula Ketua MK Suhartoyo dalam kegiatan yang juga dibarengi dengan acara bincang santai bertajuk “Ngobrol Pintar Konstitusi”. Dalam sambutannya, Suhartoyo menyebut perguruan tinggi sebagai mitra utama MK dalam mensosialisasikan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila.

“Perguruan tinggi merupakan agen daripada pemahaman, sosialisasi hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai yang ada di dalamnya,” ujar Suhartoyo dikutip dari BeritaJatim.com.

Dalam kesempatan tersebut, Sehortoyo menyampaikan harapan agar pelaksanaan nota kesepahaman ini akan membentuk mahasiswa sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat luas dengan nilai-nilai konstitusi. Menurutnya, hal tersebut menjadi penting karena pemahaman konstitusi secara utuh tidak selalu mudah bagi masyarakat umum.

“Dengan melalui perguruan tinggi dan para adik-adik mahasiswa tentunya akan menjadi jembatan yang bisa menghubungkan masyarakat kebanyakan dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila itu sendiri,” urai Suhartoyo.

Suhartoyo menyampaikan kerja sama ini akan berlanjut dengan kemungkinan dirinya atau hakim MK lainnya akan diundang kembali untuk mengisi kuliah umum yang lebih substansial di UNESA.

“Hari ini kan kita baru penandatanganan dan mengisi acara bincang-bincang sederhana saja, tapi ke depan mudah-mudahan nanti Pak Rektor bisa menjadwalkan saya atau hakim lain untuk mengisi kuliah umum di sini,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor UNESA Nurhasan berharap penandatanganan nota kesepahaman ini memacu UNESA dapat lebih aktif mengimplementasikan dan menyebarluaskan pemahaman konstitusi.

“Harapannya melalui MoU ini Unesa mampu bersama-sama mengimplementasikan sekaligus memberikan peluang pada adik-adik mahasiswa dan sivitas akademika agar nilai-nilai yang terkandung dalam persoalan-persoalan konstitusi itu bisa disampaikan di masyarakat,” kata Nurhasan sebagaimana dilansir dari BeritaJatim.com.

Nurhasan juga bercita-cita untuk membentuk “duta-duta mahasiswa” yang dapat membantu masyarakat menjadi lebih melek konstitusi. “Jadi ada duta-duta mahasiswa yang bisa menyampaikan itu agar masyarakat juga melek tentang konstitusi,” tandas Nurhasan.(*)

Sumber: BeritaJatim.com