

Senin, 01 Desember 2025 | 08:19
Dilihat : 266
JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan 50 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin (1/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi kelembagaan MK yang bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik persidangan konstitusi.
Selama kunjungan, para mahasiswa mengikuti jalannya sidang pleno pemeriksaan Permohonan Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Permohonan Nomor 164/PUU-XXIII/2025. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi para Hakim Konstitusi lainnya. Melalui pengamatan ini, mahasiswa berkesempatan menyaksikan proses persidangan secara utuh, mulai dari pembukaan sidang hingga pemaparan keterangan ahli dari pihak Pemohon.
Program kunjungan ini tidak selesai dalam satu hari. Mahasiswa UIN Jakarta akan melanjutkan pemantauan persidangan secara bergiliran hingga Rabu (3/12/2025). Selama tiga hari tersebut, mereka diharapkan dapat memahami lebih dalam dinamika persidangan konstitusi, prinsip transparansi dalam proses hukum, serta peran MK sebagai penjaga tegaknya konstitusi dan negara hukum.
Kunjungan edukatif ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana MK menjalankan fungsi yudisialnya dalam menyelesaikan berbagai permohonan pengujian undang-undang.(*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.

Para mahasiswa Universitas Islam J(UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti jalannya persidangan pengujian Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, pada Senin (1/12/2025). Foto: Humas/Panji

Senin, 01 Desember 2025 | 15:19 WIB
Dibaca: 266
JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan 50 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin (1/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi kelembagaan MK yang bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik persidangan konstitusi.
Selama kunjungan, para mahasiswa mengikuti jalannya sidang pleno pemeriksaan Permohonan Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Permohonan Nomor 164/PUU-XXIII/2025. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi para Hakim Konstitusi lainnya. Melalui pengamatan ini, mahasiswa berkesempatan menyaksikan proses persidangan secara utuh, mulai dari pembukaan sidang hingga pemaparan keterangan ahli dari pihak Pemohon.
Program kunjungan ini tidak selesai dalam satu hari. Mahasiswa UIN Jakarta akan melanjutkan pemantauan persidangan secara bergiliran hingga Rabu (3/12/2025). Selama tiga hari tersebut, mereka diharapkan dapat memahami lebih dalam dinamika persidangan konstitusi, prinsip transparansi dalam proses hukum, serta peran MK sebagai penjaga tegaknya konstitusi dan negara hukum.
Kunjungan edukatif ini sekaligus menjadi ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana MK menjalankan fungsi yudisialnya dalam menyelesaikan berbagai permohonan pengujian undang-undang.(*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.