Jadi Hakim MK, Hamdan Zoelva Mundur dari PBB & Lawyer
Jumat, 08 Januari 2010
| 08:13 WIB
Jakarta - Hamdan Zoelva resmi dilantik Presiden SBY sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hamdan mengaku telah mundur dari Partai Bulan Bintang (PBB) maupun lawyer. Eks anggota DPR ini berjanji tetap independen.
"Saya sudah mengundurkan diri dari kuasa hukum. Dari partai (PBB) juga sudah. Sebagai lawyer, saya juga sudah mengajukan nonaktif selama menjadi hakim MK. Sepanjang saya sebagai hakim, tidak akan ada perkara yang maju dari kantor lawyer saya," kata Hamdan.
Hal ini disampaikan Hamdan usai dilantik di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2010).
Hamdan memastikan akan tetap independen sebagai hakim MK. "Saya kira tidak perlu dipisahkan antara parpol atau bukan. Yang penting pandangan jauh ke depan dan obyektif. Saya akan independen meski pernah menjadi aktivis parpol," kata dia.
Targetnya apa? "Ini adalah tanggung jawab besar untuk menegakkan konstitusi bagi bangsa dan negara dan ini adalah tugas yang berat," jawab Hamdan.
Terkait profesinya sebagai kuasa hukum pemohon uji materi UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), Hamdan mengaku juga telah mengundurkan diri.
"Saya sudah mundur dari kuasa hukum. Secara etik moral, saya tidak boleh memutus perkara itu karena akan timbul konflik kepentingan. Saya tidak akan ikut ambil keputusan (di MK), dan tidak ikut ambil pendapat," papar dia.
Pilihan SBY
Hamdan terpilih menjadi hakim MK atas usulan Presiden SBY. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan, pertimbangan SBY memilih Hamdan karena Hamdan sebelumnya sudah terlibat dalam perubahan UUD 1945. "Baik kapasitas atau pun moralnya tidak diragukan lagi," kata Denny.
Denny juga tidak mempermasalahkan Hamdan yang berlatar belakang dari partai politik.
"Orang politik boleh saja. Ketua MK yang sekarang, Mahfud MD, juga dari politik. Yang penting independen dan nonpartisan ketika sudah masuk MK. Saat ini, bukan sudah lagi isu kalau orang politik masuk di MK. Pak M Akil Mochtar saja dari Golkar," ujar Denny.
Kamis, 07/01/2010
detik.com