Nomor
:
031/PHPU.C1-II/2004
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2004 untuk Calon Anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II
Pemohon
:
Partai Kebangkitan Bangsa
Status
:
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil; Pemilihan Umum 2004; DPR; DPRD I; DPRD II; Keputusan KPU; Kota Medan; Provinsi Sumatra Utara; Kabupaten Karo; Kabupaten Katingan; Kabupaten Rejang Lebong; Kabupaten Bondowoso; Kabupaten Siak Riau;