

Selasa, 14 April 2026 | 10:18
Dilihat : 164JAKARTA, HUMAS MKRI – Delegasi Mahkamah Konstitusi Uzbekistan (Constitutional Court of The Republic of Uzbekistan) yaitu Sekretaris Jenderal Nilufarkhon Said Gaziefa, Direktur Teknologi Informasi Sherbek Isakulov, dan Direktur Hubungan Internasional Hasan Abdurahkmanov melakukan anjang karya ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesian (MKRI) pada Selasa (14/4/2026). Pertemuan bilateral ini dilakukan setelah MK Uzbekistan menerima mandat sebagai Presidensi Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC) periode 2025-2027.
Pertemuan tersebut diwakili delegasi MKRI yakni Sekretaris Jenderal Heru Setiawan dengan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz, Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Bungkulan Binsar Hutasoit, Kepala Subbagian Sekretariat Tetap AACC R.A Indah Apriyanti, beserta jajarannya. Heru menjelaskan tugas dan fungsi Sekretaris Jenderal MK Uzbekistan sebagai Sekretariat Presiden AACC memiliki peran penting dalam mendukung kepemimpinan Ketua MK Uzbekistan sebagai Presiden AACC.
Heru mengatakan AACC adalah forum diskusi tingkat regional yang membahas mengenai keadilan konstitusional di Asia yang dibentuk pada 2010. Tujuan AACC dibentuk yakni memberikan perlindungan hak asasi manusia, jaminan demokrasi, pelaksanaan supremasi hukum, independensi institusi peradilan, serta kerja sama dan pertukaran pengalaman serta informasi di antara para anggota AACC.
Sekretariat AACC terdiri dari Host Secretariat dan tiga Permanen Secretariat. Host Secretariat adalah sekretariat tuan rumah yang akan menyelenggarakan kongres AACC. Sementara Permanen Secretariat terdiri dari Sekretariat Tetap AACC Bidang Perencanaan dan Koordinasi di Indonesia, Sekretariat Tetap Bidang Penelitian dan Pengembangan di Korea Selatan, serta Sekretariat Tetap Bidang Pelatihan dan Sumber Daya di Turki.
Tuan rumah nantinya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Rapat Sekretaris Jenderal atau Meeting of Secretaries-General (MSG), Rapat Anggota atau Board of Members Meeting (BoMM), serta Congress AACC. Dalam pertemuan hari ini, MKRI menyampaikan panduan teknis dan praktik terbaik dari rapat yang sudah digelar oleh sejumlah negara yang memegang mandat Presidensi AACC sebelumnya.
“Namun sebelumnya kita harus punya konstruksi dulu, perubahan statuta, kemudian ada sikap anggota AACC dan menjadi Samarkand Declaration. Apa yang mau disepakati itu menjadi mimpinya Presidensi AACC, memastikan sikap MK negara-negara misalnya terhadap perdamaian, isu hak asasi manusia, atau lainnya yang juga menjadi sikap penting yang akan diputuskan dalam BoMM nantinya,” tutur Heru.
Selain itu, MK Uzbekistan juga mempelajari pengalaman MKRI dalam bidang digitalisasi peradilan dan keamanan informasi. Isu tersebut rencananya akan dibawa ke Kongres AACC. MK Uzbekistan menyampaikan konsep program untuk AAAC yaitu program dibagi menjadi tiga sesi tematik, yang masing-masing dikhususkan untuk isu-isu kunci keadilan konstitusional yaitu Sesi 1: Digitalisasi peradilan konstitusional dan dampaknya terhadap akses keadilan; Sesi 2: Penggunaan kecerdasan buatan dalam aktivitas peradilan dan batasannya; serta Sesi 3: Tantangan modern peradilan konstitusional, termasuk analisis hukum dan perlindungan hak.
“Struktur ini memungkinkan penyelenggaraan Kongres secara koheren dan substantif, sekaligus memastikan bahwa diskusi tetap terfokus dan produktif,” kata Sherbek Isakulov.
Penulis: Mimi Kartika.
Editor: N. Rosi.

Delegasi Mahkamah Konstitusi Uzbekistan melakukan anjang karya ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesian, Selasa (14/4/2026). Humas/Bay



Selasa, 14 April 2026 | 17:18 WIB
Dibaca: 164
JAKARTA, HUMAS MKRI – Delegasi Mahkamah Konstitusi Uzbekistan (Constitutional Court of The Republic of Uzbekistan) yaitu Sekretaris Jenderal Nilufarkhon Said Gaziefa, Direktur Teknologi Informasi Sherbek Isakulov, dan Direktur Hubungan Internasional Hasan Abdurahkmanov melakukan anjang karya ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesian (MKRI) pada Selasa (14/4/2026). Pertemuan bilateral ini dilakukan setelah MK Uzbekistan menerima mandat sebagai Presidensi Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC) periode 2025-2027.
Pertemuan tersebut diwakili delegasi MKRI yakni Sekretaris Jenderal Heru Setiawan dengan didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz, Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Bungkulan Binsar Hutasoit, Kepala Subbagian Sekretariat Tetap AACC R.A Indah Apriyanti, beserta jajarannya. Heru menjelaskan tugas dan fungsi Sekretaris Jenderal MK Uzbekistan sebagai Sekretariat Presiden AACC memiliki peran penting dalam mendukung kepemimpinan Ketua MK Uzbekistan sebagai Presiden AACC.
Heru mengatakan AACC adalah forum diskusi tingkat regional yang membahas mengenai keadilan konstitusional di Asia yang dibentuk pada 2010. Tujuan AACC dibentuk yakni memberikan perlindungan hak asasi manusia, jaminan demokrasi, pelaksanaan supremasi hukum, independensi institusi peradilan, serta kerja sama dan pertukaran pengalaman serta informasi di antara para anggota AACC.
Sekretariat AACC terdiri dari Host Secretariat dan tiga Permanen Secretariat. Host Secretariat adalah sekretariat tuan rumah yang akan menyelenggarakan kongres AACC. Sementara Permanen Secretariat terdiri dari Sekretariat Tetap AACC Bidang Perencanaan dan Koordinasi di Indonesia, Sekretariat Tetap Bidang Penelitian dan Pengembangan di Korea Selatan, serta Sekretariat Tetap Bidang Pelatihan dan Sumber Daya di Turki.
Tuan rumah nantinya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Rapat Sekretaris Jenderal atau Meeting of Secretaries-General (MSG), Rapat Anggota atau Board of Members Meeting (BoMM), serta Congress AACC. Dalam pertemuan hari ini, MKRI menyampaikan panduan teknis dan praktik terbaik dari rapat yang sudah digelar oleh sejumlah negara yang memegang mandat Presidensi AACC sebelumnya.
“Namun sebelumnya kita harus punya konstruksi dulu, perubahan statuta, kemudian ada sikap anggota AACC dan menjadi Samarkand Declaration. Apa yang mau disepakati itu menjadi mimpinya Presidensi AACC, memastikan sikap MK negara-negara misalnya terhadap perdamaian, isu hak asasi manusia, atau lainnya yang juga menjadi sikap penting yang akan diputuskan dalam BoMM nantinya,” tutur Heru.
Selain itu, MK Uzbekistan juga mempelajari pengalaman MKRI dalam bidang digitalisasi peradilan dan keamanan informasi. Isu tersebut rencananya akan dibawa ke Kongres AACC. MK Uzbekistan menyampaikan konsep program untuk AAAC yaitu program dibagi menjadi tiga sesi tematik, yang masing-masing dikhususkan untuk isu-isu kunci keadilan konstitusional yaitu Sesi 1: Digitalisasi peradilan konstitusional dan dampaknya terhadap akses keadilan; Sesi 2: Penggunaan kecerdasan buatan dalam aktivitas peradilan dan batasannya; serta Sesi 3: Tantangan modern peradilan konstitusional, termasuk analisis hukum dan perlindungan hak.
“Struktur ini memungkinkan penyelenggaraan Kongres secara koheren dan substantif, sekaligus memastikan bahwa diskusi tetap terfokus dan produktif,” kata Sherbek Isakulov.
Penulis: Mimi Kartika.
Editor: N. Rosi.