Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1940 45%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 984 23%
4 PHPKADA 1406 32%
Total4359100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
05
Feb
2025
21:38 WIB
Nomor
:
221/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PULAU TALIABU Tahun 2024
Pemohon
:
    Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
43
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PULAU TALIABU Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
21:31 WIB
Nomor
:
262/PHPU.GUB-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024
Pemohon
:
    Isran Noor dan Hadi Mulyadi
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
82
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
21:24 WIB
Nomor
:
245/PHPU.GUB-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara Tahun 2024
Pemohon
:
    Aliong Mus dan Sahril Thahir
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.

Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
84
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
21:19 WIB
Nomor
:
237/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN SAMPANG Tahun 2024
Pemohon
:
    Muhammad Bin Mu’Afi Zaini dan Abdullah Hidayat
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.

Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
46
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN SAMPANG Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
21:12 WIB
Nomor
:
123/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PINRANG Tahun 2024
Pemohon
:
    Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
40
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PINRANG Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
21:03 WIB
Nomor
:
212/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PADANG Tahun 2024
Pemohon
:
    Hendri Septa dan Hidayat
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
53
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PADANG Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
20:56 WIB
Nomor
:
200/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN CIANJUR Tahun 2024
Pemohon
:
    Herman Suherman dan R.A Muhammad Solih Ibang
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
56
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN CIANJUR Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
20:45 WIB
Nomor
:
29/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN KAMPAR Tahun 2024
Pemohon
:
    Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
47
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN KAMPAR Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
20:37 WIB
Nomor
:
12/PHPU.BUP-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati KABUPATEN BIREUEN Tahun 2024
Pemohon
:
    Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon;
2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
54
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati KABUPATEN BIREUEN Tahun 2024
File Pendukung
:
05
Feb
2025
20:30 WIB
Nomor
:
141/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BLITAR Tahun 2024
Pemohon
:
    Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi:
1. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah;
2. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan.
Dalam Pokok Permohonan:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
36
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BLITAR Tahun 2024
File Pendukung
:
< 1 2 3 4 5 ... 216 >