Biro Hukum Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan kegiatan Uji Sahih Kompilasi Putusan Tematik 2025, Kamis, (06/11/2025) di ruang rapat Gedung 1 MK. Foto Humas/IlhamWM.

Kamis, 06 November 2025 | 17:16 WIB

Dibaca: 356

Mengakselerasi Pemahaman Putusan MK

JAKARTA, HUMAS MKRI – Biro Hukum Administrasi Kepaniteraan (HAK) Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan kegiatan Uji Sahih Kompilasi Putusan Tematik 2025, Kamis, (06/11/2025) di ruang rapat Gedung 1 MK. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses dan memahami putusan MK.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dan sekaligus menyampaikan ceramah kunci. Heru dalam ceramah kuncinya mengatakan putusan MK sangat penting untuk diketahui oleh publik. Oleh karena itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjadikan putusan MK sebagai program prioritas nasional agar masyarakat dengan mudah mengakses putusan-putusan tersebut.

Selain kemudahan akses, jelas Heru, MK juga berupaya mengakselerasi peningkatan pemahaman konstitusi dengan membuat e-learning. Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang semula hanya dapat menampung 150 orang peserta, dengan adanya e-learning dapat menjangkau peserta yang lebih banyak.

“Bayangin saja bimtek selama ini kalau diselenggarakan kapasitasnya 150 empat hari, kita mau buat empat harinya tetap, pesertanya unlimited dengan e-learning,” ungkap Heru.

Heru menambahkan, saat ini Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) juga telah memiliki kurikulum bagi siswa sekolah. Ke depan, MK akan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence, AI), untuk penanganan perkara sehingga siapa pun akan dengan mudah dapat mengetahui perkara yang sedang ditangani. Pemanfaatan AI ini menurut Heru juga mempermudah para pihak dalam merespons perkara yang masuk. Heru mengatakan MK selalu berusaha menghadirkan kemudahan akses sehingga menjadi lembaga yang modern dan tepercaya untuk mewujudkan keadilan.

Heru berharap kegiatan ini membuat putusan MK menjadi lebih mudah dipahami, “Mohon bapak-ibu diskusikan, lalu berikan masukan agar ketika dibaca ini, orang  langsung mengerti, walau pun ada putusan-putusan yang belum maksimal diimplementasikan,” kata Heru.

 

Uji Sahih Putusan Tematik

Sebelumnya, Kepala Biro (HAK) MK Fajar Laksono dalam laporannya mengatakan kompilasi putusan tematik MK menjadi salah satu program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Biro HAK selain Monitoring evaluasi pelaksanaan putusan dan anotasi putusan yang kemudian dikemas dalam program peningkatan kualitas putusan.

Fajar melaporkan kegiatan ini dilakukan untuk menguji sahih 10 buku tematik berdasar pengujian undang-undang. “Bahan data yang kami miliki memang masih sebatas tematik berdasar undang-undang, ada sepuluh naskah buku yang sudah kami susun dan sudah kami serahkan kepada narasumber,” kata Fajar.

Naskah buku ini dinilai oleh narasumber yang merupakan para praktisi hukum, akademisi, maupun dari lembaga negara, untuk mengetahui apakah naskah yang telah disusun telah sesuai dengan harapan agar mudah dibaca oleh publik. “Kami di tim Biro HAK dengan format yang mudah-mudahan itu memudahkan para pembaca melihat secara ringkasan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Fajar.

Disampaikan olehnya kegiatan ini diadakan untuk meminta masukan dari para narasumber dan dapat segera ditindaklanjuti oleh tim penyusun untuk kemudian diunggah di laman MK sehingga masyarakat dapat membaca putusan tematik ini. Ke depan penyusunan buku putusan tematik dibahas berdasar isu seperti perlindungan masyarakat hukum adat, lingkungan, dan sebagainya, sehingga pembahasannya lintas undang-undang yang terkait dengan sebuah isu.


Penulis: Ilham Wiryadi Muhammad.

Editor: N. Rosi.