Adies Kadir mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026) sore. Humas/Ifa

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:25 WIB

Dibaca: 561

Adies Kadir Ucap Sumpah Jabatan sebagai Hakim Konstitusi

JAKARTA, HUMAS MKRI – Adies Kadir mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026) sore. Adies menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnabakti setelah menjadi hakim konstitusi selama 13 tahun sejak April 2013.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Adies dengan mengenakan toga hakim konstitusi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum memangku jabatannya, hakim konstitusi mengucapkan sumpah di hadapan presiden. Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, bertanggal 2 Februari 2026.

Adies diajukan menjadi hakim konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penetapan Adies sebagai calon hakim konstitusi dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026. Sebelumnya, Adies yang lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968 silam ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Adies menjadi anggota DPR sejak 2014 dengan diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar). Dalam sesi konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Adies sebagai hakim konstitusi menegaskan tidak akan ikut memeriksa permohonan berkaitan dengan Partai Golkar. 

“Kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya, kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut, ya kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar,” tutur Adies.

Usai pengambilan sumpah tersebut, Adies langsung mendatangi Gedung MK. Adies kemudian bertemu dengan para hakim konstitusi di Ruang Delegasi Lantai 4 Gedung I MK.

Penulis: Mimi Kartika

Editor: Achmad Dodi Haryadi