

Minggu, 26 Oktober 2025 | 10:06
Dilihat : 667TULUNGAGUNG, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menggelar babak semifinal dan final Kompetisi Debat Konstitusi Nasional Justice Competition Piala MK-RI 2025 pada Sabtu (25/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh empat tim terbaik dari berbagai perguruan tinggi, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Universitas Trunojoyo Madura (UTM), dan Universitas Jember (UNEJ).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan FASIH UIN SATU Tulungagung Zulfatun Ni’mah, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang berhasil melaju ke babak akhir kompetisi. Ia menegaskan bahwa kegiatan debat konstitusi bukan sekadar ajang adu argumen, melainkan sarana pembentukan karakter, nalar hukum, dan etika berpikir yang humanis bagi mahasiswa hukum.
“Kompetisi debat konstitusi bukan sekadar perlombaan, melainkan wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, etis, dan berkeadilan,” ujar Zulfatun.
Ia menambahkan, kemampuan berdebat secara ilmiah merupakan keterampilan penting bagi generasi muda, terutama calon akademisi, perumus kebijakan, dan penegak hukum. Dengan bekal kemampuan berdiskusi secara konstitusional, mahasiswa diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum di masa depan.
Lebih lanjut Zulfatun menilai bahwa sinergi antara MK dan UIN SATU Tulungagung merupakan langkah strategis dalam memperluas edukasi konstitusi ke berbagai daerah serta menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. Kolaborasi tersebut, menurutnya, telah menjadi tradisi akademik yang produktif dan berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas komitmen MK dalam mendukung lahirnya pakar-pakar konstitusi muda di Indonesia,” imbuhnya.
Babak semifinal kompetisi berlangsung dalam dua sesi. Pada sesi pertama, Tim Benzit berhadapan dengan Tim Renvoi dengan mosi “Pemerintah tidak boleh melakukan pembatasan algoritmik tanpa mekanisme konstitusional yang transparan dan akuntabel.” Sementara itu, pada sesi kedua, Tim Verband dari UGM menghadapi Tim Petitum dari UNEJ dengan mosi “Konsistensi penerapan hak atas kebebasan informasi publik merupakan indikator utama keberlangsungan negara hukum konstitusional.”
Setelah melewati perdebatan yang ketat, babak perebutan juara tiga diisi dengan mosi “Dominasi negara dalam pengelolaan ruang siber harus dikendalikan berdasarkan prinsip checks and balances konstitusional.”
Pertandingan puncak mempertemukan dua tim terbaik, yakni Tim Sudikno Mertokusumo dari UGM dan Tim Hayam Wuruk dari UINSA, dalam babak final dengan mosi “Dalam menyikapi perkembangan teknologi, amandemen konstitusi merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hak digital warga negara.”
Setiap tim menampilkan kemampuan argumentatif dan penalaran hukum yang tajam, menunjukkan semangat konstitusional dan daya nalar kritis mahasiswa hukum Indonesia dalam menjawab tantangan era digital.
UGM Juara Satu
Dari hasil penilaian dewan juri, UGM dengan Tim Sudikno Mertokusumo berhasil meraih Juara 1. Tim ini terdiri atas Novianti Kusuma Dewi, Maytri Gestart Ignatius, dan Anika Minerva Pramono. Sementara posisi Juara 2 diraih oleh Tim Hayam Wuruk dari UINSA, yang beranggotakan Nirmala Nur Fadilah, Bilqis Aldila Firdausi, dan Dzanur Rohmatul Hamiid.
Adapun Juara 3 diraih oleh Tim Ernest Utrecht dari UNEJ, yang beranggotakan Muhammad Irfan Naufal Abdullah, Diya Orienta, dan Nur Alfi Fauziyah. Sedangkan Tim Arya Wiraja dari UTM, dengan anggota R. Ayu Farhatut Daroini, Khairul Insani, dan Wildan Ruzaili, memperoleh penghargaan Harapan 1.
Selain itu, penghargaan Best Speaker diberikan kepada Novianti Kusuma Dewi dari UGM atas performa dan argumentasi terbaik selama kompetisi berlangsung.
Kegiatan debat konstitusi tahun ini ditutup dengan suasana penuh semangat dan kehangatan. Para peserta, juri, dan panitia sepakat bahwa ajang ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi intelektual, tetapi juga media pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum dalam memahami bagaimana konstitusi bekerja menghadapi isu-isu kontemporer bangsa.
Kompetisi Debat Konstitusi Nasional Piala MK-RI 2025 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Justice Competition 2025, yang juga mencakup Olimpiade Fikih, Lomba Karya Tulis Ilmiah, Lomba Futsal, serta kegiatan keagamaan bertajuk “Semangat” (Semarak Mengaji dan Sholawat). Melalui rangkaian kegiatan tersebut, FASIH UIN SATU Tulungagung berharap dapat melahirkan generasi muda yang konstitusional, rasional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: N. Rosi.

Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menggelarKompetisi Debat Konstitusi Nasional Justice Competition Piala MK-RI 2025 pada Sabtu (25/10/2025).

Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:06 WIB
Dibaca: 667
TULUNGAGUNG, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung menggelar babak semifinal dan final Kompetisi Debat Konstitusi Nasional Justice Competition Piala MK-RI 2025 pada Sabtu (25/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh empat tim terbaik dari berbagai perguruan tinggi, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Universitas Trunojoyo Madura (UTM), dan Universitas Jember (UNEJ).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan FASIH UIN SATU Tulungagung Zulfatun Ni’mah, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang berhasil melaju ke babak akhir kompetisi. Ia menegaskan bahwa kegiatan debat konstitusi bukan sekadar ajang adu argumen, melainkan sarana pembentukan karakter, nalar hukum, dan etika berpikir yang humanis bagi mahasiswa hukum.
“Kompetisi debat konstitusi bukan sekadar perlombaan, melainkan wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, etis, dan berkeadilan,” ujar Zulfatun.
Ia menambahkan, kemampuan berdebat secara ilmiah merupakan keterampilan penting bagi generasi muda, terutama calon akademisi, perumus kebijakan, dan penegak hukum. Dengan bekal kemampuan berdiskusi secara konstitusional, mahasiswa diharapkan mampu berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum di masa depan.
Lebih lanjut Zulfatun menilai bahwa sinergi antara MK dan UIN SATU Tulungagung merupakan langkah strategis dalam memperluas edukasi konstitusi ke berbagai daerah serta menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. Kolaborasi tersebut, menurutnya, telah menjadi tradisi akademik yang produktif dan berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas komitmen MK dalam mendukung lahirnya pakar-pakar konstitusi muda di Indonesia,” imbuhnya.
Babak semifinal kompetisi berlangsung dalam dua sesi. Pada sesi pertama, Tim Benzit berhadapan dengan Tim Renvoi dengan mosi “Pemerintah tidak boleh melakukan pembatasan algoritmik tanpa mekanisme konstitusional yang transparan dan akuntabel.” Sementara itu, pada sesi kedua, Tim Verband dari UGM menghadapi Tim Petitum dari UNEJ dengan mosi “Konsistensi penerapan hak atas kebebasan informasi publik merupakan indikator utama keberlangsungan negara hukum konstitusional.”
Setelah melewati perdebatan yang ketat, babak perebutan juara tiga diisi dengan mosi “Dominasi negara dalam pengelolaan ruang siber harus dikendalikan berdasarkan prinsip checks and balances konstitusional.”
Pertandingan puncak mempertemukan dua tim terbaik, yakni Tim Sudikno Mertokusumo dari UGM dan Tim Hayam Wuruk dari UINSA, dalam babak final dengan mosi “Dalam menyikapi perkembangan teknologi, amandemen konstitusi merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hak digital warga negara.”
Setiap tim menampilkan kemampuan argumentatif dan penalaran hukum yang tajam, menunjukkan semangat konstitusional dan daya nalar kritis mahasiswa hukum Indonesia dalam menjawab tantangan era digital.
UGM Juara Satu
Dari hasil penilaian dewan juri, UGM dengan Tim Sudikno Mertokusumo berhasil meraih Juara 1. Tim ini terdiri atas Novianti Kusuma Dewi, Maytri Gestart Ignatius, dan Anika Minerva Pramono. Sementara posisi Juara 2 diraih oleh Tim Hayam Wuruk dari UINSA, yang beranggotakan Nirmala Nur Fadilah, Bilqis Aldila Firdausi, dan Dzanur Rohmatul Hamiid.
Adapun Juara 3 diraih oleh Tim Ernest Utrecht dari UNEJ, yang beranggotakan Muhammad Irfan Naufal Abdullah, Diya Orienta, dan Nur Alfi Fauziyah. Sedangkan Tim Arya Wiraja dari UTM, dengan anggota R. Ayu Farhatut Daroini, Khairul Insani, dan Wildan Ruzaili, memperoleh penghargaan Harapan 1.
Selain itu, penghargaan Best Speaker diberikan kepada Novianti Kusuma Dewi dari UGM atas performa dan argumentasi terbaik selama kompetisi berlangsung.
Kegiatan debat konstitusi tahun ini ditutup dengan suasana penuh semangat dan kehangatan. Para peserta, juri, dan panitia sepakat bahwa ajang ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi intelektual, tetapi juga media pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum dalam memahami bagaimana konstitusi bekerja menghadapi isu-isu kontemporer bangsa.
Kompetisi Debat Konstitusi Nasional Piala MK-RI 2025 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Justice Competition 2025, yang juga mencakup Olimpiade Fikih, Lomba Karya Tulis Ilmiah, Lomba Futsal, serta kegiatan keagamaan bertajuk “Semangat” (Semarak Mengaji dan Sholawat). Melalui rangkaian kegiatan tersebut, FASIH UIN SATU Tulungagung berharap dapat melahirkan generasi muda yang konstitusional, rasional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: N. Rosi.