MK menerima kunjungan dari BEM FH Universitas Islam As-Syafi'iyah, Rabu (20/5/2026). Humas/Bay

Rabu, 20 Mei 2026 | 16:19 WIB

Dibaca: 165

BEM FH Universitas Islam As-Syafi'iyah Perkuat Pemahaman Konstitusi

JAKARTA, HUMAS MKRI – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Islam As-Syafi'iyah Bekasi melakukan kunjungan akademik ke Gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu, (20/5/2026). Dalam kegiatan kunjungan ini, mahasiswa memperoleh pemaparan materi dari Analis Hukum Muhammad Ramlan Aminuddin selaku narasumber.

Materi yang disampaikan membahas mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) dan karakteristik hukum acara pengujian undang-undang. Ramlan menjelaskan mulai dari sejarah perkembangan konstitusi di Indonesia, latar belakang pembentukan MK, hingga mekanisme pengujian formil dan materiil undang-undang.

“Teman-teman kalau mau mengajukan permohonan bisa lewat luring ataupun daring. Kalau luring, teman-teman bisa langsung ke MK dan kalau daring bisa melalui simpel.mkri.id,” jelas Ramlan.

Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai kedudukan MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan asas-asas hukum acara MK. Penyampaian materi berlangsung interaktif sehingga mahasiswa dapat memahami secara langsung praktik berhukum acara di Mahkamah Konstitusi.

Pada akhir sesi materi, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Para peserta kunjungan mengutarakan beragam pertanyaan seperti legal standing Pemohon dalam pengujian undang-undang dan peran MK dalam menjaga supremasi konstitusi di Indonesia. Ramlan pun memberikan penjelasan dan tanggapan secara komprehensif.

Setelah sesi diskusi selesai, rombongan mahasiswa melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi untuk memperoleh informasi mengenai sejarah perkembangan konstitusi Indonesia dari masa ke masa, termasuk dinamika ketatanegaraan dan perjalanan sejarah MK.

 

Penulis: Adriana

Editor: Tiara Agustina