

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:11
Dilihat : 182JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan membuka Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan (Unaudited) MK Tahun 2025, pada Rabu (28/1/2026) yang berlangsung di Gedung 3 MK.
Heru dalam sambutannya mengatakan kegiatan kali ini dapat terselenggara karena semua transaksi sejak awal tahun anggaran telah diselesaikan dengan baik. Ditambahkan olehnya kegiatan ini sebagai rekonsiliasi, konsolidasi, dan koordinasi. “Ini adalah konsolidasi, rekonsiliasi, dan koordinasi, dengan kaidah yang dimiliki oleh bapak ibu narasumber nanti mohon ini dibimbing dengan sebaik-baiknya,” kata Heru.
Dari pertemuan ini, Heru berharap Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan serta Inspektorat dapat memiliki catatan-catatan persoalan yang dapat menjadi koreksi penyajian draft laporan keuangan (unaudited).
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan Tatang Garjito dalam laporannya mengatakan berdasar surat edaran Kementerian Keuangan bahwa laporan keuangan Kementerian Lembaga harus diselesaikan paling akhir pada 18 Februari 2026. Tatang mengatakan konsinyering ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus menyesuaikan penyusunan laporan dengan peraturan-peraturan yang baru.
“Saya berharap dengan konsinyering ini nanti semuanya permasalahan dan ini jadi catatan kita siapa tahu ada yang masih kurang dalam penyusunan itu masih ketinggal itu ya diinformasikan kepada teman-teman inspektorat untuk memeriksa lagi,” kata Tatang. (*)
Penulis: Ilham W.M.
Editor: Lulu Anjarsari P.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan membuka Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan (Unaudited) MK Tahun 2025, Rabu, (28/01/2026), di Gedung 3 Mahkamah Konstitusi Jakarta. Foto Humas/IlhamWM.



Rabu, 28 Januari 2026 | 16:11 WIB
Dibaca: 182
JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan membuka Konsinyering Penyusunan Laporan Keuangan (Unaudited) MK Tahun 2025, pada Rabu (28/1/2026) yang berlangsung di Gedung 3 MK.
Heru dalam sambutannya mengatakan kegiatan kali ini dapat terselenggara karena semua transaksi sejak awal tahun anggaran telah diselesaikan dengan baik. Ditambahkan olehnya kegiatan ini sebagai rekonsiliasi, konsolidasi, dan koordinasi. “Ini adalah konsolidasi, rekonsiliasi, dan koordinasi, dengan kaidah yang dimiliki oleh bapak ibu narasumber nanti mohon ini dibimbing dengan sebaik-baiknya,” kata Heru.
Dari pertemuan ini, Heru berharap Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan serta Inspektorat dapat memiliki catatan-catatan persoalan yang dapat menjadi koreksi penyajian draft laporan keuangan (unaudited).
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan dan Perencanaan Tatang Garjito dalam laporannya mengatakan berdasar surat edaran Kementerian Keuangan bahwa laporan keuangan Kementerian Lembaga harus diselesaikan paling akhir pada 18 Februari 2026. Tatang mengatakan konsinyering ini penting dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus menyesuaikan penyusunan laporan dengan peraturan-peraturan yang baru.
“Saya berharap dengan konsinyering ini nanti semuanya permasalahan dan ini jadi catatan kita siapa tahu ada yang masih kurang dalam penyusunan itu masih ketinggal itu ya diinformasikan kepada teman-teman inspektorat untuk memeriksa lagi,” kata Tatang. (*)
Penulis: Ilham W.M.
Editor: Lulu Anjarsari P.