Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan MK Tatang Garjito menutup secara resmi rapat Konsinyering Penyusunan Rencana Strategis Mahkamah Konstitusi 2025-2029 Tahap Ketiga, Kamis (26/9/2024). Foto Humas/Hamdi

Kamis, 26 September 2024 | 18:20 WIB

Dibaca: 1029

Arah Kebijakan dan Sasaran Strategis MK 2025-2029

BEKASI, HUMAS MKRI - Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan MK Tatang Garjito menutup secara resmi rapat Konsinyering Penyusunan Rencana Strategis Mahkamah Konstitusi 2025-2029 Tahap Ketiga, pada Kamis (26/9/2024) di Gedung Serba Guna MK, Bekasi, Jawa Barat. Pada rapat hari kedua yang diikuti 49 pejabat struktural dan fungsional serta pegawai MK ini, telah dirumuskan hal-hal pokok dan sasaran strategis dari arah kebijakan MK dalam periode 2025 – 2029.

Sepanjang rapat hari kedua ini, rapat yang dipimpin oleh Kabiro Renkeu MK Tatang Garjito ini membahas dua sasaran strategis prioritas nasional yang terkait dengan misi, tujuan, dan sasaran strategis MK, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM); dan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Atas hal ini, MK telah menetapkan dua sasaran strategis, yakni meningkatnya kualitas layanan peradilan konstitusi yang independen, berintegritas, modern, dan tepercaya; dan meningkatnya kualitas putusan serta pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi. Kedua sasaran strategis tersebut, dikaitkan dengan isu-isu pokok yang potensial akan dihadapi oleh MK dalam 2025-2029.

Kemudian hal tersebut dituangkan dalam arah kebijakan melalui langkah-langkah kelembagaan, di antaranya penguatan lembaga dalam rangka menjaga independensi MK dengan  menargetkan kembali MK mendapatkan kepercayaan dari masyarakat; penguatan integritas hakim konstitusi dan pegawai MK dengan memperkuat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Selain itu, MK akan melakukan penataan, penguatan struktur organisasi, kedudukan Kepaniteraan, dan jabatan fungsional MK; memperkuat tata kelola perangkat dan penegakan standar mutu pengawasan serta pengendalian internal yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, rapat kerja ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu–Kamis (25–26/9/2024) dengan diikuti 49 pejabat struktural dan fungsional serta pegawai MK. Agenda kegiatan di hari pertama yaitu Rapat Pleno I berupa Pembahasan Target Kinerja MK Tahun 2025-2029 bersama dengan BPKP dan Rapat Pleno II yang membahas tentang Kerangka Pendanaan MK Tahun 2025-2029. Selanjutnya pada hari kedua, Rapat Pleno III membahas Arah Kebijakan MK pada Rencana Strategis Mahkamah Konstitusi Tahun 2025-2029.


Baca juga:

MK Gelar Konsinyering Penyusunan Rencana Strategis 2025-2029 Tahap Tiga


Penulis: Sri Pujianti.

Editor: N. Rosi