VIVAnews - Penelitian Lingkaran Survei Indonesia menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun. Menurut survei itu, masyarakat menilai KPK tidak mampu menangani kasus korupsi yang melibatkan kekuasaan.
Terkait survei itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wajar jika tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK menurun.
"Survei itu kan dibawa oleh satu situasi dan sekarang sedang ada situasi opini yang menimbulkan emosi masyarakat itu tergugah," kata Mahfud saat ditemui di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut dia, emosi masyarakat itu semakin mencuat setelah tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin menuding pimpinan KPK menerima suap dan merekayasa kasus. "Sehingga menjadi wajar saja kepercayaan masyarakat turun," kata dia.
Meski demikian, Mahfud mengatakan hasil survei itu hanya sebuah opini, bukan sebuah fakta hukum. Secara pribadi, Mahfud melihat bahwa KPK masih menjadi lembaga yang cukup kredibel.
"Karena serangan-serangan itu tidak cukup bukti. Itu serangan dari tempat tersembunyi di mana tidak bisa dikonfirmasi. Saya kira wajar saja. Kalau ada (reaksi) seperti itu," katanya.
Mahfud mengakui bahwa hasil survei merupakan salah satu cermin untuk melihat sikap, perubahan opini, dan pendapat masyarakat. Namun demikian, dia menegaskan sampai saat ini KPK adalah lembaga terbaik.
"Sekali lagi, itu kan beda, opini dengan fakta. Faktanya tidak seburuk yang kita kira dari hasil survei itu. Sekurang-kurangnya kalau dinilai secara relatif, KPK dibanding dengan yang lain itu masih yang terbaik," kata dia.