

Kamis, 04 September 2025 | 22:44
Dilihat : 503JOHANNESBURG, HUMAS MKRI – Hakim Konstitusi Arsul Sani mengajak para Anggota Forum Constitutional Courts and Supreme Courts/Judiciary 20 (J20 Summit) agar bekerja sama dan bertanggung jawab untuk mengatasi perubahan iklim dalam rangka mencapai keadilan iklim. Hal ini disampaikan oleh Arsul yang juga mewakili Indonesia sekaligus memimpin delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dalam kegiatan J20 Summit yang merupakan rangkaian kegiatan Group of Twenty (G20) Summit 2025 pada Kamis (4/9/2025) di Johannesburg, Afrika Selatan. J20 Summit yang diselenggarakan pada 2 – 5 September 2025 tersebut mengangkat tema utama “Justice in a Time of Change: Independence, Innovation and Co-operation”.
Pembahasan di antara para ketua dan hakim dari negara-negara G20 dan perwakilan asosiasi peradilan dunia dibagi ke dalam empat sesi. Pertama, “Advancing Judicial Independence and Accountability: Preserving the Rule of Law and Reinforcing Judicial Security in an Evolving Global Landscape”. Kedua, “Balancing Artificial Intelligence Innovation with Fundamental Freedoms in Judicial Systems”. Ketiga, “Climate Change Justice through Judicial Collaboration”. Dan keempat, “Combating Cybercrime: Strengthening Crossborder Judicial Cooperation”.
Arsul yang didaulat menjadi salah satu pembicara dalam Sesi Ketiga menyampaikan paparan bertajuk “Climate Change Justice through Judicial Collaboration: An Indonesian Perspective”. Dalam pernyataan pembukanya, ia menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang juga mengalami dampak dari perubahan iklim. Selain meningkatnya suhu udara, naiknya air laut juga merupakan masalah yang menjadi akibat dari perubahan iklim yang tidak dapat dihindari.
Lebih lanjut, Arsul menyampaikan bahwa perubahan iklim merupakan permasalahan global dan lintas negara. Oleh karena itu, dirinya mengajak semua pihak, termasuk lembaga-lembaga peradilan, agar bekerja sama dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Menurutnya, keadilan iklim (climate justice) tidak akan tercapai ketika beban tersebut didistribusikan secara tidak adil, terlebih lagi akan berdampak kepada pihak-pihak rentan di suatu negara.
“Kolaborasi yudisial menjadi suatu keniscayaan. J20 Summit di Johannesburg kali ini dapat menjadi tonggak bersejarah dalam mendorong kerja sama peradilan global untuk memajukan keadilan iklim demi kepentingan generasi masa kini dan mendatang,” ujar Arsul.
Dengan terlibatnya MKRI dalam J20 Summit ini diharapkan akan membawa efek positif bagi Indonesia—khususnya lembaga peradilan—untuk turut mengatasi berbagai persoalan hukum dan konstitusi yang serupa melalui dialog global yang dapat diadopsi di negara masing-masing.
Untuk diketahui, J20 Summit merupakan salah satu Kelompok Kepentingan (Engagement Groups) dari G20 yang terdiri atas lembaga peradilan dari negara-negara anggota G20. Saat ini, Afrika Selatan didapuk sebagai tuan rumah Presidensi G20. Adapun J20 Summit bertujuan untuk membahas isu-isu strategis yang dihadapi lembaga peradilan saat ini dan merumuskan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja peradilan.
Bilateral Meeting dengan MK Afrika Selatan
Selepas penyelenggaraan J20 Summit, Arsul mengadakan pertemuan bilateral (bilateral meeting) dengan Ketua MK Afrika Selatan Mandisa Muriel Lindelwa Maya dan Wakil Ketua MK Afrika Selatan Dunstan Mlambo. Dalam pertemuan khusus tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin kerja sama kelembagaan yang lebih erat. Salah satu kegiatan kerja sama tersebut adalah pertukaran informasi dan putusan penting (landmark decisions) yang dikeluarkan oleh masing-masing lembaga.
“Beberapa putusan MK Afrika Selatan sering dirujuk oleh para akademisi dan para pihak di dalam persidangan MK Indonesia. Misalnya, Putusan Doctor for Life mengenai partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan Putusan Grootboom mengenai pemenuhan hak-hak ekonomi dan sosial,” ungkap Arsul di dalam pertemuan bilateral tersebut.
Menyambut hal tersebut, Ketua MK Afrika Selatan Mandisa Muriel Lindelwa Maya juga menyampaikan keinginan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara MKRI dengan MK Afrika. Pembahasan konsep nota kesepahaman tersebut direncanakan akan dilakukan melalui pertemuan daring antara kedua peradilan konstitusi.
Dari perspektif kelembagaan, MK Afrika Selatan memang memiliki hubungan yang baik dengan MKRI selama ini. Dalam berbagai kegiatan internasional yang digelar oleh MKRI, misalnya Ketua MK Afrika Selatan Raymond Zondo (2022-2024) tercatat pernah hadir dalam International Chief Justice Forum pada 2023 di Jakarta dan World Conference on Constitutional Justice pada 2022 di Bali.
Sementara itu, Ketua MK Afrika Selatan sebelumnya, Mogoeng Mogoeng (2011-2021), turut hadir dalam Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) pada 2017 di Solo dan the 3rd Congress of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) pada 2016 di Bali. Bahkan, Mogoeng Mogoeng dalam kapasitasnya sebagai Presiden dari Conference on Constitutional Justice of Africa (CCJA) saat itu telah menandatangani nota kesepahaman antara AACC dengan CCJA, di mana Sekretariat Tetap AACC dikelola oleh MKRI.
Pertemuan dengan Masyarakat Indonesia
Dalam kesempatan terpisah, Arsul Sani juga memenuhi undangan dari Duta Besar RI untuk Afrika Selatan, Saud Purwanto Krisnawan, untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia yang berada di Pretoria dan sekitarnya. Pada pertemuan tersebut, para diplomat, masyarakat, dan mahasiswa Indonesia berdialog secara interaktif dengan Arsul Sani.
Salah satu mahasiswa berkesempatan mengajukan pertanyaan terkait dengan peran generasi muda dalam menjaga demokrasi dan menumbuhkan rasa kebangsaan, khususnya bagi mahasiswa yang sedang menimba ilmu di luar Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Arsul juga secara singkat mengingatkan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di luar negeri agar jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia, terlepas dari kondisi Indonesia yang penuh dengan dinamikanya.(*)
Penulis: Anak Agung Dian Onita
Editor: Lulu Anjarsari P.

Hakim Konstitusi Arsul Sani yang juga mewakili Indonesia sekaligus memimpin delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dalam kegiatan J20 Summit yang merupakan rangkaian kegiatan Group of Twenty (G20) Summit 2025 pada Kamis (4/9) di Johannesburg, Afrika Selatan. Foto: Humas


Jumat, 05 September 2025 | 05:44 WIB
Dibaca: 503
JOHANNESBURG, HUMAS MKRI – Hakim Konstitusi Arsul Sani mengajak para Anggota Forum Constitutional Courts and Supreme Courts/Judiciary 20 (J20 Summit) agar bekerja sama dan bertanggung jawab untuk mengatasi perubahan iklim dalam rangka mencapai keadilan iklim. Hal ini disampaikan oleh Arsul yang juga mewakili Indonesia sekaligus memimpin delegasi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dalam kegiatan J20 Summit yang merupakan rangkaian kegiatan Group of Twenty (G20) Summit 2025 pada Kamis (4/9/2025) di Johannesburg, Afrika Selatan. J20 Summit yang diselenggarakan pada 2 – 5 September 2025 tersebut mengangkat tema utama “Justice in a Time of Change: Independence, Innovation and Co-operation”.
Pembahasan di antara para ketua dan hakim dari negara-negara G20 dan perwakilan asosiasi peradilan dunia dibagi ke dalam empat sesi. Pertama, “Advancing Judicial Independence and Accountability: Preserving the Rule of Law and Reinforcing Judicial Security in an Evolving Global Landscape”. Kedua, “Balancing Artificial Intelligence Innovation with Fundamental Freedoms in Judicial Systems”. Ketiga, “Climate Change Justice through Judicial Collaboration”. Dan keempat, “Combating Cybercrime: Strengthening Crossborder Judicial Cooperation”.
Arsul yang didaulat menjadi salah satu pembicara dalam Sesi Ketiga menyampaikan paparan bertajuk “Climate Change Justice through Judicial Collaboration: An Indonesian Perspective”. Dalam pernyataan pembukanya, ia menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang juga mengalami dampak dari perubahan iklim. Selain meningkatnya suhu udara, naiknya air laut juga merupakan masalah yang menjadi akibat dari perubahan iklim yang tidak dapat dihindari.
Lebih lanjut, Arsul menyampaikan bahwa perubahan iklim merupakan permasalahan global dan lintas negara. Oleh karena itu, dirinya mengajak semua pihak, termasuk lembaga-lembaga peradilan, agar bekerja sama dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Menurutnya, keadilan iklim (climate justice) tidak akan tercapai ketika beban tersebut didistribusikan secara tidak adil, terlebih lagi akan berdampak kepada pihak-pihak rentan di suatu negara.
“Kolaborasi yudisial menjadi suatu keniscayaan. J20 Summit di Johannesburg kali ini dapat menjadi tonggak bersejarah dalam mendorong kerja sama peradilan global untuk memajukan keadilan iklim demi kepentingan generasi masa kini dan mendatang,” ujar Arsul.
Dengan terlibatnya MKRI dalam J20 Summit ini diharapkan akan membawa efek positif bagi Indonesia—khususnya lembaga peradilan—untuk turut mengatasi berbagai persoalan hukum dan konstitusi yang serupa melalui dialog global yang dapat diadopsi di negara masing-masing.
Untuk diketahui, J20 Summit merupakan salah satu Kelompok Kepentingan (Engagement Groups) dari G20 yang terdiri atas lembaga peradilan dari negara-negara anggota G20. Saat ini, Afrika Selatan didapuk sebagai tuan rumah Presidensi G20. Adapun J20 Summit bertujuan untuk membahas isu-isu strategis yang dihadapi lembaga peradilan saat ini dan merumuskan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja peradilan.
Bilateral Meeting dengan MK Afrika Selatan
Selepas penyelenggaraan J20 Summit, Arsul mengadakan pertemuan bilateral (bilateral meeting) dengan Ketua MK Afrika Selatan Mandisa Muriel Lindelwa Maya dan Wakil Ketua MK Afrika Selatan Dunstan Mlambo. Dalam pertemuan khusus tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk menjalin kerja sama kelembagaan yang lebih erat. Salah satu kegiatan kerja sama tersebut adalah pertukaran informasi dan putusan penting (landmark decisions) yang dikeluarkan oleh masing-masing lembaga.
“Beberapa putusan MK Afrika Selatan sering dirujuk oleh para akademisi dan para pihak di dalam persidangan MK Indonesia. Misalnya, Putusan Doctor for Life mengenai partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan Putusan Grootboom mengenai pemenuhan hak-hak ekonomi dan sosial,” ungkap Arsul di dalam pertemuan bilateral tersebut.
Menyambut hal tersebut, Ketua MK Afrika Selatan Mandisa Muriel Lindelwa Maya juga menyampaikan keinginan adanya penandatanganan nota kesepahaman antara MKRI dengan MK Afrika. Pembahasan konsep nota kesepahaman tersebut direncanakan akan dilakukan melalui pertemuan daring antara kedua peradilan konstitusi.
Dari perspektif kelembagaan, MK Afrika Selatan memang memiliki hubungan yang baik dengan MKRI selama ini. Dalam berbagai kegiatan internasional yang digelar oleh MKRI, misalnya Ketua MK Afrika Selatan Raymond Zondo (2022-2024) tercatat pernah hadir dalam International Chief Justice Forum pada 2023 di Jakarta dan World Conference on Constitutional Justice pada 2022 di Bali.
Sementara itu, Ketua MK Afrika Selatan sebelumnya, Mogoeng Mogoeng (2011-2021), turut hadir dalam Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) pada 2017 di Solo dan the 3rd Congress of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) pada 2016 di Bali. Bahkan, Mogoeng Mogoeng dalam kapasitasnya sebagai Presiden dari Conference on Constitutional Justice of Africa (CCJA) saat itu telah menandatangani nota kesepahaman antara AACC dengan CCJA, di mana Sekretariat Tetap AACC dikelola oleh MKRI.
Pertemuan dengan Masyarakat Indonesia
Dalam kesempatan terpisah, Arsul Sani juga memenuhi undangan dari Duta Besar RI untuk Afrika Selatan, Saud Purwanto Krisnawan, untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia yang berada di Pretoria dan sekitarnya. Pada pertemuan tersebut, para diplomat, masyarakat, dan mahasiswa Indonesia berdialog secara interaktif dengan Arsul Sani.
Salah satu mahasiswa berkesempatan mengajukan pertanyaan terkait dengan peran generasi muda dalam menjaga demokrasi dan menumbuhkan rasa kebangsaan, khususnya bagi mahasiswa yang sedang menimba ilmu di luar Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Arsul juga secara singkat mengingatkan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di luar negeri agar jangan pernah lelah untuk mencintai Indonesia, terlepas dari kondisi Indonesia yang penuh dengan dinamikanya.(*)
Penulis: Anak Agung Dian Onita
Editor: Lulu Anjarsari P.