Selasa 27 Oktober 2020, 09:00 WIB |
2020-10-27 09:00 |
0 |
45/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Sururudin, S.H., LL.M. |
|
Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon dan Saksi Pemohon Perkara Nomor 43/PUU-XVIII/2020 (VI) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|
Selasa 27 Oktober 2020, 09:00 WIB |
2020-10-27 09:00 |
0 |
37/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
1. Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dalam hal ini diwakili oleh Fransisca Fitri Kurnia Sri selaku Direktur Eksekutif;
2. Desiana Samosir;
3. Muhammad Maulana;
4. Syamsuddin Alimsyah. |
Violla Reininda, S.H., dkk. |
Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara 43/PUU-XVIII/2020 (VI) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|
Selasa 27 Oktober 2020, 09:00 WIB |
2020-10-27 09:00 |
0 |
42/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Ir. Iwan Sumule, dkk |
Effendi Saman, S.H., dkk |
Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara 43/PUU-XVIII/2020 (VI) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|
Selasa 27 Oktober 2020, 09:00 WIB |
2020-10-27 09:00 |
0 |
47/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Triono, S.T., dan Suyanto |
Muhammad Sholeh, S.H., dkk. |
Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara 43/PUU-XVIII/2020 (VI) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|
Selasa 27 Oktober 2020, 09:00 WIB |
2020-10-27 09:00 |
0 |
49/PUU-XVIII/2020 Pengujian Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
H. Damai Hari Lubis,S.H., M.H. |
Arvid Martdwisaktyo, S.H., M.Kn, dkk. |
Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara 43/PUU-XVIII/2020 (VI) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|
Selasa 27 Oktober 2020, 09:00 WIB |
2020-10-27 09:00 |
0 |
75/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
Prof. Dr. M. Sirajuddin Syamsuddin, Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. HM. Amien Rais, MA., dkk.
|
Prof. Dr. Syaiful Bakhri, S.H., M.H., dkk |
Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon Perkara 43/PUU-XVIII/2020 (VI) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|
Selasa 27 Oktober 2020, 09:00 WIB |
2020-10-27 09:00 |
0 |
43/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945 |
H. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, S.H., Khotibul Umam, S.Ag., Ir. Ismail Yusanto, Hasanudin, S.H., M.M., M.Si., Muhammad Faisal Silenang, Drg. Madi Saputra, Sp. Pros., Irfianda Abidin, Timsar Zubil, dan Dr. H. Sugianto, M.M. |
M. Kamil Pasha, S.H., M.H., dkk |
Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Perkara Nomor 45/PUU-XVIII/2020 dan Saksi Pemohon (VI) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|