

Selasa, 14 April 2026 | 08:47
Dilihat : 148JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (FHIS Undiksha) melalukan kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat peran dan fungsi MK sebagai pengawal konstitusi di Indonesia.
Para mahasiswa disambut Analis Hukum Ahli Madya MK Rio Tri Juli Putranto yang sekaligus menjadi narasumber kunjungan. Rio memberikan pemaparan mengenai latar belakang terbentuknya MK dan kewenangan MK.
"Salah satu fungsi MK memberikan jawaban atas putusan terhadap dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden," ujar Rio Tri Juli Putranto dalam pemaparannya pada sesi kali itu.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Narasumber tidak hanya menyampaikan materi secara satu arah, tetapi juga melibatkan mahasiswa melalui metode permainan (games) lempar pertanyaan. Dalam sesi ini, mahasiswa saling melempar pertanyaan kepada rekan lainnya, kemudian pertanyaan tersebut dijawab dan diperdalam oleh narasumber. Metode ini membuat diskusi menjadi lebih hidup sekaligus mendorong partisipasi aktif peserta.
Mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan, terutama saat membahas pengujian undang-undang, baik secara formil maupun materiil, serta mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu di MK. Interaksi yang terbangun tidak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis mahasiswa dalam isu-isu hukum dan konstitusi.
Setelah sesi pemaparan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon MK). Pada sesi ini, mahasiswa mendapatkan wawasan tambahan mengenai perjalanan ketatanegaraan Indonesia, perkembangan konstitusi, serta peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga supremasi konstitusi.
"Kesan kami dari Prodi Ilmu Hukum ini terutama adik-adik Mahasiswa sangat bangga sekali bisa mengunjungi lembaga konstitusi negara kita, kemudian kami selaku dosen pendamping juga sangat mengapresiasi MK selalu memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi kami, baik itu dalam penerimaan magang, kemudian kerja sama dan yang lainnya terutama kami sebagai pelaku pelaksana Tri Darma Perguruan Tinggi," jelas Dr. Komang Febrinayanti Dantes, S.H., M.Kn. saat ditanya bagaimana kesan setelah mengunjungi MK.
Penulis: Adriana Airlia Yusrin.
Editor: N. Rosi.

Analis Hukum Mahkamah Konstitusi, Rio Tri Juli Putranto menyampaikan pemaparan materi pada kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Ganesha Bali, pada Selasa (14/4/2026) di aula gedung I Mahkamah Konstitusi. Foto: Humas/Panji

Selasa, 14 April 2026 | 15:47 WIB
Dibaca: 148
JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (FHIS Undiksha) melalukan kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat peran dan fungsi MK sebagai pengawal konstitusi di Indonesia.
Para mahasiswa disambut Analis Hukum Ahli Madya MK Rio Tri Juli Putranto yang sekaligus menjadi narasumber kunjungan. Rio memberikan pemaparan mengenai latar belakang terbentuknya MK dan kewenangan MK.
"Salah satu fungsi MK memberikan jawaban atas putusan terhadap dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden," ujar Rio Tri Juli Putranto dalam pemaparannya pada sesi kali itu.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Narasumber tidak hanya menyampaikan materi secara satu arah, tetapi juga melibatkan mahasiswa melalui metode permainan (games) lempar pertanyaan. Dalam sesi ini, mahasiswa saling melempar pertanyaan kepada rekan lainnya, kemudian pertanyaan tersebut dijawab dan diperdalam oleh narasumber. Metode ini membuat diskusi menjadi lebih hidup sekaligus mendorong partisipasi aktif peserta.
Mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan, terutama saat membahas pengujian undang-undang, baik secara formil maupun materiil, serta mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu di MK. Interaksi yang terbangun tidak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis mahasiswa dalam isu-isu hukum dan konstitusi.
Setelah sesi pemaparan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon MK). Pada sesi ini, mahasiswa mendapatkan wawasan tambahan mengenai perjalanan ketatanegaraan Indonesia, perkembangan konstitusi, serta peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga supremasi konstitusi.
"Kesan kami dari Prodi Ilmu Hukum ini terutama adik-adik Mahasiswa sangat bangga sekali bisa mengunjungi lembaga konstitusi negara kita, kemudian kami selaku dosen pendamping juga sangat mengapresiasi MK selalu memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi kami, baik itu dalam penerimaan magang, kemudian kerja sama dan yang lainnya terutama kami sebagai pelaku pelaksana Tri Darma Perguruan Tinggi," jelas Dr. Komang Febrinayanti Dantes, S.H., M.Kn. saat ditanya bagaimana kesan setelah mengunjungi MK.
Penulis: Adriana Airlia Yusrin.
Editor: N. Rosi.