

Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:18
Dilihat : 218BEKASI, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 dan Peningkatan Kompetensi PPK Tipe C di Lingkungan Kepaniteraan dan Kesekretarian Jenderal Mahkamah Konstitusi, di Gedung Arsip MK, Bekasi, pada Rabu (2/10/2024). Kegiatan yang bekerja sama dengan Pusdiklat SDM Pengadaan Barang/Jasa LKPP ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam hal pengadaan barang/jasa Pemerintah dan pemenuhan persyaratan kompetensi menjadi Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Dalam bimbingan teknis Peningkatan Kompetensi PPK Tipe C, hadir sebagai narasumber Budi Bowo Laksono Widyaiswara Muda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa LKPP, memaparkan materinya terkait dengan Perencanaan Pengadaan Level 2, Mengelola Kontrak Level 2, sampai dengan Mengelola PBJP Secara Swakelola Level 2.
Pada acara Bimtek Peningkatan Kompetensi PPK Tipe C ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Pengelola Keuangan yang telah memiliki Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Level 1 Mahkamah Konstitusi, sebanyak 35 orang.
Sementara kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1, menghadirkan Dwi Kartika Susanti,Widyaiswara Muda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, dan Yulianti,Analis Kebijakan Madya Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional.
Pada bimbingan teknis tersebut diikuti 15 orang Staff PPK, 20 orang Pejabat Struktural, dan 5 pegawai yang berkaitan/ditugaskan secara langsung dengan pengadaan barang/jasa yang belum memiliki sertifikat PB/J Pemerintah Level 1.
Seperti diketahui kegiatan ini menggunakan metode blended learning, yaitu penggabungan metode pembelajaran mandiri (e-learning) dan pembelajaran klasikal (tatap muka), dan berlangsung hingga Kamis, (3/10/2024) dengan diakhiri melakukan test kepada para peserta. (*)
Penulis: B. Panji Erawan
Editor: Lulu Anjarsari P.

Budi Bowo Laksono Widyaiswara Muda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa LKPP menyampaikan paparan materi terkait dengan Perencanaan Pengadaan Level 2, Mengelola Kontrak Level 2, sampai dengan Mengelola PBJP Secara Swakelola Level 2. di Aula Geduang Arsip MK, Bekasi, pada Rabu (2/10/2024). Foto: Humas/Panji


Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:18 WIB
Dibaca: 218
BEKASI, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 dan Peningkatan Kompetensi PPK Tipe C di Lingkungan Kepaniteraan dan Kesekretarian Jenderal Mahkamah Konstitusi, di Gedung Arsip MK, Bekasi, pada Rabu (2/10/2024). Kegiatan yang bekerja sama dengan Pusdiklat SDM Pengadaan Barang/Jasa LKPP ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam hal pengadaan barang/jasa Pemerintah dan pemenuhan persyaratan kompetensi menjadi Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Dalam bimbingan teknis Peningkatan Kompetensi PPK Tipe C, hadir sebagai narasumber Budi Bowo Laksono Widyaiswara Muda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa LKPP, memaparkan materinya terkait dengan Perencanaan Pengadaan Level 2, Mengelola Kontrak Level 2, sampai dengan Mengelola PBJP Secara Swakelola Level 2.
Pada acara Bimtek Peningkatan Kompetensi PPK Tipe C ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Pejabat Pengelola Keuangan yang telah memiliki Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Level 1 Mahkamah Konstitusi, sebanyak 35 orang.
Sementara kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1, menghadirkan Dwi Kartika Susanti,Widyaiswara Muda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, dan Yulianti,Analis Kebijakan Madya Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional.
Pada bimbingan teknis tersebut diikuti 15 orang Staff PPK, 20 orang Pejabat Struktural, dan 5 pegawai yang berkaitan/ditugaskan secara langsung dengan pengadaan barang/jasa yang belum memiliki sertifikat PB/J Pemerintah Level 1.
Seperti diketahui kegiatan ini menggunakan metode blended learning, yaitu penggabungan metode pembelajaran mandiri (e-learning) dan pembelajaran klasikal (tatap muka), dan berlangsung hingga Kamis, (3/10/2024) dengan diakhiri melakukan test kepada para peserta. (*)
Penulis: B. Panji Erawan
Editor: Lulu Anjarsari P.