Hakim Konstitusi Adies Kadir menghadiri pertemuan dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (5/2/2026). Humas/Bay

Jumat, 06 Februari 2026 | 07:55 WIB

Dibaca: 950

Usai Dilantik, Hakim Konstitusi Adies Kadir Bertemu MKMK

JAKARTA, HUMAS MKRI - Usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia, Adies Kadir langsung menghadiri pertemuan dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis (5/2/2026). Hadir dalam pertemuan itu, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna beserta Anggota MKMK Ridwan Mansyur dan Anggota MKMK Yuliandri, serta Adies Kadir sendiri sebagai hakim konstitusi yang baru di Gedung I MK, Jakarta.

Palguna mengatakan inti pertemuan tersebut merupakan momen perkenalan MKMK dengan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi baru yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). MKMK juga memberikan penjelasan tentang keberadaan MKMK beserta tugas dan wewenangnya, Sapta Karsa Hutama, mekanisme kerja MKMK, serta hal-hal penting yang perlu dihindari maupun yang perlu dilakukan demi tetap terjaganya muruah dan kewibawaan MK.

“Intinya, MKMK menegaskan bahwa Adies Kadir sekarang adalah seorang hakim konstitusi, bukan lagi politisi. Tidak dipungkiri, hal demikian membutuhkan berbagai penyesuaian,” ujar Palguna.

Palguna menjelaskan MKMK bertugas menegakkan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi melalui mekanisme pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik, baik yang bersumber dari laporan masyarakat maupun temuan internal. Kepada Adies Kadir, Palguna juga menyampaikan perihal pedoman utama dalam menjaga muruah tersebut terangkum dalam Sapta Karsa Hutama, yang menjadi nilai dasar bagi setiap hakim konstitusi. Tujuh prinsip dalam Sapta Karsa Hutama menegaskan pentingnya sikap independen, imparsial, berintegritas, jujur, bijaksana, bertanggung jawab, serta menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga.

Adies Kadir mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis sore. Adies menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnabakti setelah menjadi hakim konstitusi selama 13 tahun sejak April 2013.

Penetapan Adies sebagai calon hakim konstitusi dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026. Sebelumnya, Adies yang lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968 silam ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.(*)

Penulis: Mimi Kartika
Editor: Lulu Anjarsari P.