

Selasa, 01 Juli 2025 | 05:51
Dilihat : 1797JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) membuka masa kegiatan Magang Periode I Batch Juli 2025. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono pada Selasa, (01/07/2025).
Fajar dalam sambutannya mengatakan para peserta sangat beruntung bisa magang di MK, karena di MK lahir hukum-hukum baru dan menjadi episentrum hukum baru. Tidak semua orang dapat mengakses MK. Oleh karena Fajar berharap para peserta bisa memanfaatkan kesempatan magang di MK dengan sebaik-baiknya.
“Sekarang teman-teman punya kesempatan begitu dekat, bahkan di dalam Mahkamah Konstitusi, mengetahui proses bisnisnya bagaimana sebuah putusan itu dilahirkan. Jadi dari awal Mahkamah Konstitusi menerima permohonan sampai kemudian nanti Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan. Itulah nanti yang harapannya teman-teman bisa paham, itulah ilmu yang ada di Mahkamah Konstitusi,” kata Fajar.
Menurut Fajar, para peserta akan ditempatkan pada bagian-bagian penanganan perkara sehingga bisa mengetahui bagaimana proses penanganan perkara dilakukan. Seperti di layanan konsultasi perkara konstitusi, penerimaan permohonan untuk mengetahui bagaimana pelayanan terhadap masyarakat yang mengajukan permohonan, di bagian persidangan bisa mengetahui proses-proses administrasi yang tidak sederhana, pengolahan data perkara, dan bagian-bagian lain yang dapat menjadi pengetahuan baru bagi para peserta magang bagaimana budaya kerja MK, dan bagaimana atmosfer persidangan MK.
Fajar mengungkapkan dukungan terhadap Hakim Konstitusi. Kinerja sembilan hakim ini didukung oleh Aparatur Sipil Negara yang berada di Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang menjadi sebuah sistem pendukung.
Peserta Magang
Sebelumnya, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Yuni Nurhayati dalam laporannya mengatakan kegiatan magang merupakan bentuk layanan bagi publik yang dikoordinasikan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Kegiatan magang diselenggarakan mulai Juli-Desember 2025. Periode pertama, Juli-September terbagi dalam tiga batch. Periode kedua, Oktober-Desember terbagi dalam tiga batch.
Peserta magang batch Juli 2025 berjumlah 33 orang yang berasal dari berbagai program studi terdiri dari UIN Sunan Kalijaga Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum tiga peserta, Universitas Padjadjaran Prodi Ilmu Hukum dua peserta, Universitas Jenderal Ahmad Yani Prodi Ilmu Hukum satu peserta, Universitas Muhammadiyah Bima Prodi Ilmu Hukum empat peserta, Universitas Pakuan Prodi Ilmu Hukum tiga peserta, Universitas Tarumanagara Prodi Ilmu Hukum dua peserta, Universitas Sebelas Maret enam peserta, Universitas Muslim Indonesia Prodi Ilmu Hukum satu peserta, Universitas Diponegoro Prodi Ilmu Hukum enam peserta, Universitas Diponegoro Prodi Ilmu Antropologi Sosial dua peserta, Universitas Negeri Semarang Prodi Ilmu Politik satu peserta, Universtas Indonesia Membangun Prodi Sistem Informasi dua peserta.
Yuni menjelaskan, para peserta akan menerima kurikulum magang: Pemahaman Mengenai Tugas dan Wewenang MK, Pengenalan Organisasi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, Pengenalan Perpustakaan dan Pusat Sejarah Konstitusi, serta penugasan pada unit kerja. Para peserta didampingi oleh para mentor yang telah ditugaskan. Yuni berharap para peserta magang dapat mengikuti peraturan yang berlaku dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan magang.
Penulis: Ilham Wiryadi Muhammad.
Editor: N. Rosi.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (HAK) Fajar Laksono membuka masa kegiatan Magang Periode I Batch Juli 2025, Selasa, (01/07/2025), yang berlangsung di Aula Gedung 2 MK. Foto Humas/Ilham WM.



Selasa, 01 Juli 2025 | 12:51 WIB
Dibaca: 1797
JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) membuka masa kegiatan Magang Periode I Batch Juli 2025. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono pada Selasa, (01/07/2025).
Fajar dalam sambutannya mengatakan para peserta sangat beruntung bisa magang di MK, karena di MK lahir hukum-hukum baru dan menjadi episentrum hukum baru. Tidak semua orang dapat mengakses MK. Oleh karena Fajar berharap para peserta bisa memanfaatkan kesempatan magang di MK dengan sebaik-baiknya.
“Sekarang teman-teman punya kesempatan begitu dekat, bahkan di dalam Mahkamah Konstitusi, mengetahui proses bisnisnya bagaimana sebuah putusan itu dilahirkan. Jadi dari awal Mahkamah Konstitusi menerima permohonan sampai kemudian nanti Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan. Itulah nanti yang harapannya teman-teman bisa paham, itulah ilmu yang ada di Mahkamah Konstitusi,” kata Fajar.
Menurut Fajar, para peserta akan ditempatkan pada bagian-bagian penanganan perkara sehingga bisa mengetahui bagaimana proses penanganan perkara dilakukan. Seperti di layanan konsultasi perkara konstitusi, penerimaan permohonan untuk mengetahui bagaimana pelayanan terhadap masyarakat yang mengajukan permohonan, di bagian persidangan bisa mengetahui proses-proses administrasi yang tidak sederhana, pengolahan data perkara, dan bagian-bagian lain yang dapat menjadi pengetahuan baru bagi para peserta magang bagaimana budaya kerja MK, dan bagaimana atmosfer persidangan MK.
Fajar mengungkapkan dukungan terhadap Hakim Konstitusi. Kinerja sembilan hakim ini didukung oleh Aparatur Sipil Negara yang berada di Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang menjadi sebuah sistem pendukung.
Peserta Magang
Sebelumnya, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Yuni Nurhayati dalam laporannya mengatakan kegiatan magang merupakan bentuk layanan bagi publik yang dikoordinasikan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Kegiatan magang diselenggarakan mulai Juli-Desember 2025. Periode pertama, Juli-September terbagi dalam tiga batch. Periode kedua, Oktober-Desember terbagi dalam tiga batch.
Peserta magang batch Juli 2025 berjumlah 33 orang yang berasal dari berbagai program studi terdiri dari UIN Sunan Kalijaga Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum tiga peserta, Universitas Padjadjaran Prodi Ilmu Hukum dua peserta, Universitas Jenderal Ahmad Yani Prodi Ilmu Hukum satu peserta, Universitas Muhammadiyah Bima Prodi Ilmu Hukum empat peserta, Universitas Pakuan Prodi Ilmu Hukum tiga peserta, Universitas Tarumanagara Prodi Ilmu Hukum dua peserta, Universitas Sebelas Maret enam peserta, Universitas Muslim Indonesia Prodi Ilmu Hukum satu peserta, Universitas Diponegoro Prodi Ilmu Hukum enam peserta, Universitas Diponegoro Prodi Ilmu Antropologi Sosial dua peserta, Universitas Negeri Semarang Prodi Ilmu Politik satu peserta, Universtas Indonesia Membangun Prodi Sistem Informasi dua peserta.
Yuni menjelaskan, para peserta akan menerima kurikulum magang: Pemahaman Mengenai Tugas dan Wewenang MK, Pengenalan Organisasi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, Pengenalan Perpustakaan dan Pusat Sejarah Konstitusi, serta penugasan pada unit kerja. Para peserta didampingi oleh para mentor yang telah ditugaskan. Yuni berharap para peserta magang dapat mengikuti peraturan yang berlaku dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan magang.
Penulis: Ilham Wiryadi Muhammad.
Editor: N. Rosi.