Senin 18 November 2019, 10:00 WIB |
2019-11-18 10:00 |
0 |
37/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
1. Arjuna Pemantau Pemilu dalam hal ini diwakili oleh Badrul Kohir dan Adib Hadi Permana; 2. Pena Pemantau Pemilu dalam hal ini diwakili oleh Kunarti dan Dian Mukti; 3. Mar`atul Mukminah; 4. M. Faesal Zuhri; 5. Nurhadi; 6. Sharon Clarins Herman; dan 7. Ronaldo Heinrich Herman |
Viktor Santoso Tandiasa, S.H., M.H., dkk |
Mendengarkan Keterangan Ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah
(VI) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|
Senin 18 November 2019, 10:00 WIB |
2019-11-18 10:00 |
0 |
55/PUU-XVII/2019 Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam hal ini diwakili oleh Titi Anggraini |
Fadli Ramadanil, S.H., M.H., dkk |
Mendengarkan Keterangan DPR, Presiden, dan Ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah
(III) |
Tempat: Gd. MKRI 1 Lantai 2
Tracking Perkara:
Tracking
|