alman Alfarizi Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Ichwan Husein Nasution mengajukan permohonan PHPU Bupati Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (5/12/2024). Foto Humas/Fauzan

Kamis, 05 Desember 2024 | 19:02 WIB

Dibaca: 28685

Menyoal Lolosnya Paslon Bupati Mandailing Natal yang Tak Penuhi Syarat Formil Hingga Paslon Bupati Empat Lawang Terganjal Masa Jabatan

JAKARTA, HUMAS MKRI – Salman Alfarizi Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Ichwan Husein Nasution mengajukan permohonan PHPU Bupati Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (5/12/2024). Dalil utama pihaknya menyoal tentang keberadaan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor Urut 2 Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi yang tetap diikutsertakan pada kontestasi Pilkada di Kabpaten Mandailing Natal (Madina) oleh Komisi Pemilihan Umum (Termohon).

Sebagai informasi bahwa Keputusan KPU Madina Nomor 2260 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina menyatakan Pemohon memperoleh 97.488 suara, sedangkan paslon lainnya lebih unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 98.429 suara.

“Persoalan yang diajukan ke MK terkait pemilihan di Madina, pertama adalah ambang batas perselisihan untuk kabupaten 1,5% sedangkan selisih perolehan suara kami hanya 941 suara atau 0,48%. Kedua, mempersoalkan perbuatan Termohon yang meloloskan Paslon 02, yang sepengetahuan kami belum memenuhi syarat formil untuk ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil. Sebelum ke MK sengketa ini juga telah kami laporkan ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten dan terhadap sikap KPU ini sudah kami laporkan ke DKPP dan sedang proses. Jadi, harapan kami ke MK sebagai the guardian of constitution untuk tetap mengutamakan pemilu yang murni dan menegakkan keadilan,” jelas Salman.

Gagal Maju Pilkada

Sementara itu, Budi Antoni Aljufri sebagai kandidat Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan juga mengajukan permohonan PHPU Bupati Tahun 2024 ke MK. Dalam keterangan usai menyerahkan berkas permohonan, Fahmi selaku kuasa hukum Pemohon mengungkapkan Pemohon dinyatakan gagal maju dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Empat Lawang. Hal ini dikarenakan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati yang berdasarkan Putusan KPU Nomor 118/PL.02.2-BA/1611/2024, khusunya bagi Budi dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon. Sebab dirinya dinilai sudah menjabat bupati di wilayah tersebut selama dua periode, sedangkan Pemohon beranggapan dirinya hanya menjabat 2 tahun 1 bulan saat menjabat bupati periode kedua.

“Kita telah melakukan upaya hukum administrasi di Bawaslu, ke PTUN dan kasasi Mahkamah Agung, lalu terakhir ke MK. Kita sudah ada contoh sebelumnya, ada beberapa calon yang tidak ditetapkan sebagai paslon bisa juga maju ke MK untuk persoalan legal standing nantinya di MK. Jika nanti permohonan dikabulkan MK, kami bisa ikut kampanye dan mendaftarkan diri sebagai paslon melalui PSU dari awal sebagaimana kami sebutkan di Petitum permohonan. Maka kami ke sini meminta agar MK menghitung periodesasi masa jabatan bupati, bagaimana menghitung masa jabatan bupati definitif yang tersandung masalah hukum. Sementara pilkada sekarang paslonnya lawan kotak kosong,” jelas Fahmi.


Baca juga:

PHP Walikota dan Bupati 2024: Menyoal Ketiadaan Kolom Kosong di Banjarbaru Hingga PSU yang Tak Terlaksana di Buton Tengah

Cabup Pesawaran dan Kuantan Singingi Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada


Berdasarkan pantauan pada Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga berita ini dimuat, jumlah permohonan yang masuk sejumlah 33 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Walikota. Permohonan tersebut yakni:

  1. PHP Bupati Murung Raya yang diajukan Nuryakin dan Doni,
  2. PHP Bupati Pasaman yang diajukan Mara Ondak dan Desrizal,
  3. PHP Bupati Empat Lawang yang diajukan oleh Ruli Margianto dan Anggi Aribowo, 
  4. PHP Walikota Banjarbaru yang diajukan oleh Muhamad Arifin (selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan),
  5. PHP Walikota Banjarbaru yang diajukan oleh Udiansyah dan Abd. Karim,
  6. PHP Walikota Banjarbaru yang diajukan oleh Hamdan Eko Benyamine,
  7. PHP Walikota Lhokseumawe yang diajukan oleh Ismail dan Azhar Mahmud,
  8. PHP Walikota Banjarbaru yang diajukan oleh M. Aditya Mufti Arifin dan Said Abdullah,
  9. PHP Bupati Ogan Komering Ulu yang diajukan Yudi Nugraha dan Yenni Elita,
  10. PHP Bupati Pangandaran yang diajukan oleh Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat,
  11. PHP Bupati Bolaang Mongondow Selatan yang diajukan oleh Arsalan Makalalag dan Hartina S. Badu,
  12. PHP Walikota Padang Panjang yang diajukan oleh Nasrul dan Eri,
  13. PHP Walikota Parepare yang diajukan oleh Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjansu Alam,
  14. PHP Walikota Langsa yang diajukan oleh Maimul Mahdi dan Nurzahri,
  15. PHP Bupati Buton Tengah yang diajukan oleh La Andi dan Abidin,
  16. PHP Bupati Bireun  yang diajukan oleh Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin,
  17. PHP Bupati Pasaman yang diajukan Sabar As dan Sukardi
  18. PHP Walikota Langsa yang diajukan oleh Fazlun Hasan dan Meutia Apriani
  19. PHP Bupati Pulau Morotai yang diajukan oleh Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana
  20. PHP Bupati Pesawaran yang diajukan oleh Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali
  21. PHP Bupati Kuantan Singingi yang diajukan oleh Adam dan Sutoyo
  22. PHP Bupati Klaten yang diajukan oleh W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan
  23. PHP Kota Tomohon yang diajukan oleh Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait
  24. PHP Bupati Empat Lawang yang diajukan oleh Budi Antoni Aljufri
  25. PHP Wali Kota Bau Bau yang diajukan oleh Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin
  26. PHP Wali Kota Manado yang diajukan oleh Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut
  27. PHP Bupati Banyuasin yang diajukan oleh Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam
  28. PHP Bupati Barito Utara yang diajukan oleh Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya
  29. PHP Bupati Kampar yang diajukan oleh Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra
  30. PHP Bupati Magetan yang diajukan oleh Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa
  31. PHP Bupati Mandailing Natal yang diajukan oleh Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst
  32. PHP Bupati Rokan Hilir yang diajukan oleh Afrizal Sintong dan Setiawan
  33. PHP Bupati Labuhanbatu yang diajukan oleh Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung

 

Dari 33 permohonan tersebut di atas, sebanyak 18 permohonan diajukan secara daring (online)  melalui simpel.mkri.id. Sementara sebanyak 15 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta. (*)

Penulis: Sri Pujianti/L.A.P
Editor: Lulu Anjarsari P.