Rekapitulasi Putusan
No Perkara Jumlah Persentase
1 PUU 1683 48%
2 SKLN 29 1%
3 PHPU 676 19%
4 PHPKADA 1136 32%
Total3524100%
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sidang Pengucapan Putusan merupakan tahap akhir dalam proses persidangan di MK. Sidang Pengucapan Putusan dilaksanakan dalam Sidang Pleno terbuka untuk umum yang dihadiri paling sedikit 7 (tujuh) orang Hakim dan para pihak. Putusan MK, mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak diucapkan dalam Sidang Pleno terbuka. Putusan yang telah diucapkan dalam Sidang Pleno diunggah pada laman MK (www.mkri.id) dan dapat diakses oleh masyarakat.

 
 
 
 
23
Oct
2019
10:42 WIB
Nomor
:
251-05-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasdem
Amar Putusan
:
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
214022
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:53 WIB
Nomor
:
10-33/PHPU-DPD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Drs. PAULUS YOHANES SUMINO, MM., OFS
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
214186
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:48 WIB
Nomor
:
08-33/PHPU-DPD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    HASBI SUAIB, S.T., M.H
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Status
:
Menolak Seluruhnya
Di Unduh
:
214012
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:42 WIB
Nomor
:
07-33/PHPU-DPD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    CAREL SIMON PETRUS SUEBU
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Status
:
Tidak Dapat Diterima
Di Unduh
:
214086
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:34 WIB
Nomor
:
194-05-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan: 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPRD Kabupaten Dapil Jayapura 1, DPRD Kabupaten Dapil Jayapura 2, dan DPRD Kabupaten Dapil Jayapura 3 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
213899
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:24 WIB
Nomor
:
137-09-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPRD Kabupaten Dapil Kepulauan Yapen 2 dan Dapil Kepulauan Yapen 4 tidak dapat diterima. 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
214023
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
22:16 WIB
Nomor
:
68-14-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Demokrat
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPR RI Dapil Papua, DPRP Provinsi Dapil Papua 6, DPRD Kabupaten Dapil Keerom 1, DPRD Kabupaten Dapil Waropen 2, DPRD Kabupaten Dapil Puncak Jaya 3, DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1 (Perseorangan atas nama Lexy David Linturan), DPRD Kabupaten Dapil Lanny Jaya 1, DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2, DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 3, dan DPRD Kabupaten Dapil Nabire 4 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
214164
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:57 WIB
Nomor
:
116-12-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Amanat Nasional (PAN)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPRD Kabupaten Dapil Asmat 1 dan DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
214037
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:39 WIB
Nomor
:
111-10-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya; Dalam Pokok Permohonan 1. Permohonan Pemohon sepanjang DPRP Provinsi Dapil Papua 2 dan DPRP Provinsi Dapil Papua 4 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
213902
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
09
Aug
2019
21:31 WIB
Nomor
:
203-11-33/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019
Pokok Perkara
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
Pemohon
:
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Amar Putusan
:
Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang DPR RI Dapil Papua, DPRP Provinsi Dapil Papua 6, DPRD Kabupaten Dapil Keerom 1, DPRD Kabupaten Dapil Waropen 2, DPRD Kabupaten Dapil Puncak Jaya 3, DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1 (Perseorangan atas nama Lexy David Linturan), DPRD Kabupaten Dapil Lanny Jaya 1, DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 2, DPRD Kabupaten Dapil Sarmi 3, dan DPRD Kabupaten Dapil Nabire 4 tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Status
:
Menolak Sebagian (Tidak Dapat Diterima)
Di Unduh
:
213870
Kata Kunci
:
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Papua Tahun 2019
File Pendukung
:
1 2 3 4 ... 156 >