Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan saat memberikan sambutan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Bimbingan Teknis Implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Foto Humas/Fauzan

Rabu, 17 September 2025 | 11:36 WIB

Dibaca: 390

MK Tingkatkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan

JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menegaskan bahwa lingkungan Mahkamah Konstitusi kini telah bersih dari praktik-praktik yang merugikan institusi.

“Sekarang sudah ada jaminan, garansi bahwa kita semua bersih. Karena bapak-bapak, ibu-ibu eselon II sudah bersih, kemarin kita bersih-bersih. Masih menemukan satu-dua, ya kita tegas, kita berhentikan. Jadi sekarang kita punya modal utama, lingkungan Mahkamah sudah bersih,” ujar Heru.

Heru juga yakin atas integritas jajaran Eselon II menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan. Ia menekankan agar setiap pegawai berani mengkomunikasikan keraguan terhadap integritas rekan kerja.

“Kalau ada merasa yakin ini belum bersih, komunikasikan. Laporkan. Ini yang saya bicarakan step by step. Ini komponen untuk kita mendapatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP),” jelasnya.

Dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta implementasi Katalog Elektronik Versi 6, Mahkamah Konstitusi menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Bimbingan Teknis Implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Acara berlangsung pada Rabu–Kamis (17 – 18/9/2025) di Aula Gedung I Mahkamah Konstitusi dan dibuka dengan pengarahan langsung oleh Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan.

Pada hari pertama, Rabu (17/9/2025), materi sosialisasi akan membahas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ardian Wibowo Sugiarso dan Mulia Saputra, Analis Kebijakan Ahli Pertama dari Direktorat Pengembangan dan Strategi Kebijakan Umum LKPP. Materi berikutnya tentang Penguatan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa akan dipaparkan oleh Astri Widya Sartika, Analis Kebijakan Pertama Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan LKPP.

Sementara itu, pada hari kedua, Kamis (18/9), akan dibahas tiga materi lanjutan, yakni Implementasi dan Pengembangan Katalog Elektronik Versi 6, Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Katalog Elektronik Versi 6, serta Tahapan Pembayaran pada Katalog Elektronik Versi 6. Materi tersebut akan disampaikan oleh perwakilan Direktorat Pasar Digital LKPP dan KPPN Jakarta I, Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman, meningkatkan tata kelola, serta mendukung efektivitas implementasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Katalog Elektronik Versi 6 sebagai instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan.

Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, Heru mengingatkan agar unit kerja tidak serta-merta menyerahkan seluruh proses kepada Biro Umum tanpa strategi yang matang.

“Eselon II tidak boleh hanya pasrah menyerahkan ke Biro Umum. Harus punya strategi dulu. Tidak boleh asal kasih semua, speknya dan tujuannya harus jelas, pengadaan harus dicapai dengan mencari harga yang paling menguntungkan negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heru menekankan pentingnya pemahaman pasar dan kemampuan analisis harga satuan demi menjamin efisiensi dan efektivitas.

“Supaya kita tahu harga yang paling menguntungkan negara, kita harus punya ilmu dan menguasai pasar. Kalau tidak menguasai, panggil narasumber yang menguasai. Hasil dari pengetahuan itu harus bisa memberikan keuntungan bagi negara, baik dari segi harga, waktu penyelesaian, maupun kualitas,” pungkasnya.(*)

Penulis: Fauzan Febriyan
Editor: Lulu Anjarsari P.