Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Fungsional PNS, Kamis (7/5/2026). Humas/Bay

Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Dibaca: 176

Ketua MK Ingatkan Tanggung Jawab Besar dalam Pelantikan Pejabat Fungsional

JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) melantik Bisariyadi sebagai Asisten Ahli (ASLI) Hakim Konstitusi Ahli Utama dan Rico Setiawan sebagai Manggala Informatika Ahli Pertama pada Kamis, (07/05/2026), di Aula Gedung 2 MK. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 08/M/Tahun 2026 dan Keputusan Sekjen 208 Tahun 2026.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan Perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap keduanya dalam sumpah jabatan.

Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan pengucapan sumpah yang telah dibacakan terdapat tanggung jawab yang harus dilaksanakan, sehingga sebagai ASLI Ahli Utama maka tanggung jawabnya akan semakin berat dibanding ketika menjadi Madya apalagi Ahli Pertama. “Harus mempunyai kelebihan yang mempunyai nilai yang lebih dibanding teman-teman Asli yang lain,” tegas Suhartoyo pada Bisariyadi.

Sementara terhadap Rico yang kini mengemban jabatan fungsional Manggala Informatika Ahli Pertama, Suhartoyo menilai ada amanah kuat untuk menjaga data di MK agar dapat memilah informasi yang dapat dan tidak dapat disampaikan kepada publik. “Jadi tidak boleh siapa pun memberikan informasi berkaitan dengan hal-hal yang ada di MK termasuk yang berkaitan dengan perkara, Mas, jadi tugas sampean berat,” ujar Suhartoyo.

Usai pelantikan dan pengucapan sumpah, keduanya menerima ucapan selamat dari seluruh yang hadir dalam acara tersebut.

 

Penulis: Ilham Wiryadi

Editor: Tiara Agustina