YOGYAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membuka acara Evaluasi Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif, PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, serta Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024, yang berlangsung di Hotel The Alana, Yogyakarta, pada Rabu (20/11/2024). Mengawali sambutannya Suhartoyo menyampaikan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), momen rapat kerja (raker) ini melakukan diskusi yang lebih detail berkaitan dengan persiapan penanganan PHP Kada. “Beberapa kali kita melakukan gugus tugas, kemudian simulasi yang akan kita laksanakan Senin besok, termasuk kita menyelenggarakan coaching clinic yang sifatnya terbatas waktu di Pusidk MK. Itu adalah bagian dari persiapan kita menghadapi PHP Kada mendatang.” ungkap Suhartoyo.
Suhartoyo juga mengatakan Kesekjenan MK memiliki kewenangan untuk mengelola efisiensi anggaran dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, Suhartoyo berpesan kepada Sekjen MK agar dapat mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tingkat prioritasnya.
“Pesan kami Pak Sekjen, pergunakan anggaran itu sebaik-baiknya, kelola dengan baik sesuai dengan tingkat prioritas kepentingannya sebagaimana prinsip-prinsip pemerintahan pada umumnya. Good governance, tata kelola pemerintahan pada perspektif kita yang bersih, transparan dan akuntabel, dan clean government, tata kelola pemerintahan yang bersih dari nepotisme, korupsi dan tidak melanggar etik. Esensi dari pada good governance dan clean government yang seperti itu dan itu bagaimana bisa di aktualisasikan,” pungkas Suhartoyo sekaligus membuka acara kegiatan evaluasi dan rapat kerja MK.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan dalam laporannya mengatakan pengalaman MK menyelesaikan perkara PHPU Tahun 2024. Hal ini menjadi bekal untuk mengevaluasi dan semakin memperbaiki kualitas dukungan terhadap Hakim Konstitusi dalam menghadapi perkara PHP Kada yang sudah tampak di depan mata.
“Evaluasi terhadap penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024, wajib kita lakukan guna mengetahui apa saja kekurangan yang perlu dibenahi bersama-sama dan mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi kekurangan atau kesalahan agar kejadian serupa tidak terulangi lagi dalam penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.” Papar Heru.
Selanjutnya, Heru juga mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mengevaluasi penanganan Perkara PHPU sekaligus mempersiapkan dengan matang penanganan perkara PHP Kada. Salah satunya dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan. Di antaranya, konsinyering Peraturan MK terkait tata cara beracara dan tahapan dalam penanganan perkara PHP Kada. Kemudian, coaching clinic, hingga kegiatan workshop dukungan administrasi yustisial dan administrasi umum bagi pegawai, PPPK, dan pegawai Polri dalam rangka penanganan perkara PHP Kada.
Seperti diketahui, acara Evaluasi Penanganan Perkara PHPU Legislatif, PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, serta Persiapan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024, berlangsung dari tanggal 20-23 November 2024 di Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri Hakim Konstitusi, dan diikuti 135 peserta yang terdiri dari pejabat eselon I, pejabat eselon II, panitera konstitusi, asisten ahli hakim konstitusi, panitera pengganti adhoc, dan panitia inti.
Penulis: Bambang Panji Erawan.
Editor: N. Rosi.