MK bekerja sama dengan PT Peruri Digital Security menyelenggarakan sosialisasi penggunaan meterai elektronik, Rabu (25/6/2025). Foto Humas/Bay

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:17 WIB

Dibaca: 1014

Sosialisasi Penggunaan Meterai Elektronik di MK

JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan PT Peruri Digital Security menyelenggarakan sosialisasi penggunaan meterai elektronik pada Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dukungan pelayanan administrasi dan persuratan dengan memanfaatkan meterai elektronik yang sering disebut juga dengan e-meterai.

Direktur Utama PT Peruri Digital Security Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2024 tentang Ketentuan Pelaksanaan Bea Meterai guna mendukung sinergi ekosistem digital di lingkungan MK dan meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan dan penggunaan e-meterai. Penggunaan e-meterai merupakan salah satu upaya untuk mendukung digitalisasi yang lebih komprehensif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengguna.

“Ada tanda tangan elektronik pakai meterai fisik bisa atau sebaliknya pakai e-meterai tanda tangannya manual pun bisa. Tapi jangan sampai kena e-meterainya, jadi itu lebih fleksibel,” ujar Harmanda di Ruang Rapat Lantai 12 Gedung 3 MK, Jakarta.

Menurutnya, penggunaan e-meterai juga untuk memastikan meterai tersebut tidak pernah digunakan sebelumnya sehingga mencegah meterai rekondisi. Sebab, dalam setiap e-meterai terdapat kode unik (qr code) yang berbeda-beda yang memuat data-data seperti status verifikasi, tanggal penandatanganan, nomor kode, dan sebagainya.

Harmanda hadir di MK dengan didampingi Direktur ICT Business Agus Fahrurrozi Abdillah, Account Manager Sulfiana Lara, Account Manager Rahma Dina, Service Delivery Novryanti, dan Junior DevOps Yudha Dwipriatma. Mereka diterima oleh Kepala Biro Umum MK Budi Wijayanto dan jajarannya. Kegiatan sosialisasi ini juga digelar secara daring yang diikuti sejumlah pegawai MK.

Budi mengatakan pihaknya berharap PT Peruri Digital Security dapat mendukung penggunaan e-meterai di MK. Dengan berbagai kebutuhan yang ada di MK dari setiap unit kerja masing-masing diharapkan dapat diintegrasikan dengan baik dalam penggunaan e-meterai untuk mendukung kinerja MK.

“Sehingga nanti kontrol data bisa sepenuhnya ada di MK,” kata Budi.

 

Penulis: Mimi Kartika

Editor : Tiara Agustina